وَاضْمُمْ يَدَكَ اِلٰى جَنَاحِكَ تَخْرُجْ بَيْضَاۤءَ مِنْ غَيْرِ سُوْۤءٍ اٰيَةً اُخْرٰىۙ
Waḍmum yadaka ilā janāḥika takhruj baiḍā'a min gairi sū'in āyatan ukhrā.
Kepitlah (telapak) tanganmu ke ketiakmu, niscaya ia akan keluar dalam keadaan putih (bercahaya) tanpa cacat sebagai mukjizat yang lain.
Allah juga memberi Nabi Musa mukjizat yang lain. Dia berfirman, “Dan kepitlah tangan kanan-mu melalui leher bajumu ke ketiak kiri-mu, kemudian tariklah keluar, niscaya ia keluar menjadi putih cemerlang dan bercahaya tanpa cacat, bagai sinar matahari yang benderang. Kami berikan itu kepadamu sebagai mukjizat yang lain, selain tongkat yang berubah menjadi ular.
Pada ayat ini Allah memerintahkan Musa a.s. supaya memasukkan tangan kanannya dari lengan bajunya dan meletakkannya di bawah ketiak kirinya, maka setelah dikeluarkan tangannya itu akan menjadi putih bersih bercahaya dan tanpa cacat sedikit pun. Ini adalah mukjizat kedua sesudah mukjizat pertama yang mengubah tongkat menjadi ular yang gesit, untuk menunjukkan kebenaran kerasulannya bagi umat yang ia diutus kepada-Nya.
1. Wazīrā وَزِيْرًا (Ṭāhā/20: 19)
وزيرا (wazīrā) kata wazīr terambil dari kata وزر (wizr) yang berarti beban yang berat, oleh sebab itu dosa disebut wizr, dan orang yang membantu kepada negara disebut wazir/menteri, karena dia memikul beban yang berat.
Dalam ayat ini Nabi Musa memohon kepada Allah agar Harun, saudaranya dijadikan menterinya, mengingat tugas-tugas kenabian yang berat dan beraneka ragam, apalagi menghadapi Fira’un dan pengikutnya yang suka membangkang.
Ungkapan kata وزيرا (wazīrā) menunjukkan bahwa Nabi Musa tidak meminta kepada Allah agar Harun dijadikan Nabi karena kenabian adalah anugerah Allah, tapi Nabi Musa meminta Harun menjadi pembantunya dalam menjalankan tugas-tugas kenabian.
2. Ḥayyatun Tas’ā حَيَّةٌ تَسْعَى (Ṭāhā/20: 20)
حيّة تسعى (ḥayyatun tas’ā) adalah ular kecil yang merayap cepat dengan lincahnya. Menurut Ibn Aṡir, hayyah adalah ular berbisa yang bisa mematikan korban dengan gigitannya. Dinisbatkan dengan kata tas’a untuk meyakinkan Nabi Musa bahwa ular itu memang benar-benar hidup dan bisa bergerak, ketika Nabi Musa kaget melihat tongkatnya berubah menjadi ular. Dalam al-A‘rāf/7:107, ular tersebut dilukiskan dengan kata ثعبان (ṡu’bān) artinya ular jantan yang besar. Sedangkan pada ayat di atas ia dilukiskan dengan kata ḥayyah, dan dalam al-Qaṣaṣ/28: 31 ular itu dilukiskan dengan جان (jānn) yang maksudnya adalah ular yang menakutkan.
Perbedaan nama-nama ular dalam Al-Qur’an disebabkan oleh perbedaan tempat terjadinya mukjizat. Peralihan tongkat menjadi ṡu’bān terjadi dihadapan Fir‘aun, ketika berhadapan dengan tukang-tukang sihir Fir‘aun yang telah memperlihatkan kepandaian sihirnya mengubah tali menjadi ular kecil. Sedangkan peralihannya menjadi ular kecil adalah pada malam saat Nabi Musa menerima wahyu, dan Allah menunjukkan kepada Nabi Musa mukjizat yang dianugerahkan kepadanya. Penamaan ular yang berbeda-beda dalam kisah Nabi Musa sesuai dengan perbedaan tempat, sasaran, dan tujuan penampakannya.




















