وَاِنْ طَاۤىِٕفَتٰنِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ اقْتَتَلُوْا فَاَصْلِحُوْا بَيْنَهُمَاۚ فَاِنْۢ بَغَتْ اِحْدٰىهُمَا عَلَى الْاُخْرٰى فَقَاتِلُوا الَّتِيْ تَبْغِيْ حَتّٰى تَفِيْۤءَ اِلٰٓى اَمْرِ اللّٰهِ ۖفَاِنْ فَاۤءَتْ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَاَقْسِطُوْا ۗاِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ
Wa in ṭā'ifatāni minal-mu'minīnaqtatalū fa aṣliḥū bainahumā, fa im bagat iḥdāhumā ‘alal-ukhrā fa qātilul-latī tabgī ḥattā tafī'a ilā amrillāh(i), fa in fā'at fa aṣliḥū bainahumā bil-‘adli wa aqsiṭū, innallāha yuḥibbul-muqsiṭīn(a).
Jika ada dua golongan orang-orang mukmin bertikai, damaikanlah keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat aniaya terhadap (golongan) yang lain, perangilah (golongan) yang berbuat aniaya itu, sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), damaikanlah keduanya dengan adil. Bersikaplah adil! Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bersikap adil.
Setelah Allah memperingatkan kepada orang mukmin supaya berhati-hati dalam menerima berita yang disampaikan orang fasik, maka Allah menerangkan pada ayat ini tentang apa yang bisa terjadi akibat berita itu. Misalnya pertikaian antara dua kelompok yang kadang-kadang menyebabkan peperangan. Dan apabila ada dua golongan orang-orang mukmin berperang atau bertikai satu sama lain maka damaikanlah antara keduanya dengan memberi petunjuk dan nasihat ke jalan yang benar. Jika salah satu dari keduanya, yakni golongan yang bermusuhan itu terus menerus berbuat zalim terhadap golongan yang lain, maka pera-ngilah golongan yang berbuat zalim itu, yang enggan menerima kebenar-an, sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali kepada perintah Allah, yakni menerima kebenaran maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, sehingga terjadi hubungan baik antara keduanya, dan berlakulah adil dalam segala urusan agar putusan kamu diterima oleh semua golongan. Sungguh, Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil dalam perbuatan mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan balasan yang sebaik-baiknya.
Allah menerangkan bahwa jika ada dua golongan orang mukmin berperang, maka harus diusahakan perdamaian antara kedua pihak yang bermusuhan itu dengan jalan berdamai sesuai ketentuan hukum Allah berdasarkan keadilan untuk kemaslahatan mereka yang bersangkutan. Jika setelah diusahakan perdamaian itu masih ada yang membangkang dan tetap juga berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka golongan yang agresif yang berbuat aniaya itu harus diperangi sehingga mereka kembali untuk menerima hukum Allah.
Jika golongan yang membangkang itu telah tunduk dan kembali ke-pada perintah Allah, maka kedua golongan yang tadinya bermusuhan itu harus diperlakukan dengan adil dan bijaksana, penuh kesadaran sehingga tidak terulang lagi permusuhan seperti itu di masa yang akan datang. Allah memerintahkan supaya mereka tetap melakukan keadilan dalam segala urusan mereka, karena Allah menyukainya dan akan memberi pahala kepada orang-orang yang berlaku adil dalam segala urusan.
1. Tafī'a ilā amrillāh تَفِيْءَ إِلَى اَمْرِ اللهِ (al-Ḥujurāt/49: 9)
Tafī'a ilā amrillāh artinya sehingga golongan itu telah kembali kepada perintah Allah. Kata tafī'a bentuk muḍāri‘ dari fā'a, kata jadiannya al-fay'. Kalimat yang akar katanya ini berkisar pada arti “kembali”. Bayangan sesuatu pada sore hari disebut juga al-fay' karena bayangan tersebut kembali dari arah barat menuju ke arah timur. Ar-Rāgib al-Aṣfahānī menjelaskan bahwa kata al-fay' ditujukan kepada arti kembali kepada sesuatu yang terpuji sebagaimana pada surah al-Ḥujurāt ini. Harta rampasan perang tanpa ada perlawanan dari musuh disebut juga al-fay' karena harta adalah laksana bayang-bayang yang tidak abadi. Bisa juga karena Allah mengembalikan harta tersebut kepada kaum muslim.
2. Ikhwah إِخْوَة (al-Ḥujurāt/49: 10)
Ikhwah artinya saudara, bentuk jamak dari akhun. Kata jadiannya ukhuwwah atau persaudaraan. Al-Akh adalah seorang yang menyertai orang lain dalam kelahiran, baik dari dua pihak yaitu ayah ibu, atau salah satu pihak saja atau dari hal persusuan. Istilah ini (persaudaraan) bisa untuk keluarga atau satu kabilah atau satu pekerjaan (profesi) atau lainnya. Pada ayat ini dijelaskan bahwa semua kaum mukmin adalah saudara bagi yang lainnya yang mestinya saling menyayangi dan saling membantu. Jika mereka sampai bertikai pun harus ada upaya mendamaikan mereka, karena pada dasarnya mereka adalah satu keyakinan dalam beragama. Hal itu lebih kokoh daripada persaudaraan karena keturunan. Sebab hubungan seseorang dengan orang lain jika berlandaskan agama akan terbawa sampai ke akhirat. Sementara hubungan karena keturunan bisa terhenti sampai di dunia saja, jika keduanya mempunyai keyakinan agama yang berbeda, sebagaimana antara Nabi Muhammad dan pamannya sendiri yang bernama Abū Lahab yang kafir itu.

