وَلَوْ تَرٰٓى اِذْ يَتَوَفَّى الَّذِيْنَ كَفَرُوا الْمَلٰۤىِٕكَةُ يَضْرِبُوْنَ وُجُوْهَهُمْ وَاَدْبَارَهُمْۚ وَذُوْقُوْا عَذَابَ الْحَرِيْقِ
Wa lau tarā iż yatawaffal-lażīna kafarul-malā'ikatu yaḍribūna wujūhahum wa adbārahum, wa żūqū ‘ażābal-ḥarīq(i).
Seandainya engkau melihat ketika para malaikat mencabut nyawa orang-orang yang kafir sambil memukul wajah-wajah dan punggung-punggung mereka (dan berkata), “Rasakanlah olehmu siksa yang membakar,” (niscaya engkau saksikan sesuatu yang sangat dahsyat).
Ayat sebelumnya menjelaskan sikap angkuh kaum musyrik dalam Perang Badar, pada satu sisi, dan sikap orang-orang munafik yang berusaha melemahkan mental kaum mukmin sebelum berperang, pada sisi yang lain. Ayat ini menginformasikan kondisi mereka pada saat menghadapi maut. Sekiranya kamu melihat kaum musyrik dan munafik pada Perang Badar pasti akan memunculkan kengerian, yaitu ketika para malaikat mencabut nyawa orang-orang kafir sambil memukul wajah dan punggung mereka, yakni mereka dibantai oleh kaum mukmin di medan perang; dan dikatakan kepada mereka, “Rasakanlah oleh kalian siksa neraka yang membakar di akhirat kelak.”
Dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwa seandainya Rasulullah saw melihat dengan mata kepala sendiri keadaan orang-orang kafir Quraisy ketika dicabut nyawanya oleh para malaikat, sambil memukul muka dan belakangnya, tentulah Rasulullah akan merasa ngeri melihat azab itu. Di samping azab-azab yang dirasakan oleh tubuhnya, mereka menderita kesakitan pula karena hardikan dari malaikat yang berkata, “Rasakanlah olehmu siksa neraka yang membakar.” Sebenarnya apa yang diterangkan Allah pada ayat ini adalah persoalan yang termasuk perkara gaib, manusia tidak dapat melihat dan menyaksikan azab itu. Seandainya mereka dapat melihat, tentulah mereka akan menyaksikan suatu kejadian yang dahsyat, sehingga dapat menjadikan orang kafir lari dari kekafirannya, dan orang-orang zalim berhenti dari kezalimannya karena takut akibat-akibatnya. Menurut suatu riwayat, maksud ayat ini ialah: kaum Muslimin memukul mereka dari depan, sedang para malaikat memukul mereka dari belakang ketika Perang Badar. Hal ini menunjukkan mukjizat Nabi dalam menghadapi tentara Quraisy yang cukup besar.
Ni’mah نِعْمَة (al-Anfāl/8: 52)
Kata ni’mah merupakan maṣdar atau kata jadian dari kata na’ima, yan’amu-ni’mah, yang memiliki akar makna senang, bahagia, dan baik. Kata na’imar-rajulu berarti laki-laki itu senang. Kata an’ama berarti memberi kesenangan dan kebahagiaan, atau dengan kata lain memberi anugerah. Kata na’mah berarti kemewahan, seperti yang terdapat dalam al-Muzzammil/73: 11. Binatang ternak dalam bahasa Arab disebut na’amun dan bentuk jamaknya adalah An‘ām, karena bagi masyarakat Arab binatang ternak merupakan nikmat materi yang paling besar. Namun terkadang kata na’amun juga berarti binatang buruan, seperti yang disebutkan dalam Al-Qur’an (Al-Mā’idah/5: 1). Dari kata itu juga diambil kata ni’ma yang berarti ‘sebaik-baik…’ dan kata na’am yang berarti jawaban ‘ya’.
Di dalam Al-Qur’an, kata An‘ām disebut sebanyak 32 kali. Kata ni’ma disebut sebanyak 16 kali. Kata na’am (ya) disebut sebanyak 4 kali. Dan kata-kata yang terambil dari kata ni’mah yang berarti nikmat, kesenangan dan kebahagiaan disebut sebanyak 90 kali.














































