وَلَقَدْ اٰتَيْنَا مُوْسٰى وَهٰرُوْنَ الْفُرْقَانَ وَضِيَاۤءً وَّذِكْرًا لِّلْمُتَّقِيْنَ ۙ
Wa laqad ātainā mūsā wa hārūnal-furqāna wa ḍiyā'aw wa żikral lil-muttaqīn(a).
Sungguh, Kami telah menganugerahkan kepada Musa dan Harun Al-Furqan (Kitab Taurat), sinar (kehidupan), dan peringatan bagi orang-orang yang bertakwa.
Allah telah menurunkan Kitab Taurat kepada Nabi Musa dan Nabi Harun sebagaimana Allah menurunkan Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad. Dan sungguh, Kami telah memberikan kepada Musa dan Harun, Furqan, Kitab Taurat yang berisi syariah (hukum-hukum) yang memisahkan salah dan benar; dan penerangan serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa sehingga kita memahami tiga pokok ajaran Taurat, hukum yang memisahkan salah dan benar, penerangan dan pelajaran yang menjadi pedoman hidup bagi orang-orang yang bertakwa.
Ayat ini menerangkan bahwa Allah telah menurunkan kitab Taurat kepada Nabi Musa dan Harun. Kitab Taurat tersebut adalah merupakan penerangan dan pengajaran bagi orang-orang yang bertakwa kepada Allah. Kitab Taurat juga disebut al-Furqān, sebagaimana halnya Al-Qur’an, karena Kitab Taurat tersebut juga berisi syariat, yaitu hukum-hukum dan peraturanperaturan yang membedakan antara hak dan batil, antara baik dan buruk secara hukum, sehingga setiap tingkah laku dan perbuatan manusia, baik atau buruk, dijelaskan akibat hukum atau sangsinya. Tidak demikian halnya kitab Injil yang diturunkan kepada Nabi Isa a.s. Ia tidak membawa syariat.
Pada akhir ayat tersebut ditegaskan bahwa kitab Taurat yang berfungsi sebagai pembawa syariat, dan sebagai sinar petunjuk dan peringatan, hanyalah berguna bagi orang-orang yang bertakwa. Ini berarti kitab Taurat bagi orang-orang yang tidak bertakwa, yaitu yang tidak bersedia melak-sanakan perintah-perintah Allah serta menjauhi larangan-larangan-Nya, maka Taurat itu tidaklah menjadi petunjuk. Untuk itu mereka disediakan azab yang dahsyat, karena mengingkari petunjuk Allah.
1. Al-Furqān اَلْفُرْقَانْ (al-Anbiyā’/21:48)
Al-fu rqān berasal dari kata faraqa yafruqu yang bermakna al-infiṣal (terpisah). Berbeda dengan kata al-falq yang lebih dekat kepada arti terbelah (al-insyiqāq). Al-firqah adalah kelompok yang berpisah dari jamaah yang lain. Faraqa juga bermakna memisahkan antara dua hal. Al-Qur’an disebut juga dengan al-Furqān karena Al-Qur’an adalah pembeda atau pemisah antara yang haq dan yang batil (al-Isrā’/17:106). Perang Badar disebut dengan Yaum al-Furqān karena pada saat itulah hari di mana dipisahkan antara yang hak dan batil (al-Anfāl/8:41). Juga diartikan dengan cahaya yang bisa membedakan yang hak dan batil (al-Anfāl/8:29). Al-firāq dan al-mufāraqah biasa digunakan untuk pemisahan yang bersifat fisik. (al-Kahf/18:78). Sedangkan maksud ayat ini adalah bahwa telah diberikan kepada Nabi Musa dan Harun al-Furqān. Dalam hal ini, ditafsirkan dengan kitab Taurat yang diturunkan kepada umat Nabi Musa sebagai tuntunan dalam membedakan antara yang hak dan batil, karena di dalamnya berisi syari’at, yaitu hukum-hukum dan peraturan-peraturan yang membedakan antara yang hak dengan yang batil.
2. Munkirūn مُنْكِرُوْنَ (Al-Anbiyā’/21:50)
Munki rūn adalah bentuk jamak dari lafal mufrad yaitu munkir. Al-Inkār merupakan lawan kata dari al-’irfān. Asal mula pengertiannya adalah apa yang ada dalam hati tidak sesuai dengan apa yang ada dalam benaknya. Al-Inkār merupakan bagian dari kejahilan dan kebohongan. Nakara menunjukkan sesuatu yang tidak jelas dan belum diketahui. Para ulama nahwu menyebut isim yang bersifat umum dengan sebutan isim nakirah. Al-Munkar adalah setiap pekerjaan yang dicela oleh akal dan logika yang benar atau oleh syariah. Perintah amar ma’ruf nahi munkar merupakan ajakan untuk melakukan kebaikan dan mencegah dari hal-hal yang dilarang oleh syariat (munkar). Dalam ayat ini dijelaskan bahwa Al-Qur’an adalah kitab yang mempunyai berkah yang diturunkan oleh Allah, maka tidak ada alasan untuk mengingkari keberadaannya sebagai wahyu dari Allah.


















