وَقَالَ الَّذِيْٓ اٰمَنَ يٰقَوْمِ اِنِّيْٓ اَخَافُ عَلَيْكُمْ مِّثْلَ يَوْمِ الْاَحْزَابِۙ
Wa qālal-lażī āmana yā qaumi innī akhāfu ‘alaikum miṡla yaumil-aḥzāb(i).
Orang yang beriman itu berkata, “Wahai kaumku, sesungguhnya aku khawatir (bahwa) kamu akan ditimpa (bencana) seperti hari (kehancuran) golongan yang bersekutu.
Dan orang yang beriman dari pengikut Fir’aun itu berkata, “Wahai kaumku! Sesungguhnya aku khawatir jika kamu membinasakan Musa, kamu akan ditimpa bencana seperti hari kehancuran golongan yang bersekutu yang memusuhi para nabi dan rasul.
Laki-laki beriman dari keluarga Fir‘aun itu menyampaikan kepada kaumnya bahwa ia khawatir sekali bila mereka tidak mau beriman dan sebaliknya mengikuti perintah Fir‘aun. Mereka akan mengalami nasib yang sama seperti yang telah menimpa umat-umat terdahulu. Umat-umat itu menentang dan mendustakan para rasul yang diutus Allah, seperti umat Nabi Nuh, Kaum ‘Ad, Samud, dan umat-umat setelahnya. Mereka semua telah dimusnahkan Allah dengan berbagai bencana sebagai azab, dan tidak ada seorang pun yang dapat menangkis atau menyelamatkan diri. Itulah yang dimaksud yaumul aḥzāb dalam ayat ini.
Demikianlah hukuman Allah bagi mereka yang kafir di dunia. Allah tidak bertindak aniaya dengan pemusnahan itu, tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri dengan melakukan tindakan-tindakan yang mengakibatkan murka-Nya. Allah baru menjatuhkan hukuman bila rasul telah menyampaikan dakwahnya dengan sempurna, dan mereka tidak dapat diperbaiki lagi setelah dinasihati berkali-kali. Peristiwa itu hendaknya dijadikan pelajaran oleh rakyatnya. Orang itu berharap nasihatnya diterima oleh kaumnya dan mereka beriman kepada Nabi Musa, tidak membangkang apalagi membunuhnya
1. Yaum al-AḤzāb يَوْمَ اْلأَحْزَابِ (Gāfir/40: 30)
Yaum artinya hari, al-aḥzāb merupakan bentuk jamak dari ḥizb. Al-ḥizb adalah sekelompok orang yang mempunyai kekuatan (jama‘atun fīha gilaẓ). Yaumal aḥzāb diartikan sebagai hari (kehancurannya) golongan yang bersekutu. Ayat ini menjelaskan tentang peristiwa yang terjadi pada kaum yang durhaka pada masa lalu seperti kaum kaum Nabi Nuh, kaum ‘Ad, Samud dan lainnya. Kaum-kaum tersebut berkelompok untuk melawan nabi-nabi mereka
2. Yaum at-Tanād يَوْمَ التَنَاد (Gāfir/40: 32)
At-Tanād patronnya adalah tafā‘ala yang mengandung makna “saling” antara dua pihak. Kata dasarnya nadā-yandū-nadw yang berarti ‘berteriak untuk mengeluh’. Tanādā berarti “panggil-memanggil” untuk meminta pertolongan dari satu sama lainnya. At-Tanād adalah bentuk masdarnya. Dibuangnya ya' karena begitulah tertulis dalam Musḥaf ‘Usmani, dan juga untuk maksud meringankan dalam membacanya.
Yaum at-tanād terjemahannya adalah hari panggil-memanggil. Maksudnya adalah bahwa pada hari itu manusia saling memanggil untuk meminta tolong dari yang lainnya. Akan tetapi, tolong-menolong pada waktu itu tidak mungkin karena manusia sibuk dengan nasibnya masing-masing.
3. Qalb Mutakabbir Jabbār قَلْبِ مُتَكَبِّرٍ جَبَّارٍ (Gāfir/40: 35)
Mutakabbir adalah bentuk kata benda pelaku (isim fā‘il) dari takabbara. Kata dasarnya kabura yang berarti ‘besar’, dijadikan menjadi patron tafa‘‘ala, yaitu dengan menambah ta' dan taḍ‘īf (double) huruf tengahnya (ba'), untuk menghasilkan makna “dipaksa-paksakan melakukan sesuatu”. Jadi, takabbara artinya adalah “memaksa-maksakan membuat atau menganggap diri besar dari orang lain”, yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan “sombong”. Pelaku perbuatan itu disebut mutakabbir ‘orang yang sombong’.
Jabbār adalah patron ṣīgah mubālagah, bentuk kata yang mengandung makna “sangat”, dari jabara ‘memaksa’. Jabbār berarti “orang yang sangat memaksa”. Dengan demikian, qalb mutakabbir jabbār terjemahannya adalah “hati seorang yang amat sombong dan pemaksa”. Yang dimaksud dalam ayat ini adalah Fir‘aun. Ia sombong sehingga memandang dirinya Tuhan, kejam, dan semena-mena.














































