وَقَالُوْٓا اَسَاطِيْرُ الْاَوَّلِيْنَ اكْتَتَبَهَا فَهِيَ تُمْلٰى عَلَيْهِ بُكْرَةً وَّاَصِيْلًا
Wa qālū asāṭīrul-awwalīnaktatabahā fa hiya tumlā ‘alaihi bukrataw wa aṣīlā(n).
Mereka berkata, “(Itu) dongeng-dongeng orang-orang dahulu yang diminta (oleh Nabi Muhammad) agar (dongeng) itu dituliskan. Lalu dibacakanlah dongeng itu kepadanya setiap pagi dan petang.”
Dan mereka juga berkata, “Al-Qur’an itu hanya dongeng-dongeng orang-orang terdahulu, yang diminta agar dituliskan secara sungguh-sungguh, lalu dibacakanlah dongeng itu kepada Nabi Muhammad setiap pagi dan petang, yakni secara terus-menerus.
Orang-orang kafir itu mengatakan bahwa Al-Qur’an itu hanyalah dongengan-dongengan orang dahulu yang mereka tulis di dalam buku-buku, dan Nabi Muhammad minta kepada orang-orang Yahudi supaya disalinkan dan dibacakan kepadanya agar dia dapat menghafalnya pagi dan petang. Setelah dihafal barulah dia bacakan kepada para sahabat dan pengikutnya sebagai Al-Qur’an yang turun dari langit. Alangkah beraninya mereka mengada-adakan sesuatu yang tidak pernah terjadi pada Nabi Muhammad saw. Kalau benar demikian tentulah para sahabatnya akan mengetahui hal itu dan tentulah mereka tidak akan percaya lagi kepadanya. Padahal Nabi Muhammad dikenal oleh mereka semenjak kecilnya sebagai orang yang paling dipercaya, jujur dan tidak pernah dusta. Apakah mungkin seorang yang demikian sifatnya sejak dari kecil akan menipu orang yang setia kepadanya dan mendakwahkan hal-hal yang bukan-bukan.
1. Wazūrā وَزُوْرًا(al-Furqā n/25: 4)
Kata zūr adalah maṣdar (kata jadian) dari kata zāra-yazūru-zūran. Kata ini terambil dari kalimat zawwara aṣ-ṣadra yang berarti melengkungkan dada. Menurut istilah, kata zūr berarti penyimpangan dari dalil, seperti syirik yang mengimplikasikan keyakinan akan ketidak berdayaan Allah. Kata zūr disebutkan di dalam Al-Qur’an sebanyak empat kali. Penggunaannya di dalam Al-Qur’an menunjuk kepada arti dusta dan palsu. Tetapi, menurut salah satu pendapat ulama tafsir, kata zūr yang disebutkan di dalam Surah al-Ḥajj ayat 30 berarti tempat-tempat lahwu (permainan).
2. Tumlā تُمْلَى (al-Furqān/25: 5)
Kata tumlā adalah kata yang mengikuti pola majhūl (tidak disebut pelakunya). Kata ini terbentuk dari kata amlā-yumlī-imlā’an, yang berarti menangguhkan. Kalimat amlāhullāh berarti Allah memberi waktu tangguh kepadanya dan memanjangkan umurnya. Makna ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala, “Dan janganlah sekali-kali orang-orang kafir itu mengira bahwa tenggang waktu yang Kami berikan kepada mereka lebih baik baginya…” (Āli ‘Imrān/3: 178) Kalimat amlā al-ba’īra fil-qaidi berarti melonggarkan ikatan unta. Darinya terambil kata maliyyan yang berarti waktu yang lama, sebagaimana yang disebutkan di dalam ayat, “maka tinggalkanlah aku untuk waktu yang lama.” (Maryam/19: 46). Jadi, kata tumlā di dalam ayat yang sedang dibahas ini berarti dibacakan dan diberi waktu tangguh untuk mengingat dan merekam bacaan itu, atau dengan kata lain didiktekan.














































