Geligi Animasi
Geligi Semua Satu Platform
Ayat 8 - Surat Al-Mumtaḥanah (Wanita Yang Diuji)
الممتحنة
Ayat 8 / 13 •  Surat 60 / 114 •  Halaman 550 •  Quarter Hizb 55.75 •  Juz 28 •  Manzil 7 • Madaniyah

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ

Lā yanhākumullāhu ‘anil-lażīna lam yuqātilūkum fid-dīni wa lam yukhrijūkum min diyārikum an tabarrūhum wa tuqsiṭū ilaihim, innallāha yuḥibbul-muqsiṭīn(a).

Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.

Makna Surat Al-Mumtahanah Ayat 8
Isi Kandungan oleh Tafsir Wajiz

Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil, karena kebaikan dan keadilan itu bersifat universal, kepada orang-orang kafir yang tidak memerangi kamu karena agama dengan menekankan kebebasan dan toleransi beragama; dan tidak mengusir kamu dari kampung halaman kamu, karena kamu beriman kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap orang lain.

Isi Kandungan oleh Tafsir Tahlili

Diriwayatkan bahwa Aḥmad bin Ḥanbal menceritakan kepada beberapa imam yang lain dari ‘Abdullāh bin Zubair, ia berkata, “Telah datang ke Medinah (dari Mekah) Qutailah binti ‘Abdul ‘Uzzā, bekas istri Abu Bakar sebelum masuk Islam, untuk menemui putrinya Asmā' binti Abu Bakar dengan membawa berbagai hadiah. Asmā' enggan menerima hadiah itu dan tidak memperkenankan ibunya memasuki rumahnya. Kemudian Asmā' mengutus seseorang kepada ‘Aisyah agar menanyakan hal itu kepada Rasulullah. Maka turunlah ayat ini yang membolehkan Asmā' menerima hadiah dan mengizinkan ibunya yang kafir itu tinggal di rumahnya.

Allah tidak melarang orang-orang yang beriman berbuat baik, mengadakan hubungan persaudaraan, tolong-menolong, dan bantu-membantu dengan orang musyrik selama mereka tidak mempunyai niat menghancurkan Islam dan kaum Muslimin, tidak mengusir kaum Muslimin dari negeri-negeri mereka, dan tidak pula berteman akrab dengan orang yang hendak mengusir itu.

Ayat ini memberikan ketentuan umum dan prinsip agama Islam dalam menjalin hubungan dengan orang-orang yang bukan Islam dalam satu negara. Kaum Muslimin diwajibkan bersikap baik dan bergaul dengan orang-orang kafir, selama mereka bersikap dan ingin bergaul baik, terutama dengan kaum Muslimin.

Seandainya dalam sejarah Islam, terutama pada masa Rasulullah saw dan masa para sahabat, terdapat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kaum Muslimin kepada orang-orang musyrik, maka tindakan itu semata-mata dilakukan untuk membela diri dari kezaliman dan siksaan yang dilakukan oleh pihak musyrik.

Di Mekah, Rasulullah dan para sahabat disiksa dan dianiaya oleh orang-orang musyrik, sampai mereka terpaksa hijrah ke Medinah. Sesampai di Medinah, mereka pun dimusuhi oleh orang Yahudi yang bersekutu dengan orang-orang musyrik, sekalipun telah dibuat perjanjian damai antara mereka dengan Rasulullah. Oleh karena itu, Rasulullah terpaksa mengambil tindakan keras terhadap mereka. Demikian pula ketika kaum Muslimin berhadapan dengan kerajaan Persia dan Romawi, orang-orang kafir di sana telah memancing permusuhan sehingga terjadi peperangan.

Jadi ada satu prinsip yang perlu diingat dalam hubungan orang-orang Islam dengan orang-orang kafir, yaitu boleh mengadakan hubungan baik, selama pihak yang bukan Islam melakukan yang demikian pula. Hal ini hanya dapat dibuktikan dalam sikap dan perbuatan kedua belah pihak.

Di Indonesia prinsip ini dapat dilakukan, selama tidak ada pihak agama lain bermaksud memurtadkan orang Islam atau menghancurkan Islam dan kaum Muslimin.

Isi Kandungan Kosakata

1. ‘Ādaitum عَادَيْتُمْ (al-Mumtaḥanah/60: 7)

Kata ‘ādaitum merupakan fi‘il māḍī dari akar kata ‘āda yang berkisar pada dua makna: pertama, penduaan sesuatu, dan kedua, jenis kayu. Dari makna pertama lahir makna pengulangan, karena yang diulang telah menjadi dua atau berganda. Kembali kepada sesuatu setelah pergi baik secara fisik atau non fisik merupakan makna dari āda-ya‘ūdu. Hari Kiamat disebut juga dengan Yaumul-Ma‘ād karena di situlah manusia dikembalikan lagi ke dalam bentuknya yang semula untuk dilakukan penghisaban terhadap amal ibadah ketika di dunia. Hari raya juga disebut dengan ‘īd karena ia kembali setelah pada tahun yang lalu datang. Suatu pekerjaan yang diulang-ulang dan menjadi tradisi disebut dengan ‘ādah (adat). Kata ini dalam berbagai bentuknya terulang sebanyak 65 kali. Dalam konteks ayat ini, kata āda diartikan dengan memusuhi. ‘Ādaitum berarti yang telah kamu musuhi.

Dalam ayat ini Allah menjelaskan agar orang-orang yang beriman tetap optimis dan berharap semoga Allah menjadikan antara orang-orang yang beriman dan orang-orang kafir yang telah mereka musuhi akibat kemusyrikan, semoga Allah menjalinkan kasih sayang yang melimpah disebabkan oleh keimanan dan ketaatan kaum beriman. Ayat ini dengan kata “‘asā” yang menunjukkan adanya kepastian memang terbukti. Ketika Rasulullah memasuki kota Mekah, maka banyak penduduk kota itu yang tadinya musyrik akhirnya beriman kepada Allah dan terjalinlah hubungan kasih sayang. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang kemudian menjadi pembela setia Nabi Muhammad. Sesungguhnya Allah Maha Penguasa dan Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

2. Muqsiṭīn مُقْسِطِيْنَ (al-Mumtaḥanah/60: 8)

Muqsiṭīn adalah jama‘ mużakkar sālim yang berasal dari kata aqsaṭa yang berarti berlaku adil. Al-qisṭ juga berarti bagian, kadar, jumlah, atau kuantitas. Qassaṭa berarti membagi-bagikan, juga bisa berarti angsuran atau cicilan. Dari kata ini lahir terbentuk kata qisṭās yang berarti neraca atau timbangan untuk menunjukkan keseimbangan atau keadilan. Al-qisṭ berbeda dengan al-iqsāṭ, yang pertama berarti mengambil bagian orang lain dan itu adalah aniaya sedangkan kata yang kedua berarti memberikan hak orang lain. Kata qasaṭa berarti mengambil hak orang lain dan pelakunya disebut qāsiṭ. Dalam Surah al-Jinn/72: 15 disebutkan wa amma al-qāsiṭūna fakānū lijahannama ḥaṭabā (adapun al-qāsiṭūn (mereka yang berbuat aniaya) maka mereka menjadi kayu bakar neraka Jahanam). Sedangkan dalam makna adil atau memberi bagian orang lain, maka lafal yang digunakan adalah aqsaṭa seperti dalam ayat ini. Pelakunya disebut dengan muqsiṭ. Jadi al-muqsiṭīn adalah orang-orang yang berbuat adil. Dalam Al-Qur’an tidak ditemukan al-muqsiṭ dalam bentuk tunggal, yang ditemukan adalah bentuk jamaknya yaitu al-muqsiṭūn sebanyak tiga kali di mana semua pelakunya adalah manusia.

Dalam ayat ini Allah memperjelas tentang perintah-Nya kepada orang beriman agar memusuhi orang-orang kafir dan bahwa tidak semua non muslim harus diperlakukan seperti itu. Bagi mereka yang tidak memerangi orang beriman dan mengusirnya, maka tidak ada alasan bagi orang beriman untuk tidak bisa berbuat baik dan berlaku adil. Hal ini merupakan prinsip dasar membangun hubungan antara Muslim dan non Muslim. Artinya seorang Muslim harus tetap berbuat baik dan bersikap adil jika mereka pun berbuat hal yang sama. Adil di sini bersikap tidak berat sebelah. Jika dalam interaksi sosial mereka berada dalam kebenaran, dan orang Islam berada dalam pihak yang salah, maka sikap yang harus dilakukan oleh orang yang beriman adalah membela dan membenarkan mereka walaupun non Muslim karena yang dijunjung tinggi dalam Islam adalah keadilan. Allah menyukai orang-orang yang berbuat adil (al-muqsiṭīn).

Penelusuran

  • Pos
  • Akun
  • Baru
  • Film
  • Musik
  • Berita
  • KBBI
  • Kripto