قَالُوْا مَآ اَخْلَفْنَا مَوْعِدَكَ بِمَلْكِنَا وَلٰكِنَّا حُمِّلْنَآ اَوْزَارًا مِّنْ زِيْنَةِ الْقَوْمِ فَقَذَفْنٰهَا فَكَذٰلِكَ اَلْقَى السَّامِرِيُّ ۙ
Qālū mā akhlafnā mau‘idaka bimalkinā wa lākinnā ḥummilnā auzāram min zīnatil-qaumi fa qażafnāhā fa każālika alqas-sāmiriyy(u).
Mereka berkata, “Kami tidak melanggar perjanjian (dengan)-mu atas kemauan kami sendiri. Akan tetapi, kami harus membawa beban berat476) berupa perhiasan kaum (Fir‘aun) itu. Kami kemudian melemparkannya (ke dalam perapian) dan demikian pula Samiri melemparkannya.477)
Dengan penuh penyesalan mereka berkata, “Wahai Nabi Musa, kami memang bersalah, namun kami tidak melanggar perjanjianmu dengan kemauan kami sendiri, tetapi kami harus membawa beban berat ketika meninggalkan Mesir yang terdiri dari perhiasan kaum itu, yaitu orang-orang Mesir, kemudian kami melemparkannya ke dalam api, dan demikian pula Samiri melemparkannya ke api itu.”
Kaumnya menjawab, “Kami melanggar janji itu bukanlah dengan kemauan dan kehendak kami, karena kami tidak dapat menguasai diri kami. Andaikata kami dibiarkan saja menurut kemauan kami, tentulah kami tidak akan berbuat seperti ini. Tetapi Samiri telah memperdayakan kami yang bodoh ini sehingga kami tertarik oleh kata-kata dan bujuk rayunya yang mempesona hati kami. Samiri telah memaksa kami memikul beban yang berat yang terdiri dari perhiasan-perhiasan yang dipinjamkannya dari bangsa Mesir sewaktu kami akan berangkat meninggalkan Mesir. Dia mengatakan bahwa nanti akan diadakan hari raya, karena perhiasan-perhiasan itu harus dibawa dan kamilah yang diperintahkan untuk memikulnya. Hal ini disembunyikannya terhadapmu hai Musa karena dia takut akan dilarang membawanya. Sepeninggal engkau kami disuruhnya menggali lubang yang besar di tanah dan menyalakan api untuk membakar perhiasan itu, maka kami lemparkan semua perhiasan yang kami bawa.”
1. As-Sāmiriy اَلسَّامِرِيّ (Ṭāhā/20: 85)
Pendapat para ahli dan para mufasir mengenai kata “samiri” ini sangat beragam. Di antaranya ada yang mengatakan, bahwa samiri kata nisbah, yakni orang dari Samirah di Palestina. Tetapi ini tidak mungkin, karena pada zaman Musa kota itu belum ada (An-Najjar). Pendapat lain mengatakan (Muhammad Asad), Samaritan, “orang dari Samirah di Palestina; orang yang suka memberi pertolongan.” Asy-Syaukani (Fathul Qadir) berpendapat bahwa Samiri itu nama kabilah, Samirah, yang biasa menyembah sapi. Lahirnya ia menganut agama Yahudi, tapi hatinya tetap sebagai penyembah sapi.
Mengenai Musa terlambat memenuhi perjanjian dengan mereka, versi Bibel mengatakan, bahwa karena mereka masih menyimpan perhiasan, sedang itu haram bagi mereka. Maka dimintanya mereka melemparkan perhiasan-perhiasan itu ke dalam api. Pendapat agak berbeda dan agak panjang terdapat dalam Tafsir Yusuf Ali: Siapa Samiri ini? Kalau itu nama pribadi, untuk mendekati arti akar kata aslinya cukup dengan menambahkan kata sandang pada kata itu… Untuk “Samiri” apa akar katanya? Kalau kita melihat kata Mesir kuno, kita mengenal kata Shemer = orang asing (Egyptian Hieroglyphic Dictionary, Sir E. A. Wallis Budge, 1820, h. 815b). Karena orang-orang Israil baru saja meninggalkan Mesir, di antara mereka yang sudah menjadi orang Mesir mungkin sudah biasa memakai julukan demikian. Bahwa nama Semer (Shemer), yang kemudian bukan tidak dikenal di kalangan orang-orang Ibrani, dapat dilihat dalam Perjanjian Lama. Dalam Kitab Raja-raja I, xvi. 24 kita baca, bahwa Omri, raja Israil belahan utara kerajaan yang sudah dibagi, yang berkuasa sekitar 903-896 Pra-Masehi, membangun sebuah kota baru, Samaria, di atas bukit yang dibelinya dari Semer, pemilik bukit itu… Kalau akar kata itu yang berasal dari bahasa Mesir tak dapat diterima, kita dapat melihat kata “shomer,” yang berasal dari bahasa Ibrani, yang berarti pengawal, penjaga; serumpun dengan bahasa Arab samara, yasmuru, berjaga, bergadang malam hari, mengobrol malam hari; samir, orang yang bergadang malam hari. Samiri mungkin seorang penjaga malam, sebagai kenyataan atau sebagai julukan, dengan harga dua talenta perak. Lihat juga buku Renan History of Israel, ii. 210.
2. Khuwārun خُوَارٌ (Ṭāhā/20: 88)
Khuwārun, yakhūru, khuwāran, arti harfiah: lenguh, denguh, tenguh, bunyi sapi, kerbau. Sudah banyak sekali takhayul yang membumbui cerita sekitar Samiri dan kata “khuwar” ini, termasuk ada beberapa mufasir klasik yang juga ikut terbawa. Tetapi rasanya kita tidak perlu merinci semua itu. Di dalam Al-Qur’an kata ini terdapat dalam dua ayat, al-A’raf/7: 148, dan Taha/20: 88, yang melukiskan patung anak sapi yang terbuat dari emas itu dapat melenguh seperti bunyi sapi. Bagaimana mungkin anak sapi atau lembu yang terbuat dari benda dapat bersuara, melenguh seperti lenguhan anak sapi. Jelas ini suatu tipuan, yang sudah menjadi kepandaian pendeta-pendeta Isis, dewi Mesir dan permaisuri Osiris, dalam agama Mesir kuno. Salah satu di antaranya, dengan cara menempatkan orang bersembunyi di balik patung-patung itu dan menirukan suara lembu, lalu disuguhkan untuk masyarakat awam yang memang mudah percaya. Untuk itu tentu mereka sudah menyiapkan tempatnya. Ada juga yang mengatakan, bahwa karena kepandaian tukang emas ia dapat membuat lubang dari dubur patung itu dan keluar dari mulutnya. Bila angin bertiup, maka terdengarlah suara menyerupai lenguhan sapi keluar dari mulut patung anak sapi itu.




















