قَالَ هِيَ عَصَايَۚ اَتَوَكَّؤُا عَلَيْهَا وَاَهُشُّ بِهَا عَلٰى غَنَمِيْ وَلِيَ فِيْهَا مَاٰرِبُ اُخْرٰى
Qāla hiya ‘aṣāy(a), atwakka'u ‘alaihā wa ahusysyu bihā ‘alā ganamī wa liya fīhā ma'āribu ukhrā.
(Musa) berkata, “Ia adalah tongkatku. Aku (dapat) bersandar padanya, merontokkan (daun-daun) dengannya untuk (makanan) kambingku, dan memiliki keperluan lain padanya.”
Dia berkata, “Ini adalah tongkatku. Aku bertumpu padanya saat letih atau ingin bersandar, dan aku merontokkan daun dari ranting-ranting pohon dengannya untuk pakan kambingku atau menghalaunya pergi dan pulang kandang. Dan selain itu, bagiku masih ada lagi manfaat yang lain dari tongkat ini.”
Ayat ini Allah menjelaskan jawaban Nabi Musa a.s. atas pertanyaan-Nya bahwa, “Tongkat yang biasa ia pergunakan untuk bertelekan, di waktu berjalan atau lelah, menggugurkan daun-daunan untuk dimakan kambingnya, dan masih banyak lagi keperluan-keperluan yang lain, seperti membawa bekal untuk mengusir binatang buas yang akan memakan kambingnya. Jawaban Musa akhirnya dipersingkat dengan mengatakan, “Dan ada lagi untuk keperluan-keperluanku yang lain,” karena dia mengharapkan supaya pembicaraannya dengan Tuhannya dapat berlangsung lebih lama, dan untuk menjaga sopan santun di depan Tuhan karena kemungkinan adanya pertanyaan lain dari Tuhan.
1. Wazīrā وَزِيْرًا (Ṭāhā/20: 19)
وزيرا (wazīrā) kata wazīr terambil dari kata وزر (wizr) yang berarti beban yang berat, oleh sebab itu dosa disebut wizr, dan orang yang membantu kepada negara disebut wazir/menteri, karena dia memikul beban yang berat.
Dalam ayat ini Nabi Musa memohon kepada Allah agar Harun, saudaranya dijadikan menterinya, mengingat tugas-tugas kenabian yang berat dan beraneka ragam, apalagi menghadapi Fira’un dan pengikutnya yang suka membangkang.
Ungkapan kata وزيرا (wazīrā) menunjukkan bahwa Nabi Musa tidak meminta kepada Allah agar Harun dijadikan Nabi karena kenabian adalah anugerah Allah, tapi Nabi Musa meminta Harun menjadi pembantunya dalam menjalankan tugas-tugas kenabian.
2. Ḥayyatun Tas’ā حَيَّةٌ تَسْعَى (Ṭāhā/20: 20)
حيّة تسعى (ḥayyatun tas’ā) adalah ular kecil yang merayap cepat dengan lincahnya. Menurut Ibn Aṡir, hayyah adalah ular berbisa yang bisa mematikan korban dengan gigitannya. Dinisbatkan dengan kata tas’a untuk meyakinkan Nabi Musa bahwa ular itu memang benar-benar hidup dan bisa bergerak, ketika Nabi Musa kaget melihat tongkatnya berubah menjadi ular. Dalam al-A‘rāf/7:107, ular tersebut dilukiskan dengan kata ثعبان (ṡu’bān) artinya ular jantan yang besar. Sedangkan pada ayat di atas ia dilukiskan dengan kata ḥayyah, dan dalam al-Qaṣaṣ/28: 31 ular itu dilukiskan dengan جان (jānn) yang maksudnya adalah ular yang menakutkan.
Perbedaan nama-nama ular dalam Al-Qur’an disebabkan oleh perbedaan tempat terjadinya mukjizat. Peralihan tongkat menjadi ṡu’bān terjadi dihadapan Fir‘aun, ketika berhadapan dengan tukang-tukang sihir Fir‘aun yang telah memperlihatkan kepandaian sihirnya mengubah tali menjadi ular kecil. Sedangkan peralihannya menjadi ular kecil adalah pada malam saat Nabi Musa menerima wahyu, dan Allah menunjukkan kepada Nabi Musa mukjizat yang dianugerahkan kepadanya. Penamaan ular yang berbeda-beda dalam kisah Nabi Musa sesuai dengan perbedaan tempat, sasaran, dan tujuan penampakannya.
































