لَقَدْ حَقَّ الْقَوْلُ عَلٰٓى اَكْثَرِهِمْ فَهُمْ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Laqad ḥaqqal-qaulu ‘alā akṡarihim fahum lā yu'minūn(a).
Sungguh, benar-benar berlaku perkataan (ketetapan takdir) terhadap kebanyakan mereka, maka mereka tidak akan beriman.
Karena kaum kafir Mekah menolak ajakan Nabi Muhammad, Allah bersumpah bahwa sungguh, pasti berlaku perkataan, yakni hukuman, terhadap kebanyakan mereka, karena mereka tidak beriman dan menolak risalah Nabi Muhammad.
Telah menjadi ketetapan Allah untuk mengazab nenek moyang orang-orang kafir sebagaimana terjadi pada kebanyakan umat yang telah menolak kedatangan rasul yang diutus kepada mereka. Keingkaran dan kejahatan akhlak mereka menyebabkan hati mereka tidak mampu menghayati kebenaran dan tidak mau tunduk kepada Allah.
Muqmaḥūn مُقْمَحُوْنَ (Yāsīn/36: 8)
Akar katanya qaf-mim-ḥa’, menunjukkan satu keadaan seseorang atau hewan sehabis meminum lalu wajahnya menengadah. Seekor unta yang tidak lagi mau meminum dengan mendongakkan wajahnya ke atas disebut dengan al-qāmiḥ. Ayat ini menggambarkan tentang nasib orang kafir pada hari kiamat, di mana belenggu menjerat leher mereka. Wajah mereka terangkat ke atas, tangan mereka diangkat ke dagu, dan mata mereka terpejam. Sebuah pemandangan yang sangat memilukan.














































