قَالَ اَلْقِهَا يٰمُوْسٰى
Qāla alqihā yā mūsā.
(Allah) berfirman, “Lemparkanlah (tongkat) itu, wahai Musa!”
Dia berfirman, “Lemparkanlah ia, yaitu tongkatmu itu, wahai Musa!”
Setelah Nabi Musa menjawab pertanyaan Allah tentang fungsi tongkat yang dipegangnya, di antaranya menopang tubuhnya, menggiring binatang gembalaannya, dan fungsi-fungsi lain yang membantu pekerjaannya sehari-hari. Maka Allah ingin menunjukkan kepada Nabi Musa fungsi lain dari tongkatnya yang tidak pernah terbayangkan oleh Nabi Musa. Tongkat itu menjadi mukjizat yang akan membuktikan kenabiannya dan membantu fungsinya sebagai nabi. Allah memerintahkan Nabi Musa supaya melemparkan tongkatnya.
1. Wazīrā وَزِيْرًا (Ṭāhā/20: 19)
وزيرا (wazīrā) kata wazīr terambil dari kata وزر (wizr) yang berarti beban yang berat, oleh sebab itu dosa disebut wizr, dan orang yang membantu kepada negara disebut wazir/menteri, karena dia memikul beban yang berat.
Dalam ayat ini Nabi Musa memohon kepada Allah agar Harun, saudaranya dijadikan menterinya, mengingat tugas-tugas kenabian yang berat dan beraneka ragam, apalagi menghadapi Fira’un dan pengikutnya yang suka membangkang.
Ungkapan kata وزيرا (wazīrā) menunjukkan bahwa Nabi Musa tidak meminta kepada Allah agar Harun dijadikan Nabi karena kenabian adalah anugerah Allah, tapi Nabi Musa meminta Harun menjadi pembantunya dalam menjalankan tugas-tugas kenabian.
2. Ḥayyatun Tas’ā حَيَّةٌ تَسْعَى (Ṭāhā/20: 20)
حيّة تسعى (ḥayyatun tas’ā) adalah ular kecil yang merayap cepat dengan lincahnya. Menurut Ibn Aṡir, hayyah adalah ular berbisa yang bisa mematikan korban dengan gigitannya. Dinisbatkan dengan kata tas’a untuk meyakinkan Nabi Musa bahwa ular itu memang benar-benar hidup dan bisa bergerak, ketika Nabi Musa kaget melihat tongkatnya berubah menjadi ular. Dalam al-A‘rāf/7:107, ular tersebut dilukiskan dengan kata ثعبان (ṡu’bān) artinya ular jantan yang besar. Sedangkan pada ayat di atas ia dilukiskan dengan kata ḥayyah, dan dalam al-Qaṣaṣ/28: 31 ular itu dilukiskan dengan جان (jānn) yang maksudnya adalah ular yang menakutkan.
Perbedaan nama-nama ular dalam Al-Qur’an disebabkan oleh perbedaan tempat terjadinya mukjizat. Peralihan tongkat menjadi ṡu’bān terjadi dihadapan Fir‘aun, ketika berhadapan dengan tukang-tukang sihir Fir‘aun yang telah memperlihatkan kepandaian sihirnya mengubah tali menjadi ular kecil. Sedangkan peralihannya menjadi ular kecil adalah pada malam saat Nabi Musa menerima wahyu, dan Allah menunjukkan kepada Nabi Musa mukjizat yang dianugerahkan kepadanya. Penamaan ular yang berbeda-beda dalam kisah Nabi Musa sesuai dengan perbedaan tempat, sasaran, dan tujuan penampakannya.



























