وَالَّذِيْنَ هَاجَرُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ثُمَّ قُتِلُوْٓا اَوْ مَاتُوْا لَيَرْزُقَنَّهُمُ اللّٰهُ رِزْقًا حَسَنًاۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَهُوَ خَيْرُ الرّٰزِقِيْنَ
Wal-lażīna hājarū fī sabīlillāhi ṡumma qutilū au mātū layarzuqannahumullāhu rizqan ḥasanā(n), wa innallāha lahuwa khairur-rāziqīn(a).
Orang-orang yang berhijrah di jalan Allah, kemudian terbunuh atau mati, sungguh akan dianugerahi oleh Allah rezeki yang baik (surga). Sesungguhnya hanya Allah sebaik-baik pemberi rezeki.
Pada ayat yang lalu diterangkan bahwa Allah selalu menjaga Rasul, kemurnian Al-Qur’an, dan memberi balasan yang adil di akhirat. Pada ayat ini dijelaskan balasan bagi orang yang meninggal ketika hijrah pada jalan Allah. Dan orang-orang beriman yang berhijrah di jalan Allah, mengubah pola hidup yang buruk dengan pola hidup Islami, kemudian mereka terbunuh ketika memperjuangkan perubahan itu atau mati secara normal; sungguh, Allah akan memberikan kepada mereka, baik yang terbunuh maupun yang meninggal biasa, rezeki yang baik, berupa surga de-ngan segala kenikmatannya, yang kekal. Dan sesungguhnya Allah adalah pemberi rezeki yang terbaik kepada siapa saja di antara hamba-hamba-Nya yang beriman dan berhijrah pada jalan Allah.
Ayat ini menerangkan bahwa semua orang yang hijrah di jalan Allah, meninggalkan kampung halamannya, meninggalkan keluarga dan harta bendanya, hanya untuk mencari rida Allah, dengan tujuan menegakkan agama Islam bersama Nabi Muhammad saw. Kemudian mereka terbunuh dalam peperangan atau meninggal secara normal dalam keadaan yang demikian itu, maka Allah akan membukakan rezeki yang mulia kepada mereka di akhirat.
Sebagian ahli tafsir berpendapat bahwa pada hakikatnya orang yang terbunuh atau mati biasa dalam keadaan hijrah untuk mempertahankan dan membela agama Allah adalah sama-sama akan diberi rezeki yang mulia di sisi Allah. Itulah yang dimaksud dengan ayat ini, dan juga disebutkan dalam firman Allah:
وَمَنْ يُّهَاجِرْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ يَجِدْ فِى الْاَرْضِ مُرٰغَمًا كَثِيْرًا وَّسَعَةً ۗوَمَنْ يَّخْرُجْ مِنْۢ بَيْتِهٖ مُهَاجِرًا اِلَى اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ اَجْرُهٗ عَلَى اللّٰهِ ۗوَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا ࣖ ١٠٠
Dan barang siapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka akan mendapatkan di bumi ini tempat hijrah yang luas dan (rezeki) yang banyak. Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh, pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (an-Nisā’/4: 100)
Dan dalam hadis Nabi saw:
عَنْ سَلْمَانَ الْفَارِسِيِّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: مَنْ مَاتَ مُرَابِطًا اُجْرِيَ عَلَيْهِ الرِّزْقُ وَاَمِنَ مِنَ الْفَتَّانِيْن َ وَاقْرَؤُوْا اِنْ شِئْتُمْ (رواه ابن ابى حاتم)
Dari Salman al-Fārisi ia berkata, “Aku telah mendengar Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang mati dalam keadaan bertugas (siap bertempur pada jalan Allah), dia diberi rezeki, dan aman dari segala yang memfitnah dia. Dan bacalah olehmu jika kamu menghendaki (ayat ini).” (Riwayat Ibnu Abi Ḥātim)
Dari ayat ini dapat pula ditetapkan hukum, bahwa apabila ada perbuatan baik, sesuai dengan apa yang diperintahkan agama dan dikerjakan oleh beberapa orang, dalam pelaksanaan pekerjaan itu ada kaum Muslimin yang meninggal karena pekerjaan itu, dan ada yang mati secara normal di waktu melaksanakan pekerjaan itu, maka orang-orang yang mati secara normal itu diberi pahala yang sama oleh Allah.
Dalam ayat ini terdapat perkataan “rezeki” yang mulia, Allah tidak menerangkan apa yang dimaksud dengan rezeki yang mulia itu, dan kapan rezeki itu diberikan. Hal ini akan diterangkan pada ayat berikutnya (ayat 59).
Kemudian Allah menerangkan bahwa Dia adalah pemberi rezeki yang paling baik. Maksudnya ialah Allah memberikan rezeki kepada hamba-hamba-Nya itu, semata-mata karena kasih sayangnya kepada mereka, sehingga ia memberikannya tiada terhingga kepada siapa yang dikehendaki-Nya, tanpa mengharapkan sesuatu balasan dari hamba-Nya itu.
1. Mudkhalan مُدْخَلاً (al-Ḥajj/22: 59)
Kata ini adalah bisa berarti maṣdar mimi (kata jadian yang dimulai dengan huruf mim) atau isim makān atau kata yang menunjukkan arti tempat yaitu tempatnya masuk. Jika menjadi maṣdar mimi maka kata ini kedudukannya jadi maf’ul muṭlaq yang gunanya untuk meneguhkan/menguatkan kata kerja sebelumnya. Maka arti ayat tersebut, “Sesungguhnya Allah akan memasukkan mereka dengan memasukkan yang sesungguhnya (ke dalam sorga) yang mereka menyukainya.” Jika menjadi isim makān maka kedudukannya menjadi isim maf’ul. Maka arti ayat tersebut ialah, “Sesungguhnya Allah akan memasukkan mereka kedalam satu tempat (sorga) yang mereka sukai.”
2. Yarḍaunah يَرْضَوْنَهُ (al-Ḥajj/22:59)
Yarḍaun ah adalah bentuk fi’il muḍari’ atau kata kerja dari “riḍa” untuk masa kini dan masa yang akan datang. Riḍa adalah lawan dari benci (sukhṭ). Maka riḍa yang didapat oleh penghuni surga adalah suatu kebahagiaan yang mereka rasakan dari waktu ke waktu dan berlangsung terus berkelanjutan (at-tajaddud al-mustamirr) selama mereka di surga. Tidak ada sedikitpun perasaan jemu atau bosan menikmati kenikmatan surga. Tidak sebagaimana kenikmatan di dunia.












































