ثُمَّ جَعَلْنٰكَ عَلٰى شَرِيْعَةٍ مِّنَ الْاَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَ الَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ
Ṡumma ja‘alnāka ‘alā syarī‘atim minal-amri fattabi‘hā wa lā tattabi‘ ahwā'al-lażīna lā ya‘lamūn(a).
Kemudian, Kami jadikan engkau (Nabi Muhammad) mengikuti syariat dari urusan (agama) itu. Maka, ikutilah ia (syariat itu) dan janganlah engkau ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.
Kemudian setelah terjadi perselisihan di antara mereka, Kami jadikan engkau, wahai Nabi Muhammad, mengikuti syariat peraturan dari agama itu yang mengantarkan engkau kepada kebenaran, maka ikutilah, yakni laksanakanlah syariat yang diturunkan kepadamu itu dan janganlah engkau ikuti keinginan orang-orang kafir Quraisy dan orang-orang yang ingkar seperti mereka yang tidak mengetahui kebenaran, ke-Esaan Allah, dan syariat yang di turunkan kepadamu.
Kemudian Allah memerintahkan kepada Rasulullah saw agar jangan terpengaruh oleh sikap orang-orang Quraisy karena Allah telah menetapkan urusan syariat yang harus dijadikan pegangan dalam menetapkan urusan agama dengan perantara wahyu. Maka peraturan yang termuat dalam wahyu itulah yang harus diikuti, tidak boleh mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahuinya. Syariat yang dibawa oleh para rasul terdahulu dan syariat yang dibawa Nabi Muhammad pada asas dan hakikatnya sama, sama-sama berasaskan tauhid, membimbing manusia ke jalan yang benar, mewujudkan kemaslahatan dalam masyarakat, menyuruh berbuat baik dan mencegah berbuat mungkar. Jika terdapat perbedaan, maka perbedaan itu bukan masalah pokok, hanya dalam pelaksanaan ibadah dan cara-caranya. Hal itu disesuaikan dengan keadaan, tempat dan waktu.
1. Syarī‘atun شَرِيْعَةٌ (al-Jāṡiyah/45: 18)
Kata syir‘ah atau syarī‘ah mempunyai arti sesuatu yang dijelaskan oleh Allah. Ungkapan syara‘as-sunnah artinya Nabi Muhammad menjelaskan sunnahnya. Ungkapan syara‘a juga berarti dekat, jelas dan muncul. Kata syurra‘an pada ayat 163 Surah al-A‘rāf berarti ikan-ikan bermunculan pada hari Sabat. Pada mulanya kedua kata ini (syir‘ah dan syari‘ah) berarti tempat untuk menuju sumber air yang tidak pernah berhenti dan orang yang datang ketempat tersebut tidak perlu alat. Ungkapan syara‘a-yasyra‘u artinya meminum air langsung dengan mulutnya. Dari pengertian tersebut maka ungkapan syari‘ah berarti seperangkat aturan dalam agama. Dinamakan demikian karena dari situlah manusia akan menuju kepada rahmat dari Allah, sumber kebaikan yang tidak pernah habis.
2. Ijtaraḥū اجْتَرَحُوْا (al-Jāṡiyah/45: 21)
Ijtaraḥū terambil dari kata (jīm-rā'-ḥā') artinya berkisar pada dua hal yaitu: al-kasb (berusaha) dan syaqqul jild atau merobek kulit (melukai). Hewan pemburu seperti anjing disebut al-jawāriḥ karena melukai binatang buruannya. Ungkapan ijtaraḥus-sayyi'āti lebih tepat menggunakan arti pertama yaitu melakukan perbuatan jelek, karena dia melakukannya dengan “jariḥah” yaitu anggota badan yang biasa melakukan sesuatu. Sedangkan kata “as-Sayyi'āti” adalah bentuk jamak dari “sayyi'ah” yaitu kejelekan yang akan menjelekkan orang yang melakukannya. Akar katanya as-sū′. Kemaluan seseorang disebut juga as-sau′ah. Semua dosa baik kecil maupun besar dinamakan as-sū′. Yang dimaksud dengan as-sayyi'āti pada ayat ini adalah perbuatan syirik atau kufur terhadap Allah.











































