وَقَالَتْ لِاُخْتِهٖ قُصِّيْهِۗ فَبَصُرَتْ بِهٖ عَنْ جُنُبٍ وَّهُمْ لَا يَشْعُرُوْنَ ۙ
Wa qālat li'ukhtihī quṣṣīh(i), fabaṣurat bihī ‘an junubiw wa hum lā yasy‘urūn(a).
Dia (ibu Musa) berkata kepada saudara perempuan Musa, “Ikutilah jejaknya.” Kemudian, dia melihatnya dari kejauhan, sedangkan mereka (pengikut Firʻaun) tidak menyadarinya.
Dan setelah hatinya mulai tenang dia yakni ibunya Musa berkata kepada saudara perempuan Musa, “Ikutilah dan carilah berita tentang apa yang terjadi pada dia yakni Musa, dengan cara menelusuri jejak perjalanannya sejak mula dihanyutkan.” Maka, dia melaksanakan perintah ibunya, dan akhirnya kelihatan olehnya Musa dari jauh, sedang mereka yakni Fir’aun dan tentaranya tidak menyadari bahwa ada seseorang yang memperhatikan anak yang dipungut itu dari kejauhan.
Walaupun ibu Musa telah melaksanakan apa yang diilhamkan Allah kepadanya, namun hatinya belum tenteram. Oleh sebab itu, ia menyuruh anak perempuannya (kakak Musa) mencari-cari berita tentang Musa. Lalu kakak Musa pergi mengikuti peti yang berisi Musa. Akhirnya dia melihat dari kejauhan peti itu telah memasuki kawasan Fir‘aun dan diselamatkan keluarganya. Meskipun peristiwa ini disaksikan orang banyak, tetapi mereka tidak menyadari kehadiran Musa di antara mereka.
Di istana orang-orang sibuk mencari siapa yang cocok menyusukan anak itu, karena ia menolak setiap wanita yang hendak menyusukannya. Setelah saudara Musa mengetahui hal ini, dia pun memberanikan diri tampil ke muka dan mengatakan bahwa ia mengetahui seorang wanita yang sehat dan banyak air susunya. Mungkin anak itu mau disusukan oleh wanita tersebut. Wanita itu dari keluarga baik-baik dan anak itu pasti akan dijaga dengan penuh perhatian dan penuh rasa kasih sayang.
Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbās bahwa setelah saudara Musa mengucap-kan kata-kata itu, lalu ibu Musa dibawa ke istana, mereka memandang kepadanya dengan rasa curiga dan mengemukakan pertanyaan, “Dari mana engkau tahu bahwa wanita itu akan menjaganya dengan baik dan akan menumpahkan kasih sayang terhadapnya?” Saudara Musa menjawab, “Tentu saja ia akan berbuat demikian karena mengharapkan kesenangan hati raja Fir‘aun dan mengharapkan pemberian yang banyak darinya.” Dengan jawaban ini hilanglah kecurigaan mereka.
Musa kemudian dibawa kembali ke rumah ibunya. Sesampainya di rumah, ibunya meletakkan Musa di pangkuannya untuk disusukan. Dengan segera mulut Musa menangkap puting susu ibunya. Mereka yang hadir sangat gembira melihat hal itu dan dikirimlah utusan permaisuri raja untuk memberitakan hal itu. Permaisuri memanggil ibu Musa dan memberinya hadiah dan pemberian yang banyak serta meminta kepadanya supaya ia bersedia tinggal di istana untuk merawat dan mengasuh Musa. Ibu Musa menolak tawaran itu dengan halus dan mengatakan kepada permaisuri bahwa dia mempunyai suami dan anak-anak dan tidak sampai hati meninggalkan mereka. Dia memohon agar permaisuri mengizinkannya membawa Musa ke rumahnya. Permaisuri tidak merasa keberatan atas usul itu dan mengizinkan Musa dibawa ke rumah ibunya. Permaisuri memberinya perongkosan yang cukup. Di samping itu, permaisuri juga memberinya hadiah berupa uang, pakaian, dan lain sebagainya. Akhirnya kembalilah ibu Musa ke rumah membawa anak kandungnya dengan hati yang senang dan gembira.
Allah telah menghilangkan semua kegelisahan dan kekhawatiran ibu Musa dan menggantinya dengan ketenteraman, kemuliaan, dan rezeki yang melimpah dan mengembalikan Musa untuk tinggal bersama ibunya.
1. Fil Yammi فِى الْيَمِّ (al-Qaṣaṣ/28: 7)
Term ini terdiri dari dua kata, yaitu fī dan al-yamm. Kata pertama merupakan ḥarf jarr atau preposisi (kata depan) yang berarti di atau pada. Sedang kata kedua, secara bahasa maknanya samudra atau lautan yang sangat besar dan luas. Penggunaan kata al-yamm ini dimaksudkan untuk menunjuk sungai Nil yang memang sangat panjang dan luas. Sungai ini dinilai sebagai sungai terpanjang di dunia. Panjangnya mencapai sekitar 6.700 km. Sungai ini memanjang dari Afrika bagian tengah sampai ke Laut Tengah, dan melewati beberapa negara, yaitu Tanzania, Rwanda, Burundi, Kenya, Zaire, Uganda, Ethiopia, Sudan, dan Mesir.
Pemilihan kata ini dengan makna sungai Nil untuk mengisyaratkan betapa luas dan besar sungai yang menjadi tempat Musa dilemparkan atau dihanyutkan, sehingga nasibnya sulit untuk diramalkan. Hal itu juga dimaksudkan untuk menunjukkan betapa besar tawakal atau pasrahnya si ibu kepada Allah, sehingga rela melemparkan anaknya ke sungai yang sangat panjang dan deras arusnya itu.
2. Fārigan فَارِغًا (al-Qaṣaṣ/28:10)
Kata fārigan terambil dari kata faraga-yafragu, yang artinya kosong setelah sebelumnya penuh. Makna demikian digunakan baik dalam arti material maupun immaterial. Suatu gelas yang tadinya penuh dengan air, kemudian menjadi kosong setelah airnya diminum atau tumpah. Demikian pula hati manusia, pada saat menghadapi suatu masalah merasakan kegelisahan dan kekhawatiran, kemudian menjadi tenang dan lega, kosong dari kerisauan karena persoalannya telah dapat diatasi. Kedua keadaan itu dapat digambarkan dengan kata yang berakar dari faraga. Kata ini dipergunakan pada ayat ini untuk menunjukkan perasaan hati ibu Musa setelah mengetahui bahwa putranya, Musa, ternyata selamat karena diambil istri Fir‘aun dan diangkat sebagai anaknya.
3. Yakfulūnahu يَكْفُلُوْنَهُ (al-Qaṣaṣ/28:12)
Kata yakfulūna berasal dari kata kerja kafala-yakfulu, yang artinya memelihara dengan tekun dan penuh kasih sayang, yaitu sikap yang selalu ditunjukkan oleh seorang ibu yang merawat anak kandungnya. Kata ini dipergunakan dan dipilih pada ayat ini untuk menunjukkan pemeliharaan yang baik dan penuh kasih sayang, sebagaimana yang selalu dilakukan oleh seorang ibu kepada anaknya. Makna demikian sangat sesuai karena perempuan yang ditunjuk untuk menyusui Musa memang ibu kandungnya sendiri. Oleh karena itu, tidak berlebihan bila saudara Musa mengemukakan permohonannya kepada istri Fir‘aun dengan kata tersebut.

















































