ذِكْرُ رَحْمَتِ رَبِّكَ عَبْدَهٗ زَكَرِيَّا ۚ
Żikru raḥmati rabbika ‘abdahū zakariyyā.
(Yang dibacakan ini adalah) penjelasan tentang rahmat Tuhanmu kepada hamba-Nya, Zakaria,
Wahai Nabi Muhammad, apa yang dibacakan kepadamu ini adalah penjelasan tentang rahmat Tuhanmu Yang Maha Pengasih kepada hamba-Nya, Zakaria, insan pilihan yang saleh dan taat beribadah.
Yang dibaca ini adalah penjelasan tentang rahmat Tuhanmu yang dilimpahkan kepada seorang hamba-Nya yang sudah tua, yaitu Nabi Zakaria a.s. ketika beliau berdoa supaya diberi seorang anak yang saleh. Nabi Zakaria berasal dari keturunan Bani Israil yang menjadi nabi setelah Nabi Yunus untuk memimpin kaumnya.
1. Nidā’an Khafiyyā نِدَاءً خَفِيًّا (Maryam/19: 3)
Artinya: suara yang lembut. Nidā’ pada mulanya adalah menunjukkan arti panggilan. Jika memanggil kepada Allah disebut doa atau keluh kesah. Pada ayat ini Nabi Zakariya memanggil/berdoa kepada Tuhannya dengan suara lembut yang tersirat di dalamnya doa dan harapan. Cara berdoa seperti ini berarti keluh kesah yang muncul dari relung hati yang terdalam yang menunjukkan keikhlasan. Ada sekitar 8 keluh kesah dan pengharapan/doa. 4 keluhan dan pengharapan, yaitu lemahnya tulang, banyaknya uban di kepala, tidak pernah kecewa berdoa kepada Tuhannya, kekhawatiran terhadap mawali-mawalinya sepeninggalnya, kemandulan isterinya, sedangkan doanya ialah: Agar dia diberi putera/keturunan, Yang bisa mewarisinya dan mewarisi keluarga Yakub; Agar menjadi orang yang diridai Allah.
2. al-Mawāli اَلْمَوَالِي (Maryam/19: 5)
Al-Mawāli adalah bentuk jamak dari mawla. Akar katanya dari (و- ل-ي) yang mempunyai arti dekat. Kedekatan bisa dalam aspek tempat, nasab, agama, pertemanan, dan akidah. Dari sini kata wali/maula berkembang pada berbagai macam penggunaan seperti teman akrab, tetangga, penolong, anak paman dari jalur ayah, hamba sahaya yang dimerdekakan dan orang yang memerdekakan hamba sahaya. Al-Wala’ berarti loyalitas kepada yang lain karena dia terus menerus dekat dengan sesuatu tersebut. Al-Qur’an menggunakan kata "mawāli" dalam bentuk jamak di tiga tempat yaitu surah an-Nisā’/4:33, Maryam/19:5, dan al-Aḥzāb/33:5. Pada dua tempat pertama kata mawāli berarti para ahli waris, atau anak-anak paman. Sementara pada Surah al-Aḥzāb berarti hamba sahaya.
















































