وَلَقَدْ اَوْحَيْنَآ اِلٰى مُوْسٰٓى اَنْ اَسْرِ بِعِبَادِيْ فَاضْرِبْ لَهُمْ طَرِيْقًا فِى الْبَحْرِ يَبَسًاۙ لَّا تَخٰفُ دَرَكًا وَّلَا تَخْشٰى
Wa laqad auḥainā ilā mūsā an asri bi‘ibādī faḍrib lahum ṭarīqan fil-baḥri yabasā(n), lā takhāfu darakaw wa lā takhsyā.
Sungguh, telah Kami wahyukan kepada Musa, “Pergilah bersama hamba-hamba-Ku (Bani Israil) pada malam hari dan pukullah laut itu untuk menjadi jalan yang kering bagi mereka473) tanpa rasa takut akan tersusul dan tanpa rasa khawatir (akan tenggelam).”
Nabi Musa berhasil mengalahkan para penyihir itu dan mengajak mereka beriman. Dan sungguh, telah Kami wahyukan kepada Musa suatu pesan berisi, “Tinggalkanlah Mesir. Pergilah bersama hamba-hamba-Ku, yaitu Bani Israil, pada malam hari, dan pukullah tongkatmu untuk menyediakan bagi mereka jalan yang kering di laut. Dengan kuasa Allah, terbentanglah jalan yang kering di laut sehingga engkau tidak perlu takut akan tersusul oleh Fir’aun dan tentaranya, dan juga tidak perlu khawatir akan tenggelam di laut itu.”
Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa tidak ada tanda-tanda Fir‘aun akan menerima alasan dan bukti yang dikemukakan kepadanya, ia tetap saja di dalam keangkuhan dan kesombongannya, Allah mewahyukan kepada Nabi Musa supaya dia pergi meninggalkan Mesir negeri Fir‘aun di malam hari supaya tidak dilihat oleh Fir‘aun dan tentaranya, bersama hamba-hamba Allah yaitu yang ia diutus untuk menyelamatkan mereka dari kezaliman Fir‘aun. Musa dan Bani Israil meninggalkan Mesir, ketika sampai di tepi laut Merah, Bani Israil berkata kepada Musa, “Wahai Musa, Fir‘aun dan tentaranya menyusul kita dari belakang, di depan kita lautan yang membentang luas, apa yang harus kita perbuat, untuk melintasi lautan itu.”
Allah memerintahkan Musa supaya ia memukul laut dengan tongkatnya. Setelah Musa melaksanakan perintah ini, lautan terbelah sampai ke tepi seberang. Belahan lautan itu sebanyak jumlah kabilah pada Bani Israil yakni dua belas dan merupakan jalan kering di tengah-tengah laut tidak berlumpur dan tidak berair. Di antara belahan itu, air tegak seperti gunung yang besar. Tiap kabilah melalui hanya satu jalan. Mereka dapat pandang memandang, dapat melihat satu kabilah kepada kabilah yang lain. Musa bersama Bani Israil berjalan melalui jalannya masing-masing dengan perasaan aman, tidak merasa cemas akan tersusul oleh Fir‘aun dan tentaranya, dan tidak merasa takut akan tenggelam hingga sampailah ke tepi seberang lautan dengan selamat sebagaimana tersebut dalam firman Allah:
فَاَوْحَيْ نَآ اِلٰى مُوْسٰٓى اَنِ اضْرِبْ بِّعَصَاكَ الْبَحْرَۗ فَانْفَلَقَ فَكَانَ كُلُّ فِرْقٍ كَالطَّوْدِ الْعَظِيْمِ ۚ ٦٣
Lalu Kami wahyukan kepada Musa, “Pukullah laut itu dengan tongkatmu.” Maka terbelahlah lautan itu, dan setiap belahan seperti gunung yang besar. (asy-Syu’arā’/26: 63)
Dan firman-Nya:
وَاَنْج يْنَا مُوْسٰى وَمَنْ مَّعَهٗٓ اَجْمَعِيْنَ ۚ ٦٥
Dan Kami selamatkan Musa dan orang-orang yang bersamanya. (asy-Syu’arā’/26: 65)
1. Yabasā يَـبَسًا (Ṭāhā/20: 77).
Secara etimologis, yabasā berarti kering atau tidak berair. Dalam konteks ayat di atas, kata yabasā ‘dialamatkan’ kepada Nabi Musa. Maksudnya, setelah kemenangan tanding Nabi Musa melawan tukang-tukang sihir Fir‘aun, maka Nabi Musa dan pengikut-pengikut barunya dikejar-kejar Fir‘aun dan tentaranya. Ketika sampai di tepi laut, Nabi Musa mendapat perintah dari Allah untuk memukulkan tongkatnya ke laut sehingga airnya kering. Dengan demikian, pengikut-pengikut Musa bisa melewatinya untuk menghindari kejaran pasukan musuh.
2. Darakā دَرَكًا (Ṭāhā/20: 77)
Secara etimologis, darakā berarti tersusul atau terkejar. Dalam konteks ayat di atas, setelah Nabi Musa memukulkan tongkatnya ke laut dan air laut menjadi kering, maka Allah memerintahkan Nabi Musa beserta pengikut-pengikutnya untuk melintasi laut yang kering itu. Allah Swt lantas berfirman: dan la takhāfu darakā (Engkau tidak perlu takut tersusul oleh rombongan Fir‘aun). Dan memang, Nabi Musa beserta pengikut-pengikutnya tidak berhasil disusul rombongan Fir‘aun.
3. Aṭ-Ṭūril-Aiman اَلطُّوْرِ اْلأَيْمَنْ (Ṭāhā/20: 80)
Artinya Di sebelah kanan Gunung Sinai (Jabal Musa) tempat Nabi Musa dan kaumnya mendapat janji dari Allah setelah Fir‘aun ditenggelamkan, juga tempat ia menerima Taurat setelah keluar (eksodus) dari Mesir. Allah telah mengadakan perjanjian dengan Bani Israil di tempat itu. Atau Di sebelah kanan Gunung Sinai mungkin berarti, bahwa Nabi Musa mendengar suara dari sebelah kanan ketika ia menghadap Gunung Sinai itu (19: 52). Dan dari sinilah dimulai sejarah Musa dalam kehidupan rohaninya. Dalam penafsiran lain, “kanan” diartikan sebagai kiasan dalam bahasa Arab, yakni di bagian yang mendapat berkah atau daerah suci.
Orang-orang Yahudi golongan Samiri beranggapan, bahwa Gunung Sinai ini di Nablus dan mereka menamakannya Gunung Tur. Konon setiap tahun mereka naik ke Gunung itu dan mengadakan perayaan dengan menyembelih kurban di tempat tersebut (al-Qāsimī).
4. Gaḍabī غَضَبِيْ (Ṭāhā/20: 81)
Secara etimologis, gaḍabī berarti kemarahanku atau murkaku. Dalam kontek ayat di atas, kata ini menggambarkan ancaman kemurkaan Allah yang akan ditimpakan kepada Bani Israil, jika mereka menolak memakan rezeki yang telah diberikan Allah kepada mereka dan mereka melampaui batas. Karena mereka telah diselamatkan oleh Allah dari kejaran rombongan Fir‘aun, sudah selayaknya mereka tidak menuntut yang lebih dan melampaui batas dari apa yang telah diberi oleh Allah.



















