هُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ السَّكِيْنَةَ فِيْ قُلُوْبِ الْمُؤْمِنِيْنَ لِيَزْدَادُوْٓا اِيْمَانًا مَّعَ اِيْمَانِهِمْ ۗوَلِلّٰهِ جُنُوْدُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ وَكَانَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًاۙ
Huwal-lażī anzalas-sakīnata fī qulūbil-mu'minīna liyazdādū īmānam ma‘a īmānihim, wa lillāhi junūdus-samāwāti wal-arḍ(i), wa kānallāhu ‘alīman ḥakīmā(n).
Dialah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin untuk menambah keimanan atas keimanan mereka (yang telah ada). Milik Allahlah bala tentara langit dan bumi dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Dialah yang telah menurunkan yakni mewujudkan dan memantapkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin sehingga mereka tidak gentar menghadapi dan memerangi musuh untuk menambah keimanan atas keimanan mereka tentang kebesaran Allah. Dan milik Allah-lah bala tentara langit dan bumi, yang senantiasa patuh melaksanakan perintah-Nya untuk dan memberikan pertolongan kepada orang beriman. Dan Allah Maha Mengetahui keadaan makhluk-Nya, Mahabijaksana dalam pengaturan dan perbuatan-Nya.
Allah menganugerahkan nikmat-Nya dengan menanamkan ketenangan dalam hati orang-orang yang beriman, terutama dalam hati para sahabat yang ikut bersama Rasulullah saw dalam Perjanjian Hudaibiyyah. Dengan ketenangan hati itu, para sahabat patuh kepada hukum Allah dan keputusan Rasul-Nya. Dengan ketenangan hati itu juga, Allah menambah iman para sahabat.
Imam al-Bukhārī menetapkan kesimpulan berdasarkan ayat ini bahwa iman itu tidak sama kadarnya dalam setiap hati orang beriman, ada yang tebal, ada yang sedang, dan ada pula yang tipis. Di samping itu, iman dapat pula bertambah dan berkurang pada diri seseorang.
Sebagian ahli tafsir berpendapat bahwa yang dimaksud dengan menurunkan ketenangan dalam hati orang-orang yang beriman ialah menghilangkan perbedaan pendapat yang terjadi di antara para sahabat Rasulullah saw tentang Perjanjian Hudaibiyyah. Dengan timbulnya ketenangan hati, semua sahabat Nabi akhirnya mengikuti keputusan Rasulullah. Diriwayatkan bahwa ‘Umar bin Khaṭṭāb termasuk di antara sahabat yang tidak menyetujui Perjanjian Hudaibiyyah sehingga beliau berkata, “Bukankah kita pada jalan yang hak, sedangkan mereka di jalan yang batil?” Dengan rahmat Allah, perbedaan pendapat itu hilang. Para sahabat menyadari kebenaran pendapat Rasulullah saw, termasuk ‘Umar bin Khaṭṭāb yang akhirnya menyetujui pendapat Rasulullah.
Ayat ini dapat berarti umum dan dapat pula berarti khusus. Dalam arti umum, ayat ini berarti bahwa Allah akan menanamkan ketenangan hati, kesabaran, dan ketabahan bagi setiap orang yang beriman sehingga tidak ada lagi perbedaan pendapat di antara mereka yang dapat menimbulkan perpecahan. Hanya orang-orang yang kurang imannya saja yang mudah berselisih dengan orang yang beriman lainnya. Sedangkan arti khususnya adalah bahwa Allah menimbulkan ketenangan hati pada setiap orang yang bersama Rasulullah saw dalam menghadapi Perjanjian Hudaibiyyah. Arti khusus inilah yang dimaksud dalam ayat ini karena ini yang sesuai dengan sebab turunnya.
Allah menerangkan bahwa Dialah yang mengatur dan menguasai langit dan bumi. Dia mempunyai “tentara langit” dan “tentara bumi”, yang dapat melaksanakan segala sesuatu yang dikehendaki-Nya. Tidak ada satu pun dari tentara-Nya yang mengingkari perintah-Nya. Di antara “tentara-tentara” itu ada yang berupa malaikat, binatang, angin topan, gempa yang dahsyat, banjir, aneka rupa penyakit, dan sebagainya. Jika Allah menghendaki, Dia dapat menghancurkan segala sesuatu dengan satu macam tentara-Nya saja termasuk menghancurkan setan. Tetapi Dia tidak berbuat demikian, bahkan Dia memerintahkan kepada kaum Muslimin agar berjihad dan berperang di jalan-Nya. Semuanya itu ditetapkan sesuai dengan hikmah, tujuan, dan kemaslahatan yang diketahui-Nya, sedangkan manusia boleh jadi tidak mengetahuinya.
1. As-Sakīnah السَّكِيْنَة (al-Fatḥ/48: 4)
As-Sakīnah berasal dari tiga huruf, sin-kaf-nun, artinya tenang sesudah aktif bergerak atau lawan dari gerak dan guncang. Berbagai arti kata yang lain dari tiga huruf ini semuanya merujuk pada makna ketenangan, seperti maskan yang berarti rumah tempat penghuninya memperoleh ketenangan. Kemudian as-sikkīn (pisau) adalah alat yang menghasilkan ketenangan pada hewan setelah disembelih. Ketenangan yang disebut dalam ayat ini merupakan penghormatan bagi para sahabat untuk mengobati kekecewaan hati mereka terhadap hasil Perjanjian Hudaibiyyah yang menyebabkan mereka gagal melaksanakan umrah. Setelah Rasul menjelaskan berbagai kemaslahatan yang diperoleh kaum Muslimin dengan isi perjanjian itu, maka jiwa mereka menjadi tenang dan mantap. Mereka yakin bahwa kemenangan akan selalu berpihak pada mereka, selama mereka menaati Allah dan Rasul-Nya.
2. Junūd جُنُوْد (al-Fatḥ/48: 7)
Al-Junūd artinya bala tentara, bentuk jamak dari al-jund. Kata al-jund pada awalnya bermakna tanah yang keras, padat, dan berbatu-batu. Dari kata ini lahir kata baru yang sesuai dengan konteksnya, sehingga kata jund bermakna sekelompok orang yang memiliki sikap tegas dan bersama-sama berkumpul untuk mencapai tujuan yang diperjuangkan. Bala tentara Allah itu banyak di langit dan di bumi, baik yang terlihat maupun yang tidak (at-Taubah/9:40), yang diketahui maupun yang tidak bisa diketahui (al-Muddaṡṡir/74:31). Namun bala tentara Allah tetap berada dalam kekuasaan-Nya dan melaksanakan perintah-Nya untuk melaksanakan sesuatu sesuai kehendak Allah. Di antara bala tentara Allah di langit adalah malaikat dan hujan yang Allah turunkan pada Perang Badar, angin yang dikirim ketika terjadi Perang Ahzab (Khandaq). Sedangkan bala tentara Allah di bumi adalah kaum Muslimin yang terdiri dari berbagai kabilah, yang memenuhi panggilan Nabi Muhammad untuk berjihad sehingga tercapai pembebasan Mekah.














































