وَنَصَرْنٰهُ مِنَ الْقَوْمِ الَّذِيْنَ كَذَّبُوْا بِاٰيٰتِنَاۗ اِنَّهُمْ كَانُوْا قَوْمَ سَوْءٍ فَاَغْرَقْنٰهُمْ اَجْمَعِيْنَ
Wa naṣarnāhu minal-qaumil-lażīna każżabū bi'āyātinā, innahum kānū qauma sau'in fa agraqnāhum ajma‘īn(a).
Kami menolongnya dari orang-orang yang telah mendustakan ayat-ayat Kami. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat, maka Kami tenggelamkan mereka semuanya.
Dan Kami telah menolongnya, Nuh dan orang-orang beriman yang setia kepada beliau, dari orang-orang kafir yang telah mendustakan ayat-ayat Kami yang diwahyukan kepada Nuh dan disampaikan kepada mereka. Sesungguhnya mereka dengan menolak beriman kepada Allah, menghina utusan Allah, dan mengancamnya adalah orang-orang yang berbuat jahat kepada sesama manusia, maka Kami menenggelamkan mereka semuanya termasuk istri dan anak Nabi Nuh.
Ayat ini menegaskan bahwa Allah telah menurunkan pertolongan kepada Nabi Nuh dan pengikutnya yang beriman terhadap kejahatan orang-orang yang telah mendustakan ayat-ayat-Nya, dan tidak menerima bukti-bukti dan keterangan yang disampaikan Rasul-Nya.
Pada akhir ayat ini Allah menerangkan alasan mengapa Dia menolong Nabi Nuh sehingga kaum kafir itu dimusnahkan oleh azab yang dahsyat karena kejahatan kaumnya seperti syirik, baik perkataan maupun perbuatan mereka. Mendurhakai Allah, dan menyalahi perintah-perintah-Nya adalah perbuatan jahat kaumnya turun temurun. Maka sepantasnyalah mereka menerima balasan dari Allah.
Kisah-kisah yang dikemukakan dalam Al-Qur’an ini haruslah menjadi pelajaran bagi umat manusia, setelah diutusnya Nabi Muhammad saw, kepada seluruh umat manusia. Allah berfirman:
فَاعْتَب ِرُوْا يٰٓاُولِى الْاَبْصَارِ
Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, wahai orang-orang yang mempunyai pandangan! (al-ḥasyr/59: 2)
1. Al-Khabā’iṡ اَلْخَبَائِث(al- Anbiyā’/21: 74)
Khabā’iṡ merupakan bentuk jamak (plural) dari khabīṡah yang berasal dari kata kerja khabuṡa-yakhbuṡu yang artinya kotor atau buruk, dan ini merupakan antonim dari kata kerja ṭāba-yaṭību yang artinya baik. Dalam kamus, khabīṡah diartikan sebagai sesuatu yang tidak disukai, kotoran (najis), segala sesuatu yang rusak, semua yang haram. Dalam ayat ini yang dimaksud dengan khabā’iṡ adalah perilaku menyimpang yang dilakukan oleh umat Nabi Lut, hubungan badan yang dilakukan oleh sesama lelaki. Kebiasaan ini dinilai buruk, karena antara manfaat dan madarat atau antara sisi positif dan negatifnya ternyata sangat lebih besar negatifnya.
2. Al-Karb al-‘Aẓīm اَلْكَرْبِ اْلعَظِيْمِ(al-An biyā’/21: 76)
Al-karb al-‘aẓīm merupakan istilah yang terdiri dari dua kata, yaitu al-karb dan al-‘aẓīm. Yang pertama (al-karb) merupakan bentuk maṣdar (kata benda) dari kata kerja karaba-yakrabu yang artinya menyempitkan atau mengetatkan, menyulitkan, atau memberatkan. Dari sini, al-karb dapat diartikan sebagai kesempitan, kesulitan, atau keberatan. Sedangkan kata kedua (al-‘aẓīm) diartikan sebagai sesuatu yang besar. Dengan demikian, ungkapan al-karb al-‘aẓīm artinya suatu kesulitan yang besar yang sangat membebani, baik fisik maupun psikis seseorang. Dalam ayat ini al-karb al-‘aẓīm diartikan sebagai suatu kesulitan berat yang ditanggung oleh Nabi Nuh yang tidak saja berhadapan dengan kaumnya yang ingkar, tetapi juga berhadapan dengan anaknya yang tidak patuh dan menolak untuk mengikuti ajakannya agar terhindar dari banjir yang melanda.















































