لَا الشَّمْسُ يَنْۢبَغِيْ لَهَآ اَنْ تُدْرِكَ الْقَمَرَ وَلَا الَّيْلُ سَابِقُ النَّهَارِ ۗوَكُلٌّ فِيْ فَلَكٍ يَّسْبَحُوْنَ
Lasy-syamsu yambagī lahā an tudrikal-qamara wa lal-lailu sābiqun-nahār(i), wa kullun fī falakiy yasbaḥūn(a).
Tidaklah mungkin bagi matahari mengejar bulan dan malam pun tidak dapat mendahului siang. Masing-masing beredar pada garis edarnya.
Demikianlah sunatullah yang telah Dia tetapkan. Tidaklah mungkin bagi matahari mengejar bulan sehingga keduanya bertabrakan, dan malam pun tidak dapat mendahului siang. Masing-masing beredar pada garis edarnya yang telah digariskan untuknya.
Berdasarkan pengaturan dan ketetapan Allah yang berlaku bagi benda-benda alam itu, peraturan yang disebut “Sunnatullah”, maka tidaklah mungkin terjadi tabrakan antara matahari dan bulan, dan tidak pula malam mendahului siang. Semuanya akan berjalan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan-Nya. Masing-masing tetap bergerak menurut garis edarnya yang telah ditetapkan Allah untuknya.
Betapa kecilnya kekuasaan manusia, dibanding dengan kekuasaan Allah yang menciptakan dan mengatur perjalanan benda-benda alam sehingga tetap berjalan dengan tertib. Manusia telah membuat bermacam-macam peraturan lalu lintas di jalan raya dilengkapi dengan rambu-rambu yang beraneka ragam. Akan tetapi kecelakaan lalu-lintas di jalan raya tetap terjadi di mana-mana. Peraturan manusia selalu menunjukkan sisi kelemahannya.
1. Tajrī تَجْرِي (Yāsīn/36: 38)
Kata tajrī merupakan fi‘il muḍāri‘ (kata kerja berkelanjutan) dari kata jarā-yajrī-jaryan-jiryān( an), yang artinya “pergi”, “berjalan”, “beredar”, atau “mengalir”. Karena subjeknya di sini adalah matahari, maka maknanya yang tepat adalah “beredar”, dalam arti bahwa matahari itu beredar/bergerak menuju tempat pemberhentiannya. Matahari yang merupakan sebuah bintang yang besar yang bertetangga dengan planet bumi sebenarnya tidaklah berdiam saja di suatu tempat melainkan bergerak dan beredar pada garis edarnya, dan terus beredar sepanjang masa sampai hari Kiamat. Menurut Ibnu Jauzī, matahari itu beredar selamanya, dan tidak menetap pada suatu tempat (annahā tajrī abadan la taṡbutu fi makān(in) wāhid).
2. Al-‘Urjūn الْعُرْجُوْن (Yāsīn/36: 39)
Kata al-‘urjūn disebut hanya sekali dalam Al-Qur’an, yaitu dalam ayat ini. Ia ber-wazan fu‘lūn, diduga berasal dari kata al-in‘irāj, yang artinya “menjadi bengkok.” Menurut para mufasir, tempat beredar bulan selama satu bulan berjumlah 28 (dua puluh delapan) manāzil, yang dilaluinya sejak awal bulan sampai akhirnya. Apabila rembulan memasuki garis edarnya pada akhir-akhir peredarannya, maka ia tampak seperti sesuatu yang bengkok, mirip seperti pada saat ia memasuki awal-awal peredarannya pada awal bulan. Secara tradisional, kata ka al-‘urjūn al-qadīm diartikan “seperti tandan kering yang tua”.
3. Yasbaḥūn يَسْبَحُوْنَ (Yāsīn/36: 40)
Kata yasbaḥūn yang berhubungan dengan penggambaran fenomena alam, disebutkan dua kali dalam Al-Qur’an, dalam Surah al-Anbiyā' ayat 33 dan dalam ayat Surah Yāsīn ini. Kata ini dari sabaḥa-yasbaḥu-sibaḥat an yang secara harfiah artinya mengapung atau berenang. Seperti halnya orang yang berenang dalam keadaan mengapung di atas air, demikian pula benda-benda alam di langit juga berenang mengapung ditopang secara kokoh oleh sesuatu yang ada di sekelilingnya. Mengapungnya benda-benda alam di langit pada orbitnya masing-masing adalah pernyataan di luar ilmu pengetahuan orang Arab lima belas abad yang lampau. Al-Qur’an adalah kitab yang berisi petunjuk bagi hati dan rohani manusia, tetapi ia juga banyak membuka rahasia kebenaran ilmu pengetahuan yang belum diketahui oleh manusia pada waktu Al-Qur’an diturunkan.

