وَاَصْبَحَ فُؤَادُ اُمِّ مُوْسٰى فٰرِغًاۗ اِنْ كَادَتْ لَتُبْدِيْ بِهٖ لَوْلَآ اَنْ رَّبَطْنَا عَلٰى قَلْبِهَا لِتَكُوْنَ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ
Wa aṣbaḥa fu'ādu ummi mūsā fārigā(n), in kādat latubdī bihī lau lā ar rabaṭnā ‘alā qalbihā litakūna minal-mu'minīn(a).
Hati ibu Musa menjadi hampa.558) Sungguh, hampir saja dia mengungkapkan (bahwa bayi itu adalah anaknya), seandainya Kami tidak meneguhkan hatinya agar dia termasuk orang-orang yang beriman (kepada janji Allah).
Adapun ibu Musa merasakan kerisauan yang sangat mendalam. Walaupun tindakannya menghanyutkan Musa di sungai Nil berdasarkan ilham dari Allah, namun ia sangat mengkhawatirkan keselamatan anaknya. Hati ibu Musa menjadi kosong dan hampa. Sungguh, akibat kekhawatirannya yang sangat mendalam hampir saja dia menyatakan yakni rahasia yang dipendamnya tentang Musa. Seandainya tidak kami teguhkan hatinya pastilah dia akan mengakui bahwa anak yang dipungut Fir’aun itu adalah anak kandungnya dan dia akan berteriak meminta tolong kepada orang untuk mengambil anaknya itu kembali, yang akan mengakibatkan terbukanya rahasia bahwa Musa adalah anaknya sendiri. Peneguhan itu Kami lakukan agar dia termasuk orang-orang yang beriman yang percaya kepada janji Allah.
Pada ayat ini, Allah menerangkan bagaimana keadaan ibu Musa setelah ia melemparkan anaknya ke sungai Nil untuk melaksanakan ilham yang diterimanya dari Allah. Walaupun tindakan yang dilakukannya berdasarkan ilham dari Allah dengan janji bahwa anaknya akan dikembalikan kepadanya, namun ia tetap gelisah dan tidak pernah merasa tenteram memikirkan nasib anaknya yang telah dihanyutkan ke sungai Nil.
Berbagai macam pertanyaan terlintas dalam pikiran ibu Musa. Kadang-kadang dia menyesali dirinya telah melakukan perbuatan itu. Bagaimanakah cara menemukan anaknya kembali? Apakah dia akan berteriak-teriak dan mengakui bahwa dia telah melemparkan anaknya ke sungai, kemudian minta tolong kepada khalayak ramai untuk mencarinya? Benar-benar hati dan pikirannya telah kosong. Dia telah kehilangan akal dan kesadaran sehingga tak dapat berpikir lagi. Akan tetapi, Allah menguatkan hatinya dan menenteramkan pikirannya sehingga sadar dan percaya bahwa Allah telah menjanjikan akan mengembalikan anaknya ke pangkuannya dan kelak akan mengangkatnya menjadi rasul.
1. Fil Yammi فِى الْيَمِّ (al-Qaṣaṣ/28: 7)
Term ini terdiri dari dua kata, yaitu fī dan al-yamm. Kata pertama merupakan ḥarf jarr atau preposisi (kata depan) yang berarti di atau pada. Sedang kata kedua, secara bahasa maknanya samudra atau lautan yang sangat besar dan luas. Penggunaan kata al-yamm ini dimaksudkan untuk menunjuk sungai Nil yang memang sangat panjang dan luas. Sungai ini dinilai sebagai sungai terpanjang di dunia. Panjangnya mencapai sekitar 6.700 km. Sungai ini memanjang dari Afrika bagian tengah sampai ke Laut Tengah, dan melewati beberapa negara, yaitu Tanzania, Rwanda, Burundi, Kenya, Zaire, Uganda, Ethiopia, Sudan, dan Mesir.
Pemilihan kata ini dengan makna sungai Nil untuk mengisyaratkan betapa luas dan besar sungai yang menjadi tempat Musa dilemparkan atau dihanyutkan, sehingga nasibnya sulit untuk diramalkan. Hal itu juga dimaksudkan untuk menunjukkan betapa besar tawakal atau pasrahnya si ibu kepada Allah, sehingga rela melemparkan anaknya ke sungai yang sangat panjang dan deras arusnya itu.
2. Fārigan فَارِغًا (al-Qaṣaṣ/28:10)
Kata fārigan terambil dari kata faraga-yafragu, yang artinya kosong setelah sebelumnya penuh. Makna demikian digunakan baik dalam arti material maupun immaterial. Suatu gelas yang tadinya penuh dengan air, kemudian menjadi kosong setelah airnya diminum atau tumpah. Demikian pula hati manusia, pada saat menghadapi suatu masalah merasakan kegelisahan dan kekhawatiran, kemudian menjadi tenang dan lega, kosong dari kerisauan karena persoalannya telah dapat diatasi. Kedua keadaan itu dapat digambarkan dengan kata yang berakar dari faraga. Kata ini dipergunakan pada ayat ini untuk menunjukkan perasaan hati ibu Musa setelah mengetahui bahwa putranya, Musa, ternyata selamat karena diambil istri Fir‘aun dan diangkat sebagai anaknya.
3. Yakfulūnahu يَكْفُلُوْنَهُ (al-Qaṣaṣ/28:12)
Kata yakfulūna berasal dari kata kerja kafala-yakfulu, yang artinya memelihara dengan tekun dan penuh kasih sayang, yaitu sikap yang selalu ditunjukkan oleh seorang ibu yang merawat anak kandungnya. Kata ini dipergunakan dan dipilih pada ayat ini untuk menunjukkan pemeliharaan yang baik dan penuh kasih sayang, sebagaimana yang selalu dilakukan oleh seorang ibu kepada anaknya. Makna demikian sangat sesuai karena perempuan yang ditunjuk untuk menyusui Musa memang ibu kandungnya sendiri. Oleh karena itu, tidak berlebihan bila saudara Musa mengemukakan permohonannya kepada istri Fir‘aun dengan kata tersebut.















































