يَدْعُوْا لَمَنْ ضَرُّهٗٓ اَقْرَبُ مِنْ نَّفْعِهٖۗ لَبِئْسَ الْمَوْلٰى وَلَبِئْسَ الْعَشِيْرُ
Yad‘ū laman ḍarruhū aqrabu min naf‘ih(ī), labi'sal-maulā wa labi'sal-‘asyīr(u).
Dia menyeru kepada sesuatu yang mudaratnya benar-benar lebih dekat daripada manfaatnya. Sungguh, itu seburuk-buruk penolong dan sejahat-jahat kawan.
Dia, orang kafir dan orang murtad itu, menyeru dalam ritual dan doanya kepada suatu sembahan yang sebenarnya bencananya dalam persembahan itu, lebih dekat daripada manfaatnya. Sungguh, jika mereka menyadari bahwa sembahan selain Allah itu adalah seburuk-buruk penolong karena menolong kepada kebinasaan, dan sejahat-jahat kawan karena berkawan dengan yang mencelakakan.
Orang-orang kafir sebagaimana disebutkan dalam ayat ini adalah orang-orang yang menyembah sesuatu yang lebih banyak mudaratnya dari manfaatnya. Mereka menyembah sesuatu selain Allah, baik berupa manusia, maupun benda atau patung-patung. Disebabkan kekafirannya itu Allah menimpakan azab kepada mereka di dunia dan di akhirat. Di akhirat mereka akan mengetahui bahwa semua yang mereka puja dan sembah selama hidup di dunia, dan semua yang mereka anggap sebagai penolong, sebagai sesuatu yang dapat mengabulkan segala permintaan mereka dan sebagai teman yang baik, di akhirat nanti tidak mempunyai arti sedikitpun, bahkan semuanya itu akan menjadi teman-teman yang sama-sama ditimpa kemurkaan dan azab Allah.
1. ‘Alā Ḥarfin عَلَى حَرْفٍ(al-Ḥajj/22: 11 )
Kata ḥarfin adalah bentuk maṣdar (kata jadian) dari ḥarafa – yaḥrifu – ḥarfan, yang berarti membelokkan, memalingkan. Kata ḥarfin berarti pinggir atau ujung sesuatu, baik sesuatu itu berada di puncak, maupun di tempat yang datar. Dengan demikian, maka makna ‘alā ḥarfin adalah membelokkan, atau berpaling dari ajaran Islam, sehingga keberadaan orang yang berpaling itu dipinggir satu tempat yang tinggi. Ajaran Islam digambarkan sebagai suatu jalan yang tinggi dan lebar lagi memiliki sifat moderasi/pertengahan. Yang bersangkutan enggan berada ditengah, tetapi memilih daerah pinggiran sehingga ketika terjadi cobaan, ia kehilangan keseimbangan dan akhirnya terjatuh ke bawah.
2. al-Khusrānul-mubīn اَلْخُسْرَانُ الْمُبِيْنَ (al-Ḥajj/22: 11 )
Kata al-khusrān adalah bentuk maṣdar (kata jadian) dari khasira– yakhsaru–khusran/khasārat an/khusrānan, yang berarti rugi, menderita kerugian. Kata khusrān dengan berbagai kata turunannya dipergunakan untuk menunjukkan berkurangnya modal, seperti kerugian dalam perniagaan. Kemudian kata khusrān/khusr dipakai untuk menunjukkan keadaan manusia. Dengan demikian dikenallah kerugian secara material, seperti kerugian harta dan kerugian keduniaan. Juga, kerugian yang bersifat inmateri seperti kejahatan, keselamatan, akal, iman dan pahala.
Beberapa kerugian yang dikemukakan Al-Qur’an ternyata tidak selalu identik dengan persoalan kehidupan di dunia, tetapi lebih ditekankan pada hal-hal spritual dan ukhrawi yang sifatnya iman seperti yang terdapat pada ayat tersebut di atas. Kata al-mubīn berarti “yang nyata, dan yang terang.”
Jadi maksud al-khusrānul-mubīn pada ayat di atas adalah kerugian yang nyata, yakni rugilah orang munafik atau orang yang sangat lemah imannya di dunia, karena dengan demikian ia tidak memperoleh apa yang diharapkannya, bahkan kehilangan ketenangan, dan rugi pula ia di akhirat, karena sikapnya itu mengakibatkan ia tidak memperoleh anugerah Allah, bahkan mengakibatkan ia disiksa. Yang demikian itu, yakni kerugian ganda itu adalah kerugian besar yang nyata.















































