وَاِنْ يُّكَذِّبُوْكَ فَقَدْ كُذِّبَتْ رُسُلٌ مِّنْ قَبْلِكَۗ وَاِلَى اللّٰهِ تُرْجَعُ الْاُمُوْرُ
Wa iy yukażżibūka faqad kużżibat rusulum min qablik(a), wa ilallāhi turja‘ul-umūr(u).
Jika mereka mendustakan engkau (Nabi Muhammad), sungguh rasul-rasul sebelum engkau telah didustakan pula. Hanya kepada Allah segala urusan dikembalikan.
Dan jika mereka mendustakan engkau, wahai Nabi Muhammad, setelah engkau memberi mereka seruan untuk beriman kepada Allah yang telah melimpahkan rahmat, maka sungguh, rasul-rasul sebelum engkau telah didustakan pula. Karena itu, janganlah bersedih dan bersabarlah seperti halnya mereka (Lihat Surah al-An’am/6: 34). Dan hanya kepada Allah segala urusan dikembalikan. Dia akan memberi balasan sesuai perbuatan setiap orang.
Pada ayat ini, Allah menghibur Nabi Muhammad bahwa kalau kaumnya mendustakannya terus-menerus atas kebenaran yang disampaikannya sesudah ia mengemukakan alasan-alasan dan tamsil (ibarat) kepada mereka, maka hendaklah ia bersabar sebagaimana halnya rasul-rasul sebelumnya yang selalu disakiti oleh kaumnya, sampai tiba saatnya ia mendapat kemenangan sesuai dengan ketentuan Allah yang telah dijanjikan-Nya. Hendaklah ia mengembalikan segala urusan kepada Allah. Dia akan memberi balasan atas kesabarannya dan imbalan siksa kepada kaumnya yang selalu mendustakan-Nya.
1. Fāṭir فَاطِر (Fāṭir/35: 1)
Kata fāṭir terambil dari kata kerja faṭara-yafṭuru, yang artinya membelah, muncul, memukul, atau memerah. Dengan demikian, fāṭir dapat diartikan sebagai yang membelah, yang muncul, yang memukul, atau yang memerah. Dari arti-arti itu kemudian muncul pula makna lain seperti menciptakan pertama kali. Allah seolah-olah membelah ketiadaan, yang kemudian dari celahnya muncul ciptaan, yang dalam konteks ayat ini adalah langit dan bumi serta semua yang terdapat di antara keduanya. Kata ini dipopulerkan Al-Qur’an, sehingga Ibnu ‘Abbās menyatakan, “Saya tadinya tidak menge-tahui arti kata fāṭir, sampai saya mendengar dua penduduk dari gunung bertengkar di depan sebuah sumur, dan masing-masing mengaku sebagai pemiliknya. Kemudian salah seorang dari keduanya berkata, Anā faṭartuhā’, dan ketika itu saya mengetahui bahwa ungkapan tersebut maknanya adalah saya yang membuat pertama kali/mencipta.”
2. Mumsik مُمْسِكَ )Fāṭir/35: 2)
Kata mumsik merupakan isim fā‘il dari kata kerja amsaka-yumsiku, yang artinya memegang, bergantung dan berpegangan, mengurung, diam, men-cegah, atau menahan. Dengan demikian, mumsik dapat diartikan sebagai yang memegang, yang bergantung dan berpegangan, yang mengurung, yang diam, yang mencegah, yang menahan. Dalam konteks ayat ini, kata tersebut diartikan sebagai menahan. Kata tersebut digunakan untuk menggambarkan betapa kehendak Allah itu pasti akan terlaksana, dan ketika itu tidak ada satu makhluk, betapapun kuatnya dia, yang dapat menahan atau mencegah kehendak Allah tersebut. Sebaliknya, bila Allah berkehendak untuk menahan sesuatu, maka tidak ada pula satu makhlukpun yang dapat melepaskannya.
3. Tu’fakūn تُؤْفَكُوْنَ )Fāṭir/35: 3)
Kata tu’fakūn terambil dari kata kerja afaka-ya’fiku, yang artinya adalah berbohong, membalikkan, memalingkan, atau gersang. Dengan demikian, tu’fakūn yang merupakan kata kerja untuk orang kedua jamak dalam bentuk pasif dapat diartikan sebagai kamu yang dibohongi, kamu yang dibalikkan, kamu yang dipalingkan, atau yang digersangkan. Dalam konteks ayat ini, makna yang tepat dari sekian banyak artinya adalah dipalingkan. Peng-gunaan kata yang berbentuk pasif dalam ayat ini mengisyaratkan adanya banyak pelaku yang memalingkan mereka dari kebenaran. Inti dari para pelaku pemalingan dari kebenaran itu adalah setan dan hawa nafsu mereka sendiri.











































