فَلَمَّا فَصَلَ طَالُوْتُ بِالْجُنُوْدِ قَالَ اِنَّ اللّٰهَ مُبْتَلِيْكُمْ بِنَهَرٍۚ فَمَنْ شَرِبَ مِنْهُ فَلَيْسَ مِنِّيْۚ وَمَنْ لَّمْ يَطْعَمْهُ فَاِنَّهٗ مِنِّيْٓ اِلَّا مَنِ اغْتَرَفَ غُرْفَةً ۢبِيَدِهٖ ۚ فَشَرِبُوْا مِنْهُ اِلَّا قَلِيْلًا مِّنْهُمْ ۗ فَلَمَّا جَاوَزَهٗ هُوَ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَعَهٗۙ قَالُوْا لَا طَاقَةَ لَنَا الْيَوْمَ بِجَالُوْتَ وَجُنُوْدِهٖ ۗ قَالَ الَّذِيْنَ يَظُنُّوْنَ اَنَّهُمْ مُّلٰقُوا اللّٰهِ ۙ كَمْ مِّنْ فِئَةٍ قَلِيْلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيْرَةً ۢبِاِذْنِ اللّٰهِ ۗ وَاللّٰهُ مَعَ الصّٰبِرِيْنَ
Falammā faṣala ṭālūtu bil-junūd(i), qāla innallāha mubtalīkum binahar(in), faman syariba minhu falaisa minnī, wa mal lam yaṭ‘amhu fa innahū minnī illā manigtarafa gurfatam biyadih(ī), fa syaribū minhu illā qalīlam minhum, falammā jāwazahū huwa wal-lażīna āmanū ma‘ah(ū), qālū lā ṭāqata lanal-yauma bijālūta wa junūdih(ī), qālal-lażīna yaẓunnūna annahum mulāqullāh(i), kam min fi'atin qalīlatin galabat fi'atan kaṡīratam bi'iżnillāh(i), wallāhu ma‘aṣ-ṣābirīn(a).
Maka, ketika Talut keluar membawa bala tentara(-nya), dia berkata, “Sesungguhnya Allah akan mengujimu dengan sebuah sungai. Maka, siapa yang meminum (airnya), sesungguhnya dia tidak termasuk (golongan)-ku. Siapa yang tidak meminumnya, sesungguhnya dia termasuk (golongan)-ku kecuali menciduk seciduk dengan tangan.” Akan tetapi, mereka meminumnya kecuali sebagian kecil di antara mereka. Ketika dia (Talut) dan orang-orang yang beriman bersamanya menyeberangi sungai itu, mereka berkata, “Kami tidak kuat lagi pada hari ini melawan Jalut dan bala tentaranya.” Mereka yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah berkata, “Betapa banyak kelompok kecil mengalahkan kelompok besar dengan izin Allah.” Allah bersama orang-orang yang sabar.
Setelah membuktikan sendiri kelayakan Talut sebagai pemimpin melalui keberadaan Tabut, akhirnya mereka mau mengikuti perintahnya. Maka ketika Talut membawa bala tentaranya untuk berangkat perang, sebelumnya dia memberi pengarahan seraya berkata, “Allah akan menguji kamu dengan sebuah sungai yang kamu seberangi. Maka barang siapa meminum airnya, dia bukanlah pengikutku; dan barang siapa tidak meminumnya maka dia adalah pengikutku, kecuali menciduk seciduk dengan tangan, sekadar untuk menghilangkan dahaga.” Tetapi kebanyakan mereka ternyata meminumnya dengan penuh keserakahan karena tidak mampu menahan nafsu minum, kecuali sebagian kecil di antara mereka yang kuat sehingga hanya meminumnya sedikit. Maka, ketika dia, Talut, dan orang-orang yang beriman bersamanya menyeberangi sungai itu, mereka yang banyak minum dari sungai itu berkata, “Kami tidak kuat lagi pada hari ini melawan Jalut dan bala tentaranya.” Sementara itu, mereka yang minum air sungai sekadarnya dan meyakini bahwa mereka akan menemui Allah berkata, “Betapa banyak kelompok kecil yang didukung oleh kekuatan fisik dan memiliki keimanan yang kuat mampu mengalahkan kelompok besar lagi kuat dengan izin Allah.” Dan Allah beserta orang-orang yang sabar dengan memberi mereka pertolongan. Ini menunjukkan bahwa tenggelam dalam hal-hal duniawi dan menuruti hawa nafsu hanya akan melemahkan mental seseorang. Akibatnya, ia tidak mampu bersikap disiplin dalam menaati aturan, menegakkan kebenaran, dan melawan kebatilan.
Tatkala raja Ṭalut keluar membawa tentaranya berperang melawan orang-orang Amalik, beliau memberi petunjuk lebih dahulu tentang peristiwa-peristiwa yang akan dialami, yaitu bahwa mereka nanti akan diuji oleh Allah dengan sebuah sungai yang mengalir di padang pasir. Beliau memperingatkan bahwa sungai itu bukan sungai biasa tetapi sungai untuk menguji mereka siapa yang teguh imannya dan siapa yang akan tergoda. Beliau berkata, “Siapa minum dari air sungai itu, maka bukanlah ia termasuk pengikutku, dan siapa yang tidak minum, maka ia adalah pengikutku, kecuali jika minum sekadar seciduk tangan saja." Diriwayatkan bahwa ketika Bani Israil melihat Tabut telah kembali, mereka tidak ragu-ragu lagi bahwa mereka akan mendapat kemenangan, karena itu mereka segera mempersiapkan tentara untuk berperang. Atas petunjuk dari raja Ṭalut maka yang boleh ikut perang itu hanyalah laki-laki yang masih muda dan sehat badannya, tidak diperkenankan seorang yang sedang membangun rumah tetapi belum selesai atau seorang pedagang yang sedang sibuk mengurus perniagaannya dan tidak pula laki-laki yang mempunyai utang dan tidak pula pengantin yang belum berkumpul dengan istrinya. Dengan seleksi demikian maka raja Ṭalut dapat menghimpun 80.000 tentara yang dapat diandalkan untuk berperang. Oleh karena pada waktu mereka berangkat itu adalah musim panas dan penjalanan amat jauh melalui padang pasir, maka mereka mohon agar di tengah perjalanan diberi kesempatan minum dari sungai. Sebagian besar tentara itu tidak menghiraukan peringatan raja Ṭalut. Mereka minum sepuas hati dari air sungai itu dan ada pula yang minum hanya seciduk tangan, dan sedikit sekali yang tidak minum sama sekali.
Ketika raja Ṭalut dan orang-orang yang beriman telah menyeberangi sungai itu untuk melangsungkan jihad fī sabilillāh, maka berkatalah orang-orang yang telah minum itu, "Kami tidak sanggup pada hari ini untuk melawan Jalut dan tentaranya." Jalut itu adalah seorang yang besar tubuhnya dan menjadi raja bagi orang-orang Amalik.
Ucapan demikian itu tidak menakutkan tentara Ṭalut yang beriman yang berkeyakinan akan menemui Allah pada hari Kiamat dengan penuh keteguhan hati. Mereka berkata, "Betapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak, dengan izin Allah. Sebab Allah menyertai orang-orang yang sabar dengan pertolongannya.
Tābūt تَابُوْت (al-Baqarah/2: 248)
Tābūt berasal dari bahasa asing (bukan bahasa Arab) yang diarabkan artinya “peti syahadat”, atau “tabut perjanjian”, Ark of the Covenant, benda yang paling suci dalam agama Yahudi, berisi dua keping batu bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan (Ten Commandments).
Tābūt adalah sebuah peti terbuat dari kayu penaga, dua setengah hasta panjangnya, satu setengah hasta lebarnya dan satu setengah hasta tingginya, dan dibalut dengan emas murni; dibingkai dengan emas dan dituang empat gelang emas, dipasang pada empat penjuru Tabut, dilengkapi dengan kayu pengusung yang dimasukkan ke dalam gelang, dan harus tetap tinggal dalam gelang itu. Demikian menurut Kitab Keluaran 25:1-20, diawali dengan perintah Tuhan kepada Musa, bahwa orang Israel “… harus membuat tempat kudus bagi-Ku, supaya Aku akan diam di tengah-tengah mereka …”
Ayat 246 sebelumnya menyebutkan bahwa ada seorang nabi sesudah Musa, yang menurut anggapan ahli kitab orang ini adalah Samuel. Orang-orang Filistin—sebuah suku bangsa purba yang sudah punah menyerang dan menghancurkan mereka. Sebaliknya daripada bertawakal kepada Allah dan berpegang teguh pada keberanian dan persatuan, pihak Israel mengarak Tabut keluar, benda milik mereka yang paling suci, supaya dapat menolong mereka dalam peperangan. Tetapi musuh dapat menaklukkan Israel dan membawa Tabut itu dan menahannya selama tujuh bulan. Setelah itu dikembalikan kepada mereka. Orang-orang Filistin itu kemudian ditaklukkan oleh Samuel (I Samuel vii. 2-7).
















































