Geligi Animasi
Geligi Semua Satu Platform
Ayat 161 - Surat Āli ‘Imrān (Keluarga Imran)
اٰل عمرٰن
Ayat 161 / 200 •  Surat 3 / 114 •  Halaman 71 •  Quarter Hizb 7.75 •  Juz 4 •  Manzil 1 • Madaniyah

وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ اَنْ يَّغُلَّ ۗوَمَنْ يَّغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۚ ثُمَّ تُوَفّٰى كُلُّ نَفْسٍ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُوْنَ

Wa mā kāna linabiyyin ay yagull(a), wa may yaglul ya'ti bimā galla yaumal-qiyāmah(ti), ṡumma tuwaffā kullu nafsim mā kasabat wa hum lā yuẓlamūn(a).

Tidak layak seorang nabi menyelewengkan (harta rampasan perang). Siapa yang menyelewengkan (-nya), niscaya pada hari Kiamat dia akan datang membawa apa yang diselewengkannya itu. Kemudian, setiap orang akan diberi balasan secara sempurna sesuai apa yang mereka lakukan dan mereka tidak dizalimi.

Makna Surat Ali ‘Imran Ayat 161
Isi Kandungan oleh Tafsir Wajiz

Ketika pasukan pemanah dalam Perang Uhud melihat ganimah yang ditinggalkan oleh pasukan kafir, mereka bergegas turun dari bukit untuk mengambilnya. Sebagian mereka mengira dan khawatir Nabi Muhammmad tidak membagikan ganimah kepada mereka. Lalu Allah menegaskan bahwa tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang atau yang lainnya. Barang siapa berkhianat, dalam urusan apa pun, niscaya pada hari kiamat dia akan datang membawa dosa apa yang dikhianatkannya itu, dia akan sangat tersiksa karenanya. Kemudian setiap orang akan diberi balasan yang sempurna sesuai dengan apa yang dilakukannya ketika di dunia, dan mereka tidak dizalimi walau sedikit pun.

Isi Kandungan oleh Tafsir Tahlili

Dalam Perang Badar ada selembar selimut merah dari barang rampasan hilang sebelum dibagi-bagi. Sebagian dari orang munafik mengatakan bahwa selimut itu mungkin diambil oleh Rasulullah saw atau pasukan pemanah.

Tidak pantas dan tidak mungkin Rasulullah saw berbuat khianat mengambil barang ganīmah (rampasan dalam peperangan). Hal itu bertentangan dengan sifat-sifat kemaksuman Nabi (terpeliharanya dari perbuatan yang tercela), akhlaknya yang tinggi yang menjadi contoh utama. Barang siapa berbuat khianat serupa itu maka ia pada hari kiamat akan datang membawa barang hasil pengkhianatannya dan tidak akan disembunyikannya. Setiap orang akan menerima balasan atas amal perbuatannya baik atau buruk, dan dalam hal balasan itu ia tidak akan teraniaya. Seperti orang yang berbuat baik dikurangi pahalanya atau orang yang berbuat buruk ditambah siksaannya.

Yang dimaksud dengan gulul pada ayat 161 ialah mengambil secara sembunyi-sembunyi milik orang banyak. Jadi pengambilan itu sifatnya semacam mencuri. Seorang rasul sifatnya antara lain amanah, dapat dipercaya. Karena itu sangat tidak mungkin Rasulullah saw berbuat gulul bahkan dalam masalah gulul ini Rasulullah saw pernah bersabda:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ، مَنْ عَمِلَ لَنَا مِنْكُمْ عَمَلاً فَكَتَمَ مَخِيْطًا فَمَا فَوْقَهُ فَهُوَ غُلٌّ يَأْتِي بِهِ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ (رواه مسلم)

“Wahai sekalian manusia! Barang siapa di antaramu mengerjakan sesuatu untuk kita, kemudian ia menyembunyikan sehelai barang jahitan atau lebih dari itu, maka perbuatan itu gulul (korupsi) harus dipertanggungjawabkan nanti pada hari Kiamat.” (Riwayat Muslim).

Umar bin Khattab pernah meriwayatkan:

عَنْ عُمَرَ ابْنِ الْخَطَّابِ قَالَ: لَمَّا كَانَ يَوْمُ خَيْبَرَ اَقْبَلَ نَفَرٌ مِنْ صَحَابَةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوْا: فُلاَنٌ شَهِيْدٌ وَفُلاَنٌ شَهِيْدٌ حَتَّى مَرُّوْا عَلَى رَجُلٍ فَقَالُوْا: فُلاَنٌ شَهِيْدٌ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ: كَلاَّ اِنِّي رَأَيْتُهُ فِى النَّارِ فِي بُرْدَةٍ غَلَّهَا اَوْ عَبَاءَةٍ، ثُمَّ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَاابْنَ الْخَطَّابِ اِذْهَبْ فَنَادِ فِى النَّاسِ اِنَّهُ لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ إِلاَّ الْمُؤْمِنُوْن َ. قَالَ فَخَرَجْتُ فَنَادَيْتُ اَلاَ اِنَّهُ لاَيَدْخُلُ الْجَنَّةَ اِلاَّ الْمُؤْمِنُوْن َ (رواه مسلم)

“Dari Umar bin al-Khattab berkata, “Setelah selesai perang Khaibar beberapa sahabat menghadap Rasulullah saw seraya mengatakan, Si A mati syahid, si B mati syahid sampai mereka menyebut si C mati syahid. Rasul menjawab, “Tidak, saya lihat si C ada di neraka, karena ia mencuri selimut atau sehelai baju.” Kemudian Rasul bersabda, ‘Hai Umar pergilah engkau lalu umumkan kepada orang banyak bahwa si C tidak akan masuk surga, kecuali orang-orang mukmin. Umar berkata, lalu aku keluar, maka aku menyeru, ‘ ketahuilah bahwa si C tidak akan masuk surga kecuali orang-orang mukmin.” (Riwayat Muslim).

Isi Kandungan Kosakata

Yaglul يَغْلُلْ(Āli ‘Imrān/3: 161)

Arti kata dasarnya al-gall adalah “mengambil sesuatu dengan cara sembunyi-sembunyi.” Asalnya terambil dari kata agalla al-jāzir, ketika tukang daging menguliti binatang sembelihan, dia mencuri daging dari binatang tersebut dan menyembunyikannya di sela-sela kulit yang dilipatnya. Dari kata ini muncul ungkapan “al-gillu fi al-ṣudūr” artinya menyembunyikan kebenaran di hati. Penghianatan dengan cara mengambil harta rampasan perang disebut al-gulul. Ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa Perang Uhud, ketika para sahabat melihat harta rampasan perang sebagian mereka mengambilnya, sebab ketika Perang Badar Rasulullah membolehkan mereka mengambil harta tersebut. Maksudnya untuk menggalakan para sahabat berjuang di medan perang. Sahabat yang mengambil harta rampasan perang, menyangka apa yang terjadi pada Perang Uhud berkenaan dengan rampasan perang sama dengan yang terjadi pada Perang Badar padahal hukumnya berbeda, karena ayat yang mengatur pembagian harta rampasan perang telah turun.

Ayat 161 ini menjelaskan bahwa Rasul tidak mungkin berkhianat menyembunyikan harta rampasan perang seperti apa yang mungkin dilakukan oleh sebagian sahabat, karena akhlak Rasulullah berbeda dengan akhlak sahabatnya. Ayat ini sekaligus merupakan peringatan keras bagi para pejuang yang ikut berperang untuk tidak berkhianat mengambil barang rampasan perang tanpa seizin Rasul, karena hal itu tidak diridai Allah.

Penelusuran

  • Pos
  • Akun
  • Baru
  • Film
  • Musik
  • Berita
  • KBBI
  • Kripto