اِنَّ الْمُصَّدِّقِيْنَ وَالْمُصَّدِّقٰتِ وَاَقْرَضُوا اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا يُّضٰعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ اَجْرٌ كَرِيْمٌ
Innal-muṣṣaddiqīna wal-muṣṣaddiqāti wa aqraḍullāha qarḍan ḥasanay yuḍā‘afu lahum wa lahum ajrun karīm(un).
Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah, baik laki-laki maupun perempuan, dan meminjamkan (kepada) Allah pinjaman yang baik, akan dilipatgandakan (balasannya) kepada mereka dan baginya (diberikan) ganjaran yang sangat mulia (surga).
Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah dengan menginfakkan sebagian hartanya, baik laki-laki maupun perempuan, dan mereka dengan ikhlas meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan balasan kebaikan bagi mereka; dan mereka akan mendapat pahala yang mulia dari sisi-Nya.
Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa orang-orang yang membe-narkan dan mempercayai Allah dan Rasul-Nya, baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik dengan jalan berse-dekah dan mendermakan hartanya di jalan Allah dengan ikhlas, mengharap-harapkan rida-Nya semata-mata, tidak menghendaki balasan dan terima kasih, akan dilipatgandakan pembalasannya oleh Allah swt. Satu kebaikan yang dikerjakan dibalas dengan sepuluh kebaikan dan dilipat-gandakan sampai tujuh ratus kali, dan bagi mereka itu pahala yang banyak dan tempat tinggal yang baik yaitu Jannātun na‘īm di akhirat.
1. Al-Muṣṣaddiqīn الْمُصَّدِّقِـ يْنَ (al-Ḥadīd/57: 18)
Secara kebahasaan al-muṣṣaddiqīn merupakan bentuk jama‘ mużakkar sālim (plural yang khusus bersifat laki-laki) dari bentukan mufrad (singular) kata al-muṣṣaddiq. Dan kata al-muṣṣaddiq merupakan isim fā‘il dari derivasi kata taṣaddaqa yang berarti bersedekah. Al-Muṣṣaddiqīn berarti orang-orang yang bersedekah dari golongan laki-laki. Dalam konteks ayat ini, Allah menegaskan akan memberi balasan yang belipat ganda bagi orang-orang yang bersedekah karena-Nya, baik laki-laki maupun perempuan.
2. Aṣḥābul- Jaḥīm أَصْحَابُ الْجَحِيْمِ (al-Ḥadīd/57: 19)
Secara kebahasaan kata aṣḥābul-jaḥīm terdiri dari dua kata, yaitu kata aṣḥāb dan kata al-jaḥīm. Kata aṣhāb merupakan bentuk plural (jama‘) dari kata ṣāḥib (singular/mufrad) yang berarti yang memiliki, yang berhak, yang mendiami. Sedangkan kata al-jaḥīm adalah salah satu nama neraka. Dengan demikian, dalam konteks ayat ini Allah dengan keadilan-Nya menjadikan orang kafir yang mendustakan ayat-ayat Allah sebagai penghuni neraka (aṣḥābul-jaḥīm).
















































