فَاَتْبَعَهُمْ فِرْعَوْنُ بِجُنُوْدِهٖ فَغَشِيَهُمْ مِّنَ الْيَمِّ مَا غَشِيَهُمْ ۗ
Fa atba‘ahum fir‘aunu bijunūdihī fa gasyiyahum minal-yammi mā gasyiyahum.
Fir‘aun dengan bala tentaranya lalu mengejar mereka (Musa dan pengikutnya), tetapi mereka (Fir‘aun dengan bala tentaranya) digulung ombak laut (yang dahsyat) sehingga menenggelamkan mereka.
Mengetahui Nabi Musa dan Bani Israil meninggalkan Mesir, kemudian Fir’aun dengan bala tentaranya mengejar mereka melalui jalan kering di laut itu, tetapi sebelum berhasil menyusul Nabi Musa dan Bani Israil, mereka digulung ombak laut yang datang tiba-tiba dan kemudian menenggelamkan mereka. Itulah balasan bagi orang yang sesat dan durhaka kepada Tuhan.
Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa setelah Fir‘aun mengetahui kepergian Musa bersama Bani Israil meninggalkan Mesir ia mengirimkan orang-orang ke kota-kota untuk mengumpulkan tentaranya dengan maksud untuk menyusul Musa dan rombongannya. Fir‘aun sangat marah sehingga ia memerintahkan tentaranya mengejar Musa dan kaumnya, karena mereka dianggap selalu berbuat hal-hal yang menyebabkannya murka. Sebagaimana firman Allah:
فَاَرْسَلَ فِرْعَوْنُ فِى الْمَدَاۤىِٕنِ حٰشِرِيْنَ ۚ ٥٣ اِنَّ هٰٓؤُلَاۤءِ لَشِرْذِمَةٌ قَلِيْلُوْنَۙ ٥٤ وَاِنَّهُمْ لَنَا لَغَاۤىِٕظُوْن َ ۙ ٥٥
Kemudian Fir‘aun mengirimkan orang ke kota-kota untuk mengumpulkan (bala tentaranya). (Fir‘aun berkata), “Sesungguhnya mereka (Bani Israil) hanya sekelompok kecil, dan sesungguhnya mereka telah berbuat hal-hal yang menimbulkan amarah kita. (asy-Syu’arā’/26: 53-54 dan 55)
Setelah itu Fir‘aun dan bala tentaranya segera mengejar Musa dan rombongannya. Setelah sampai di pinggir laut dan melihat banyak jalan terbentang di hadapan mereka, dengan tidak ada kecurigaan sedikit pun mereka melalui jalan-jalan yang telah dilalui Musa dan rombongannya, karena disangkanya jalan biasa. Setelah Fir‘aun dengan bala tentaranya berada di tengah-tengah lautan, sedang Musa bersama rombongannya telah sampai ke seberang dan telah mendarat dengan selamat, tiba-tiba air laut bersatu kembali menutup Fir‘aun dan bala tentaranya, maka mereka tenggelam semuanya. Fir‘aun sebelum tenggelam dan ketika melihat keadaan yang berbahaya serta tidak mungkin menyelamatkan diri dari bahaya tenggelam, baru ia sadar dan mengucapkan kata-kata yang menunjukkan bahwa ia mengakui dan percaya bahwa tiada tuhan selain Tuhan yang dipercayai oleh Bani Israil, dan ia adalah orang yang berserah diri kepada Allah. Pengakuan Fir‘aun itu tidak berguna lagi, karena ia telah berbuat dosa besar dan melakukan kerusakan di bumi. Fir‘aun mati tenggelam namun demikian tubuhnya diselamatkan untuk menjadi bukti atas kekuasaan Allah bagi generasi yang akan datang, sebagaimana firman Allah:
وَجَاوَزْن َا بِبَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ الْبَحْرَ فَاَتْبَعَهُمْ فِرْعَوْنُ وَجُنُوْدُهٗ بَغْيًا وَّعَدْوًا ۗحَتّٰىٓ اِذَآ اَدْرَكَهُ الْغَرَقُ قَالَ اٰمَنْتُ اَنَّهٗ لَآ اِلٰهَ اِلَّا الَّذِيْٓ اٰمَنَتْ بِهٖ بَنُوْٓا اِسْرَاۤءِيْلَ وَاَنَا۠ مِنَ الْمُسْلِمِيْن َ ٩٠ اٰۤلْـٰٔنَ وَقَدْ عَصَيْتَ قَبْلُ وَكُنْتَ مِنَ الْمُفْسِدِيْن َ ٩١ فَالْيَوْمَ نُنَجِّيْكَ بِبَدَنِكَ لِتَكُوْنَ لِمَنْ خَلْفَكَ اٰيَةً ۗوَاِنَّ كَثِيْرًا مِّنَ النَّاسِ عَنْ اٰيٰتِنَا لَغٰفِلُوْنَ ࣖ ٩٢
Sehingga ketika Fir‘aun hampir tenggelam dia berkata, “Aku percaya bahwa tidak ada tuhan melainkan Tuhan yang dipercayai oleh Bani Israil, dan aku termasuk orang-orang muslim (berserah diri).” Mengapa baru sekarang (kamu beriman), padahal sesungguhnya engkau telah durhaka sejak dahulu, dan engkau termasuk orang yang berbuat kerusakan. Maka pada hari ini Kami selamatkan jasadmu agar engkau dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang setelahmu, tetapi kebanyakan manusia tidak mengindahkan tanda-tanda (kekuasaan) Kami. (Yūnus/10: 90-91 dan 92)
1. Yabasā يَـبَسًا (Ṭāhā/20: 77).
Secara etimologis, yabasā berarti kering atau tidak berair. Dalam konteks ayat di atas, kata yabasā ‘dialamatkan’ kepada Nabi Musa. Maksudnya, setelah kemenangan tanding Nabi Musa melawan tukang-tukang sihir Fir‘aun, maka Nabi Musa dan pengikut-pengikut barunya dikejar-kejar Fir‘aun dan tentaranya. Ketika sampai di tepi laut, Nabi Musa mendapat perintah dari Allah untuk memukulkan tongkatnya ke laut sehingga airnya kering. Dengan demikian, pengikut-pengikut Musa bisa melewatinya untuk menghindari kejaran pasukan musuh.
2. Darakā دَرَكًا (Ṭāhā/20: 77)
Secara etimologis, darakā berarti tersusul atau terkejar. Dalam konteks ayat di atas, setelah Nabi Musa memukulkan tongkatnya ke laut dan air laut menjadi kering, maka Allah memerintahkan Nabi Musa beserta pengikut-pengikutnya untuk melintasi laut yang kering itu. Allah Swt lantas berfirman: dan la takhāfu darakā (Engkau tidak perlu takut tersusul oleh rombongan Fir‘aun). Dan memang, Nabi Musa beserta pengikut-pengikutnya tidak berhasil disusul rombongan Fir‘aun.
3. Aṭ-Ṭūril-Aiman اَلطُّوْرِ اْلأَيْمَنْ (Ṭāhā/20: 80)
Artinya Di sebelah kanan Gunung Sinai (Jabal Musa) tempat Nabi Musa dan kaumnya mendapat janji dari Allah setelah Fir‘aun ditenggelamkan, juga tempat ia menerima Taurat setelah keluar (eksodus) dari Mesir. Allah telah mengadakan perjanjian dengan Bani Israil di tempat itu. Atau Di sebelah kanan Gunung Sinai mungkin berarti, bahwa Nabi Musa mendengar suara dari sebelah kanan ketika ia menghadap Gunung Sinai itu (19: 52). Dan dari sinilah dimulai sejarah Musa dalam kehidupan rohaninya. Dalam penafsiran lain, “kanan” diartikan sebagai kiasan dalam bahasa Arab, yakni di bagian yang mendapat berkah atau daerah suci.
Orang-orang Yahudi golongan Samiri beranggapan, bahwa Gunung Sinai ini di Nablus dan mereka menamakannya Gunung Tur. Konon setiap tahun mereka naik ke Gunung itu dan mengadakan perayaan dengan menyembelih kurban di tempat tersebut (al-Qāsimī).
4. Gaḍabī غَضَبِيْ (Ṭāhā/20: 81)
Secara etimologis, gaḍabī berarti kemarahanku atau murkaku. Dalam kontek ayat di atas, kata ini menggambarkan ancaman kemurkaan Allah yang akan ditimpakan kepada Bani Israil, jika mereka menolak memakan rezeki yang telah diberikan Allah kepada mereka dan mereka melampaui batas. Karena mereka telah diselamatkan oleh Allah dari kejaran rombongan Fir‘aun, sudah selayaknya mereka tidak menuntut yang lebih dan melampaui batas dari apa yang telah diberi oleh Allah.




















