ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْا لِلَّذِيْنَ كَرِهُوْا مَا نَزَّلَ اللّٰهُ سَنُطِيْعُكُمْ فِيْ بَعْضِ الْاَمْرِۚ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ اِسْرَارَهُمْ
Żālika bi'annahum qālū lil-lażīna karihū mā nazzalallāhu sanuṭī‘ukum fī ba‘ḍil-amr(i), wallāhu ya‘lamu isrārahum.
Yang demikian itu (terjadi) karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) telah mengatakan kepada orang-orang (Yahudi) yang tidak senang pada apa yang diturunkan Allah, “Kami akan mematuhimu dalam beberapa urusan.” Padahal, Allah mengetahui rahasia mereka.
Orang-orang munafik kembali kepada kekafiran, padahal tadinya mereka kelihatan telah beriman, karena memihak dan bersekutu dengan orang-orang Yahudi untuk memerangi orang yang beriman. Kaum munafik menyatakan bahwa mereka akan turut berperang di pihak orang-orang Yahudi dari suku Bani dan Bani Quraiah menghadapi kaum muslim, sekiranya orang Yahudi diusir dari Madinah. Yang demikian itu, yakni kesesatan dan kemurtadan itu, karena sesungguhnya mereka telah mengatakan kepada orang-orang yang tidak senang kepada apa yang diturukan Allah, yakni orang Yahudi dari suku Bani Nadzir dan Bani Quraidzah atau kaum musyrik Mekah yang mempunyai hubungan dengan musuh-musuh Islam di Madinah, “Kami akan mematuhi kamu dalam beberapa urusan, antara lain tidak ikut berperang sebagaimana yang dianjurkan Nabi Muhammad”. Tetapi Allah mengetahui rahasia mereka dan tipu daya yang mereka sembunyikan.
Orang-orang munafik kembali kepada kekafiran, padahal tadinya mereka kelihatan telah beriman, karena mereka memihak dan bersekutu dengan orang Yahudi dari Bani Naḍir dan Bani Quraiẓah untuk memerangi orang yang beriman. Kaum munafik menyatakan bahwa mereka akan turut berperang di pihak Bani Naḍir dan Bani Quraiẓah menghadapi kaum Muslimin jika sekiranya suku Yahudi itu diusir dari Medinah.
Orang Yahudi pernah menganjurkan kepada kaum munafik agar memperlihatkan kekafiran mereka dengan terang-terangan. Akan tetapi, mereka tidak mematuhi anjuran itu, kecuali dalam beberapa hal. Di antara yang tidak mereka patuhi adalah anjuran untuk menyatakan kekafiran dengan terus-terang. Kekafiran itu tetap mereka rahasiakan karena masih mengharapkan keuntungan dengan menyembunyikannya. Akan tetapi, Allah mengetahui tindakan yang mereka rahasiakan, karena tidak satu pun yang tidak diketahui-Nya. Dalam ayat lain, Allah menerangkan cara mereka mengatur siasat dan tipu dayanya. Allah berfirman:
وَيَقُوْ لُوْنَ طَاعَةٌ ۖ فَاِذَا بَرَزُوْا مِنْ عِنْدِكَ بَيَّتَ طَاۤىِٕفَةٌ مِّنْهُمْ غَيْرَ الَّذِيْ تَقُوْلُ ۗ وَاللّٰهُ يَكْتُبُ مَا يُبَيِّتُوْنَ ۚ فَاَعْرِضْ عَنْهُمْ وَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ وَكَفٰى بِاللّٰهِ وَكِيْلًا ٨١
Dan mereka (orang-orang munafik) mengatakan,“(Kewajiban kami hanyalah) taat.” Tetapi, apabila mereka telah pergi dari sisimu (Muhammad, sebagian dari mereka mengatur siasat di malam hari (mengambil keputusan) lain dari yang telah mereka katakan tadi. Allah mencatat siasat yang mereka atur di malam hari itu, maka berpalinglah dari mereka dan bertawakallah kepada Allah. Cukuplah Allah yang menjadi pelindung. (an-Nisā’/4: 81)
1. Aqfāluhā أَقْفَالُهَا (Muḥammad/47: 24)
Kata aqfāl adalah jamak dari kata qufl yang berarti kunci. Ia terambil dari kata qafala-yaqfulu-quflan. Dari akar kata yang sama, kata quful berarti pulang dari bepergian, atau pulangnya pasukan dari kancah perang. Darinya terambil kata qāfilah yang berarti kafilah, sebuah penamaan yang mengandung pengharapan agar mereka kembali dari perjalanan mereka. Lalu darinya terambil dari kata quflun yang berarti penutup. Bila kita cermati, ada korelasi makna ‘penutup’ dengan ‘kembali dari perjalanan’, yaitu sama-sama menutup. Kata aqfāl di dalam Al-Qur’an hanya terdapat pada ayat yang sedang ditafsirkan ini. Menurut Imam aṭ-Ṭabarī, orang-orang munafik itu ditutup hatinya oleh Allah sehingga tidak memahami pelajaran dan nasihat yang ada di dalamnya.
2. Aḍgānahum أَضْغَانَهُمْ (Muḥammad/47: 29)
Kata aḍgān adalah jamak dari kata ḍagīnah, yang berarti kedengkian, permusuhan, dan kebencian. Ia terbentuk dari kata ḍagana-yaḍganu-ḍignan- ḍagīnatan. Dalam sebuah aṡar dari ‘Umar disebutkan:
أَيُّمَ قَوْمٍ شَهِدُوْا عَلَى رَجُلٍ بِحَدٍّ وَلَمْ يَكُنْ بِحَضْرَةِ صاَحِبِ الْحَدِّ فَإِنَّمَا شَهِدُوْا عَنْ ضِغْنٍ (رواه عبد الرزاق)
Jika ada satu kaum yang bersaksi terhadap seseorang yang bisa terkena hukuman had sedangkan kesaksian itu tidak berada di depan pelaku, maka sesungguhnya mereka bersaksi atas dasar kedengkian. (Riwayat ‘Abd ar-Razāq)
Kata ini terulang dua kali di dalam Al-Qur’an di surah yang sama, yaitu Surah Muḥammad ayat 29 dan 37.
3. Laḥnil Qaul لَحْنِ الْقَوْل (Muḥammad/47: 30)
Kata qaul adalah kata jadian (maṣdar) dari kata qāla-yaqūlu-qaulan yang berarti berkata. Sedangkan kata laḥn adalah kata jadian dari kata laḥana-yalḥanu-laḥnan. Akar maknanya adalah bernyanyi. Kalimat laḥḥana fi qirā'atihi berarti ia membaca dengan berirama. Darinya diambil kata laḥan yang berarti bahasa. Kata laḥana juga berarti kesalahan dalam berbicara, terutama dalam hal gramatika. Akan tetapi, yang dimaksud dalam ayat ini adalah yang tampak dari ucapan mereka, yang menunjukkan tujuan mereka, atau dialek, sebagaimana yang dikatakan oleh Amirul Mukminin ‘Uṡmān bin ‘Affān, “Seseorang tidak menyembunyikan suatu rahasia kecuali Allah menampakkannya pada raut wajahnya atau pada kegagapan lisannya.”

















































