ۨاسْتِكْبَارًا فِى الْاَرْضِ وَمَكْرَ السَّيِّئِۗ وَلَا يَحِيْقُ الْمَكْرُ السَّيِّئُ اِلَّا بِاَهْلِهٖ ۗفَهَلْ يَنْظُرُوْنَ اِلَّا سُنَّتَ الْاَوَّلِيْنَۚ فَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّتِ اللّٰهِ تَبْدِيْلًا ەۚ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّتِ اللّٰهِ تَحْوِيْلًا
Istikbāran fil-arḍi wa makras-sayyi'(i), wa lā yaḥīqul-makrus-sayyi'u illā bi'ahlih(ī), fahal yanẓurūna illā sunnatal-awwalīn(a), falan tajida lisunnatillāhi tabdīlā(n), wa lan tajida lisunnatillāhi taḥwīlā(n).
karena kesombongan (mereka) di bumi dan karena rencana jahat mereka. Akibat (buruk) dari rencana jahat itu hanya akan menimpa orang yang merencanakannya sendiri. Mereka hanya menunggu ketetapan (yang berlaku) kepada orang-orang yang terdahulu.637) Maka, kamu tidak akan mendapatkan perubahan atas ketetapan Allah dan tidak (pula) akan menemukan penyimpangan bagi ketetapan Allah itu.
Menjauhnya mereka dari kebenaran adalah karena kesombongan mereka di muka bumi dan karena rencana mereka yang jahat, yaitu menipu lawan bicaranya dengan sumpah palsu. Rencana yang jahat itu hanya akan menimpa orang yang merencanakannya sendiri, kalau tidak menimpa di dunia pasti akan menimpa di akhirat. Mereka hanyalah menunggu berlakunya ketentuan kepada orang-orang yang terdahulu, yakni turunnya azab kepada orang-orang yang mendustakan rasul. Maka kamu tidak akan mendapatkan perubahan bagi ketetapan-ketetapan Allah yang berlaku bagi umat manusia yaitu mengazab orang-orang yang durhaka dan memberi pahala kepada yang taat, dan tidak pula akan menemui penyimpangan bagi ketentuan Allah itu, yakni apa yang ditetapkan Allah bagi seseorang, maka tidak akan beralih kepada yang lain.
Ayat ini masih menjelaskan sikap orang musyrik Mekah terhadap dakwah Nabi saw. Dengan segala daya dan pikiran, dengan harta dan kekayaan yang dimiliki, mereka menentang dakwah Nabi Muhammad, bahkan beliau diboikot dan dihalangi. Tetapi, segala rencana jahat guna mematahkan dakwah Islam itu pada akhirnya menjadi bumerang bagi mereka. Kegagalan kaum kafir Mekah mencegah tersiarnya dakwah Islam telah tertulis dengan tinta emas dalam sejarah Islam. Setiap usaha dan rencana jahat untuk memadamkan cahaya agama Allah di bumi ini, pasti akan gagal, sebab Allah selalu akan memelihara eksistensi agama-Nya di bumi ini, sampai akhir zaman, biarpun tidak disukai oleh orang-orang musyrik, sebagaimana disebutkan dalam ayat:
يُرِيْدُوْ َ لِيُطْفِـُٔوْا نُوْرَ اللّٰهِ بِاَفْوَاهِهِم ْۗ وَاللّٰهُ مُتِمُّ نُوْرِهٖ وَلَوْ كَرِهَ الْكٰفِرُوْنَ ٨ (الصّفّ)
Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, tetapi Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir membencinya. (aṣ-Ṣaf/61: 8)
Dalam Aisar at-Tafāsir disebutkan satu riwayat bahwa Ka‘ab berkata kepada Ibnu ‘Abbās, “Dalam Taurat diterangkan bahwa siapa yang menggali lubang untuk kawannya, dialah yang masuk ke dalamnya.” Ibnu ‘Abbās menjawab, “Hal itu aku temukan dalam Al-Qur’an.” Ka‘ab bertanya, “Di mana?” Ibnu ‘Abbās menjawab, “Bacalah wa lā yahīqul-makrus-sayyi' illa bi ahlih (Rencana yang jahat itu hanya akan menimpa orang yang merencanakannya sendiri.)”
Seperti diuraikan di atas, kadang-kadang Allah menunda kedatangan siksa sebagai bukti kasih sayang-Nya kepada orang-orang kafir. Tetapi, jangan dikira bahwa Allah tidak akan menyiksa mereka bila mereka tidak tobat, sebab bila mereka di dunia belum merasakan siksaan, di akhirat kelak pasti akan mereka alami juga. Di akhirat nanti baru mereka yakini ke mana orang yang zalim itu ditempatkan Allah sesuai dengan ancaman Allah ketika mereka masih di dunia.
وَسَيَعْلَ مُ الَّذِيْنَ ظَلَمُوْٓا اَيَّ مُنْقَلَبٍ يَّنْقَلِبُوْن َ ࣖ
Dan orang-orang yang zalim kelak akan tahu ke tempat mana mereka akan kembali. (asy-Syu‘arā'/26: 227)
Sekalipun azab itu sudah pasti datang, orang-orang yang tidak meng-imaninya masih saja menentang kedatangannya dengan tidak menghentikan segala perbuatan jahatnya. Dalam ayat ini, Allah mengungkapkan nasib mereka kelak dengan mengatakan bahwa tidak ada yang mereka tunggu-tunggu itu melainkan siksaan seperti apa yang telah menimpa manusia dahulu kala disebabkan keingkaran mereka terhadap risalah para rasul. Tetapi, ujung ayat ini menegaskan bahwa sunah Allah menentukan bahwa setiap orang yang mendustakan ajaran-Nya pasti akan disiksa dengan azab yang tidak akan berubah dan tidak akan dipindahkan kepada orang lain. Allah tidak akan melimpahkan rahmat-Nya pada seseorang yang sudah tercatat sebagai pembangkang dan pendosa, serta tidak akan memikulkan dosanya kepada diri orang lain.
وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِّزْرَ اُخْرٰىۚ
Dan seseorang tidak akan memikul beban dosa orang lain. (al-An‘ām/6: 164)
1. Walā Yaḥīqu وَلَا يَحِيْقُ (Fathir/35: 43)
Kata yaḥīqu adalah fi‘il muḍari' dari kata ḥaqa-yaḥīqu-ḥaiqan, yang berarti meliputi, seperti kalimat aḥaqa-llāhu bihim makrahum yang berarti Allah meliputkan makar mereka pada mereka sendiri. Kata ḥaiq menurut istilah berarti makar atau perbuatan baik yang meliputi seseorang lalu menimpanya, atau diliputinya seseorang akibat dari perbuatan buruk yang dilakukannya. Kata ini berakar dari kata huq yang berarti lingkaran pada tali pinggang. Makna inilah yang dimaksud di dalam ayat ini.
2. Sunnatul-Awwalīn سُنَّةُ اْلأَوَّلِيْنَ (Fāṭir/35: 43)
Kata sunnah adalah kata jadian (maṣdar) dari kata sanna-yasunnu- sunnah. Kata sunnah memiliki akar makna jalan. Dalam penggunaannya sebagai istilah syariat, kata sunnah berarti apa-apa yang diperintahkan, dilarang, dan dianjurkan Rasulullah dalam bentuk ucapan dan perbuatan, yang tidak disebutkan di dalam Al-Qur’an al-Karim. Kata sanna fulānun ṭarīqan berarti fulan membuat jalan baru lalu jalan itu diikuti oleh orang lain. Kata sunnah pada ayat ini dimaksudkan sebagai sunnatullāh, yang berarti ketentuan Allah.
Kata awwalīn adalah jamak dari kata awwal yang berarti yang pertama. Kata awwal terbentuk dari kata aul yang berarti kembali. Yang pertama dalam bahasa Arab disebut awwal karena kepada yang pertama-lah segala sesuatu kembali. Kata awwalīn dalam ayat ini berarti orang-orang pertama, atau orang-orang terdahulu.
Jadi, yang dimaksud dengan kata sunnatal-awwalīn adalah sunnatullāh berupa azab yang diturunkan-Nya kepada orang-orang terdahulu yang mendustakan para rasul, dan ketentuan ini berlaku kepada umat mana saja hingga hari Kiamat. Makna senada diriwayatkan dari Qatadah di dalam tafsir aṭ-Ṭabarī.




































