وَيَعْبُدُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ مَا لَا يَنْفَعُهُمْ وَلَا يَضُرُّهُمْۗ وَكَانَ الْكَافِرُ عَلٰى رَبِّهٖ ظَهِيْرًا
Wa ya‘budūna min dūnillāhi mā lā yanfa‘uhum wa lā yaḍurruhum, wa kānal-kāfiru ‘alā rabbihī ẓahīrā(n).
Mereka menyembah selain Allah apa yang tidak memberikan manfaat dan tidak (pula) mendatangkan mudarat kepada mereka. Orang kafir adalah penolong (bagi setan dalam berbuat durhaka) terhadap Tuhannya.
Betapa pun demikian, masih banyak orang-orang yang tak mau menyembah Allah, tapi menyembah sesuatu yang tidak mempunyai kekuasaan apa pun. Dan mereka orang-orang kafir itu menyembah benda-benda selain Allah, baik berupa patung-patung dan lainnya apa yang tidak memberi manfaat kepada mereka baik di dunia, seperti mendatangkan rezeki, menurunkan hujan, dan lain-lainnya, apalagi di akhirat, dan tidak pula mendatangkan bencana kepada mereka jika mereka tidak menyembah patung-patung itu, seperti kematian, kelaparan dan lainnya. Orang-orang kafir adalah penolong bagi setan untuk berbuat durhaka terhadap Tuhannya dengan menyekutukan-Nya dalam beribadah. Padahal Tuhannya yang telah memberikan kepadanya kehidupan, rezeki, dan anugerah lainnya yang demikian besar. Inilah bentuk kezaliman yang sangat besar.
Ayat ini menjelaskan bahwa orang-orang musyrik itu menyembah tuhan selain Allah, yaitu patung-patung dan berhala yang tidak memberi manfaat kepada mereka. Mereka menyembahnya hanya sekadar mengikuti hawa nafsu dan melanjutkan tradisi nenek moyang mereka saja, dan meninggalkan ibadah kepada Allah yang menciptakan mereka dan telah melimpahkan berbagai kenikmatan. Di samping itu, mereka telah membuat kemungkaran dengan membantu setan dalam tindakannya memusuhi Allah, rasul-Nya dan kaum Mukminin, seperti digambarkan dalam firman-Nya:
وَاِخْو انُهُمْ يَمُدُّوْنَهُم ْ فِى الْغَيّ
Dan teman-teman mereka (orang kafir dan fasik) membantu setan-setan dalam menyesatkan. (al-A‘rāf/7: 202)
Kata ẓahīr dalam ayat lain diartikan penolong. Sebagian ahli tafsir mengartikan terhina atau tersia-sia sehingga arti ayat itu menjadi: Dan orang-orang kafir pada sisi Tuhannya sangat hina dan sia-sia.
1. Żahīran ظَهِيْرًا (al-Furqān/25: 55)
Żahīr terambil dari kata ẓahara-yaẓharu-ẓahr/ uhūr artinya “membantu”. Terdapat kata ẓahr yaitu “punggung”. Dalam Surah al-Insyirāḥ/94: 3 di-sebutkan, “Allażi anqaḍa ẓahraka” (yang memberatkan punggungmu), yaitu tugas menyampaikan wahyu yang harus diemban Nabi saw. Żihriy adalah sesuatu yang diletakkan di punggung, yaitu sesuatu yang dilupakan. Dengan demikian, ẓahara ‘membantu’ yang dikaitkan dengan ẓahr ‘punggung’ adalah “menyediakan punggung untuk memanggul beban orang lain”. Dari kata itulah dibentuk kata pelaku sangat (ṣigah mubālagah) yaitu ẓahīr ‘yang amat membantu’. Dalam Al-Qur’an dinyatakan, Walā takūnanna ẓahīran lil-kāfirīn ‘Karena itu janganlah kau (ya Muhammad) menjadi penolong orang-orang kafir’ (al-Qaṣaṣ/28: 86), artinya mereka tidak akan memperoleh pertolongan apa pun dari Nabi saw baik di dunia maupun di akhirat. Dan juga terdapat ayat, Wa kānal-kāfiru ‘alā rabbihī ẓahīra ‘Orang kafir itu menjadi penolong (setan) melawan Tuhannya’.
Terdapat akar kata lain yaitu ẓahara-yaẓharu-ẓuhūr artinya “tampak” yang tadinya tersembunyi. Dalam Surah ar-Rūm/30: 41disebutkan, “Żaharal-fasādu fil-barri wal-baḥri bimā kasabat aydin-nās” (Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia). Dari kata itu terbentuk ẓāhara yaitu “menganggap dua hal yang berbeda tampak sama”. Dalam Al-Qur’an juga disebutkan, “Wallażīna yuẓāhirūna min nisā’ihim yaitu “Orang yang tampak olehnya istrinya sama dengan ibunya”. Perbuatan itu disebut ẓihār. Terdapat pula kata ẓuhr ‘waktu zuhur/siang’. Salat Żuhr adalah salat di siang hari (waktu yang jelas sekali tampak segala sesuatu).
2. Khilfah خِلْفَة (al-Furqān/25: 62)
Kata khilfah terambil dari kata khalafa yang berarti berada di belakang sesuatu atau sesudahnya. Kata ini merujuk kepada sesuatu yang datang sesudah yang lain guna menggantikan tugas yang diperankan oleh pihak lain yang datang sebelumnya. Ayat ini menjelaskan bahwa malam yang datang menggantikan siang, kedua-duanya dapat dijadikan sebagai sarana untuk membuktikan kekuasaan dan keesaan Allah, dan keharusan beribadah kepada-Nya. Kata khilfah hanya disebutkan sekali di dalam Al-Qur’an yaitu dalam ayat ini.










































