اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ ࣖ
Innamal-mu'minūna ikhwatun fa aṣliḥū baina akhawaikum wattaqullāha la‘allakum turḥamūn(a).
Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah kedua saudaramu (yang bertikai) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu dirahmati.
Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, sebab mereka itu satu dalam keimanan, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu yang sedang beselisih atau bertikai satu sama lain dan bertakwalah kepada Allah dengan melaksanakan perintahnya antara lain mendamaikan kedua golongan yang saling bermusuhan itu agar kamu mendapat rahmat persudaraan dan persatuan.
Dalam ayat ini, Allah menerangkan bahwa sesungguhnya orang-orang mukmin semuanya bersaudara seperti hubungan persaudaraan antara nasab, karena sama-sama menganut unsur keimanan yang sama dan kekal dalam surga. Dalam sebuah hadis sahih diriwayatkan:
اَلْمُ ْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يَسْلِمُهُ وَمَنْ كَانَ فِيْ حَاجَةِ أَخِيْهِ كَانَ اللهُ فِيْ حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. (رواه البخاري عن عبد الله بن عمر)
Muslim itu adalah saudara muslim yang lain, jangan berbuat aniaya dan jangan membiarkannya melakukan aniaya. Orang yang membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah membantu kebutuhannya. Orang yang melonggarkan satu kesulitan dari seorang muslim, maka Allah melonggarkan satu kesulitan di antara kesulitan-kesuliannya pada hari Kiamat. Orang yang menutupi aib saudaranya, maka Allah akan menutupi kekurangannya pada hari Kiamat. (Riwayat al-Bukhārī dari ‘Abdullāh bin ‘Umar)
Pada hadis sahih yang lain dinyatakan:
اِذاَ دَعَا الْمُسْلِمُ لِأَخِيْهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ قَالَ الْمَلَكُ: اٰمِيْنَ وَلَكَ بِمِثْلِهِ. (رواه مسلم عن أبي الدرداء)
Apabila seorang muslim mendoakan saudaranya yang gaib, maka malaikat berkata, “Amin, dan semoga kamu pun mendapat seperti itu.” (Riwayat Muslim dari Abū ad-Dardā')
Karena persaudaraan itu mendorong ke arah perdamaian, maka Allah menganjurkan agar terus diusahakan di antara saudara seagama seperti perdamaian di antara saudara seketurunan, supaya mereka tetap memelihara ketakwaan kepada Allah. Mudah-mudahan mereka memperoleh rahmat dan ampunan Allah sebagai balasan terhadap usa-ha-usaha perdamaian dan ketakwaan mereka. Dari ayat tersebut dapat dipahami perlu adanya kekuatan sebagai penengah untuk mendamaikan pihak-pihak yang bertikai.
1. Tafī'a ilā amrillāh تَفِيْءَ إِلَى اَمْرِ اللهِ (al-Ḥujurāt/49: 9)
Tafī'a ilā amrillāh artinya sehingga golongan itu telah kembali kepada perintah Allah. Kata tafī'a bentuk muḍāri‘ dari fā'a, kata jadiannya al-fay'. Kalimat yang akar katanya ini berkisar pada arti “kembali”. Bayangan sesuatu pada sore hari disebut juga al-fay' karena bayangan tersebut kembali dari arah barat menuju ke arah timur. Ar-Rāgib al-Aṣfahānī menjelaskan bahwa kata al-fay' ditujukan kepada arti kembali kepada sesuatu yang terpuji sebagaimana pada surah al-Ḥujurāt ini. Harta rampasan perang tanpa ada perlawanan dari musuh disebut juga al-fay' karena harta adalah laksana bayang-bayang yang tidak abadi. Bisa juga karena Allah mengembalikan harta tersebut kepada kaum muslim.
2. Ikhwah إِخْوَة (al-Ḥujurāt/49: 10)
Ikhwah artinya saudara, bentuk jamak dari akhun. Kata jadiannya ukhuwwah atau persaudaraan. Al-Akh adalah seorang yang menyertai orang lain dalam kelahiran, baik dari dua pihak yaitu ayah ibu, atau salah satu pihak saja atau dari hal persusuan. Istilah ini (persaudaraan) bisa untuk keluarga atau satu kabilah atau satu pekerjaan (profesi) atau lainnya. Pada ayat ini dijelaskan bahwa semua kaum mukmin adalah saudara bagi yang lainnya yang mestinya saling menyayangi dan saling membantu. Jika mereka sampai bertikai pun harus ada upaya mendamaikan mereka, karena pada dasarnya mereka adalah satu keyakinan dalam beragama. Hal itu lebih kokoh daripada persaudaraan karena keturunan. Sebab hubungan seseorang dengan orang lain jika berlandaskan agama akan terbawa sampai ke akhirat. Sementara hubungan karena keturunan bisa terhenti sampai di dunia saja, jika keduanya mempunyai keyakinan agama yang berbeda, sebagaimana antara Nabi Muhammad dan pamannya sendiri yang bernama Abū Lahab yang kafir itu.

