ءَاِذَا مِتْنَا وَكُنَّا تُرَابًا ۚ ذٰلِكَ رَجْعٌۢ بَعِيْدٌ
A'iżā mitnā wa kunnā turābā(n), żālika raj‘um ba‘īd(un).
Apakah setelah kami mati dan sudah menjadi tanah (akan dikembalikan)? Itu adalah pengembalian yang sangat jauh.”
Setelah menyaksikan bahwa kehadiran Rasul itu membawa peringatan tentang hari Kebangkitan, dengan penuh rasa keingkaran dan cemoohan, orang-orang kafir itu berkata, “Apakah apabila kami telah mati dan sudah menjadi tanah akan kembali lagi? Itu adalah suatu pengembalian yang tidak mungkin, dan sangat jauh dari penerimaan akal. Karena bagaimana mungkin jasmani yang sudah bercampur dengan tanah dapat kembali seperti semula.”
Setelah mereka memperlihatkan rasa terkejutnya tentang kerasulan Muhammad saw itu, mereka dengan penuh rasa keingkaran dan cemoohan berkata, “Apakah kami setelah mati dan setelah tulang-belulang kami menjadi tanah dan berserakan di dalam bumi, akan kembali hidup lagi?” Mereka memandang bahwa bangkit dari kubur itu suatu hal yang mustahil, yang tidak mungkin terjadi dan sama sekali tidak masuk akal, karena mereka mengukur kekuasaan Allah sama dengan kekuasaan mereka.
Raj‘un Ba‘īdun رَجْعٌ بَعِيْدٌ (Qāf/50: 3)
Kata raj‘un ba‘īd terdiri dari dua kata, yaitu raj‘ dan ba‘īd. Kata raj‘ merupakan bentuk maṡdar dari derivasi kata raja‘a-yarji‘u yang berarti kem-bali. Sedangkan kata ba‘īd berarti jauh. Dengan demikian, dalam konteks ayat ini kata raj‘un ba‘īd bermakna “suatu pengembalian yang tidak mungkin terjadi.” Maksudnya, Allah menegaskan bahwa orang-orang kafir yang mengingkari kenabian Nabi Muhammad dan hari kebangkitan setelah meninggal dan dibangkitkan lagi mereka akan menyesal dan tidak akan mungkin kembali seperti semula sebagaimana mereka hidup di dunia.

