۞ عَسَى اللّٰهُ اَنْ يَّجْعَلَ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ الَّذِيْنَ عَادَيْتُمْ مِّنْهُمْ مَّوَدَّةًۗ وَاللّٰهُ قَدِيْرٌۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
‘Asallāhu ay yaj‘ala bainakum wa bainal-lażīna ‘ādaitum minhum mawaddah(tan), wallāhu qadīr(un), wallāhu gafūrur raḥīm(un).
Mudah-mudahan Allah menimbulkan kasih sayang di antara kamu dengan orang-orang yang pernah kamu musuhi di antara mereka. Allah Maha Kuasa dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Ayat ini menjelaskan bahwa orang-orang beriman menaruh harapan kepada Allah untuk mengubah kebencian dengan kasih sayang. Mudah-mudahan Allah menimbulkan kasih sayang yang tulus dan bersemi di antara kamu, orang-orang beriman dengan orang-orang yang pernah kamu musuhi di antara mereka, orang-orang kafir. Allah Mahakuasa mengubah benci menjadi cinta dan permusuhan menjadi persahabatan. Dan Allah Maha Pengampun kepada yang tobat dari dosa-dosanya, Maha Penyayang kepada hamba yang taat kepada-Nya.
Menurut al-Ḥasan al-Baṣrī dan Abū Ṣāliḥ, ayat ini diturunkan berhubungan dengan Khuzā‘ah, Bani al-Ḥāriṡ bin Ka‘ab, Kinānah, Khuzaimah, dan kabilah-kabilah Arab lainnya. Mereka minta diadakan perdamaian dengan kaum Muslimin dengan mengemukakan ikrar tidak akan memerangi kaum Muslimin dan tidak menolong musuh-musuh mereka. Maka turunlah ayat ini yang memerintahkan kaum Muslimin untuk menerima permusuhan mereka.
Ayat ini menyatakan kepada Rasulullah dan orang-orang yang beriman bahwa mudah-mudahan Allah akan menjalinkan rasa cinta dan kasih sayang antara kaum Muslimin yang ada di Medinah dengan orang-orang musyrik Mekah yang selama ini membenci dan menjadi musuh mereka. Hal itu mudah bagi Allah, sebagai Zat Yang Mahakuasa dan menentukan segalanya. Apalagi jika orang-orang kafir mau beriman kepada Allah dan rasul-Nya, maka Allah akan mengampuni dosa-dosa yang telah mereka lakukan sebelumnya, yaitu dosa memusuhi Rasulullah dan kaum Muslimin.
Isyarat yang terdapat dalam ayat ini terbukti kebenarannya pada pembebasan kota Mekah oleh kaum Muslimin, tanpa terjadi pertumpahan darah. Sewaktu Rasulullah memasuki kota Mekah, karena orang-orang musyrik melanggar perjanjian mereka dengan kaum Muslimin, mereka merasa gentar menghadapi tentara kaum Muslimin, dan bersembunyi di rumah-rumah mereka. Oleh karena itu, Rasulullah mengumumkan bahwa barang siapa memasuki Baitullah, maka dia mendapat keamanan, barang siapa memasuki Masjidil Haram, maka ia mendapat keamanan, dan barang siapa memasuki rumah Abū Sufyān, ia mendapat keamanan. Perintah itu ditaati oleh kaum musyrik dan mereka pun berlindung di Ka‘bah, di Masjidil Haram, dan rumah Abū Sufyān. Maka waktu itu, kaum Muslimin yang telah hijrah bersama Rasulullah ke Medinah bertemu kembali dengan keluarganya yang masih musyrik dan tetap tinggal di Mekah, setelah beberapa tahun mereka berpisah. Maka terjalinlah kembali hubungan baik dan kasih sayang diantara mereka.
Karena baiknya sikap kaum Muslimin kepada mereka, maka mereka berbondong-bondong masuk Islam. Firman Allah:
اِذَا جَاۤءَ نَصْرُ اللّٰهِ وَالْفَتْحُۙ ١ وَرَاَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُوْنَ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اَفْوَاجًاۙ ٢ فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْه ُۗ اِنَّهٗ كَانَ تَوَّابًا ࣖ ٣
Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan engkau melihat manusia berbondong-bondong masuk agama Allah. Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampunan kepada-Nya. Sungguh, Dia Maha Penerima tobat. (an-Naṣr/110:1-3)
1. ‘Ādaitum عَادَيْتُمْ (al-Mumtaḥanah/60: 7)
Kata ‘ādaitum merupakan fi‘il māḍī dari akar kata ‘āda yang berkisar pada dua makna: pertama, penduaan sesuatu, dan kedua, jenis kayu. Dari makna pertama lahir makna pengulangan, karena yang diulang telah menjadi dua atau berganda. Kembali kepada sesuatu setelah pergi baik secara fisik atau non fisik merupakan makna dari āda-ya‘ūdu. Hari Kiamat disebut juga dengan Yaumul-Ma‘ād karena di situlah manusia dikembalikan lagi ke dalam bentuknya yang semula untuk dilakukan penghisaban terhadap amal ibadah ketika di dunia. Hari raya juga disebut dengan ‘īd karena ia kembali setelah pada tahun yang lalu datang. Suatu pekerjaan yang diulang-ulang dan menjadi tradisi disebut dengan ‘ādah (adat). Kata ini dalam berbagai bentuknya terulang sebanyak 65 kali. Dalam konteks ayat ini, kata āda diartikan dengan memusuhi. ‘Ādaitum berarti yang telah kamu musuhi.
Dalam ayat ini Allah menjelaskan agar orang-orang yang beriman tetap optimis dan berharap semoga Allah menjadikan antara orang-orang yang beriman dan orang-orang kafir yang telah mereka musuhi akibat kemusyrikan, semoga Allah menjalinkan kasih sayang yang melimpah disebabkan oleh keimanan dan ketaatan kaum beriman. Ayat ini dengan kata “‘asā” yang menunjukkan adanya kepastian memang terbukti. Ketika Rasulullah memasuki kota Mekah, maka banyak penduduk kota itu yang tadinya musyrik akhirnya beriman kepada Allah dan terjalinlah hubungan kasih sayang. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang kemudian menjadi pembela setia Nabi Muhammad. Sesungguhnya Allah Maha Penguasa dan Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
2. Muqsiṭīn مُقْسِطِيْنَ (al-Mumtaḥanah/60: 8)
Muqsiṭīn adalah jama‘ mużakkar sālim yang berasal dari kata aqsaṭa yang berarti berlaku adil. Al-qisṭ juga berarti bagian, kadar, jumlah, atau kuantitas. Qassaṭa berarti membagi-bagikan, juga bisa berarti angsuran atau cicilan. Dari kata ini lahir terbentuk kata qisṭās yang berarti neraca atau timbangan untuk menunjukkan keseimbangan atau keadilan. Al-qisṭ berbeda dengan al-iqsāṭ, yang pertama berarti mengambil bagian orang lain dan itu adalah aniaya sedangkan kata yang kedua berarti memberikan hak orang lain. Kata qasaṭa berarti mengambil hak orang lain dan pelakunya disebut qāsiṭ. Dalam Surah al-Jinn/72: 15 disebutkan wa amma al-qāsiṭūna fakānū lijahannama ḥaṭabā (adapun al-qāsiṭūn (mereka yang berbuat aniaya) maka mereka menjadi kayu bakar neraka Jahanam). Sedangkan dalam makna adil atau memberi bagian orang lain, maka lafal yang digunakan adalah aqsaṭa seperti dalam ayat ini. Pelakunya disebut dengan muqsiṭ. Jadi al-muqsiṭīn adalah orang-orang yang berbuat adil. Dalam Al-Qur’an tidak ditemukan al-muqsiṭ dalam bentuk tunggal, yang ditemukan adalah bentuk jamaknya yaitu al-muqsiṭūn sebanyak tiga kali di mana semua pelakunya adalah manusia.
Dalam ayat ini Allah memperjelas tentang perintah-Nya kepada orang beriman agar memusuhi orang-orang kafir dan bahwa tidak semua non muslim harus diperlakukan seperti itu. Bagi mereka yang tidak memerangi orang beriman dan mengusirnya, maka tidak ada alasan bagi orang beriman untuk tidak bisa berbuat baik dan berlaku adil. Hal ini merupakan prinsip dasar membangun hubungan antara Muslim dan non Muslim. Artinya seorang Muslim harus tetap berbuat baik dan bersikap adil jika mereka pun berbuat hal yang sama. Adil di sini bersikap tidak berat sebelah. Jika dalam interaksi sosial mereka berada dalam kebenaran, dan orang Islam berada dalam pihak yang salah, maka sikap yang harus dilakukan oleh orang yang beriman adalah membela dan membenarkan mereka walaupun non Muslim karena yang dijunjung tinggi dalam Islam adalah keadilan. Allah menyukai orang-orang yang berbuat adil (al-muqsiṭīn).














































