اِنَّهٗ مَنْ يَّأْتِ رَبَّهٗ مُجْرِمًا فَاِنَّ لَهٗ جَهَنَّمَ ۗ لَا يَمُوْتُ فِيْهَا وَلَا يَحْيٰى
Innahū may ya'ti rabbahū mujriman fa inna lahū jahannam(a), lā yamūtu fīhā wa lā yaḥyā.
Sesungguhnya siapa yang datang kepada Tuhannya dalam keadaan berdosa, (disediakan) baginya (neraka) Jahanam. Dia tidak mati (sehingga terhindar dari azab) di dalamnya dan tidak (pula) hidup (dengan layak dan nyaman).
Sesungguhnya barang siapa meninggal dunia dan datang kepada Tuhannya dalam keadaan berdosa dan tidak bertobat, maka sungguh, baginya adalah neraka Jahanam. Dia tidak mati di dalamnya sehingga akan terus merasakan azab, dan tidak pula hidup dengan nyaman.” Demikianlah kondisi orang yang durhaka dan kafir.
Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa siapa yang datang kepada Tuhannya di akhirat kelak dalam keadaan berdosa, karena pada waktu di dunia ia ingkar, tidak mau percaya kepada ayat-ayat Allah, dan banyak berbuat maksiat meninggalkan perintah Allah dan melanggar larangan-Nya, ia akan dimasukkan ke dalam neraka Jahanam. Ia tidak akan mati di dalamnya dan terus menerus disiksa tiada berkesudahan. Sejalan dengan ayat ini, firman Allah:
وَالَّذِيْ نَ كَفَرُوْا لَهُمْ نَارُ جَهَنَّمَۚ لَا يُقْضٰى عَلَيْهِمْ فَيَمُوْتُوْا وَلَا يُخَفَّفُ عَنْهُمْ مِّنْ عَذَابِهَاۗ
Dan orang-orang yang kafir, bagi mereka neraka Jahanam. Mereka tidak dibinasakan hingga mereka mati, dan tidak diringankan dari mereka azabnya. (Fāṭir/35: 36)
Dan firman-Nya:
وَيَتَج نَّبُهَا الْاَشْقَىۙ ١١ الَّذِيْ يَصْلَى النَّارَ الْكُبْرٰىۚ ١٢ ثُمَّ لَا يَمُوْتُ فِيْهَا وَلَا يَحْيٰىۗ ١٣
Dan orang-orang yang celaka (kafir) akan menjauhinya, (yaitu) orang yang akan memasuki api yang besar (neraka), selanjutnya dia di sana tidak mati dan tidak (pula) hidup. (al-A’lā’/87: 11-12 dan 13)
1. Wa la’uṣallibannakum وَلَأُصَلِّبَن َّكُمْ (Ṭāhā/20: 71)
Secara etimologis, la’uṣallibannakum berarti ‘‘sungguh akan aku salib kalian.” Dalam kontek ayat di atas, kata la’uṣallibannakum menggambarkan kemarahan Fir‘aun yang luar biasa kepada tukang-tukang sihirnya. Karena sihir-sihir mereka berhasil dilumpuhkan mukjizat Nabi Musa, mereka lantas berbondong-bondong membenarkan kenabian Musa dan menjadi pengikutnya. Kenyataan ini memantik kemarahan Fir‘aun. Mereka pun diancam hukuman mati dengan cara disalib di pangkal pohon kurma (fī jużu’ al-nakhl). Dari perkataan Fir‘aun ini bisa diketahui bentuk-bentuk siksaan yang diberlakukan kepada lawan-lawan politiknya.
3. Nu’ṡiruka نُؤْثِرُكَ (Ṭāhā/20: 72)
Secara etimologis, nu’ṡiruka berarti memilih atau memutuskan sesuatu. Dalam kontek ayat di atas, kata nu’ṡiruka menggambarkan penolakan keras tukang-tukang sihir Fir‘aun atas permintaannya supaya mereka tidak mengikuti Nabi Musa. Kendati mereka diancam hukum potong tangan dan kaki secara bersilang, dan disalib di pangkal pohon kurma, mereka kukuh tidak akan meninggalkan keyakinan mereka yang baru terhadap kebenaran Nabi Muda. Mereka mengatakan, “Kami tidak akan memilih (tunduk) kepadamu (Fir‘aun) atas bukti-bukti nyata (mukjizat) yang telah datang kepada kami dan atas (Allah) yang telah menciptakan kami.”
3. Faqḍi فَاقْضِ (Ṭāhā/20: 72).
Secara etimologis, faqḍi yang berbentuk fi’il amar berarti putuskanlah! Dalam konteks ayat di atas, kata ini menggambarkan keberanian mantan tukang-tukang sihir Fir‘aun itu menentang Fir‘aun. Kendati ancamannya dibunuh, mereka tegar. Bahkan mereka menantang dengan gagah berani, supaya Fir‘aun melaksanakan ancamannya itu. “Sesungguhnya engkau (Fir‘aun) hanya dapat memutuskan pada kehidupan di dunia ini,” tantang mereka penuh keberanian. Dari pernyataan tukang sihir ini terlihat bahwa keimanan yang sudah tertanam dalam hati seseorang tidak akan tergoyahkan oleh kekuatan apapun.

















