وَقَالَتِ امْرَاَتُ فِرْعَوْنَ قُرَّتُ عَيْنٍ لِّيْ وَلَكَۗ لَا تَقْتُلُوْهُ ۖعَسٰٓى اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا وَّهُمْ لَا يَشْعُرُوْنَ
Wa qālatimra'atu fir‘auna qurratu ‘ainil lī wa lak(a), lā taqtulūh(u), ‘asā ay yanfa‘anā au nattakhiżahū waladaw wa hum lā yasy‘urūn(a).
Istri Firʻaun berkata (kepadanya), “(Anak ini) adalah penyejuk hati bagiku dan bagimu. Janganlah kamu membunuhnya. Mudah-mudahan dia memberi manfaat bagi kita atau kita mengambilnya sebagai anak.” Mereka tidak menyadari (bahwa anak itulah, Musa, yang kelak menjadi sebab kebinasaan mereka).
setelah Musa dipungut dan dilihat oleh keluarga istana, istri Fir’aun berkata, “Dia, yakni anak itu adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu wahai suamiku, Fir’aun. Karena itu janganlah kamu wahai Fir’aun dan jangan juga siapa pun yang engkau perintahkan membunuhnya seperti yang terjadi pada anak-anak lelaki Bani Israil. Mudah-mudahan dia bermanfaat kepada kita jika kita mendidiknya dengan baik atau kita ambil dia menjadi anak angkat jika ternyata ia tidak ditemukan oleh orang tuanya.” Demikian ucapan istri Fir’aun ketika ia bersama suaminya dan siapa yang ada di sekelilingnya, sedang mereka tidak menyadari apa yang akan terjadi setelah Firaun memeliharanya di istana.
Pada ayat ini, Allah menjelaskan jawaban istri Fir‘aun untuk memper-tahankan bayi itu agar tidak dibunuh, karena Fir‘aun khawatir kalau bayi itu anak seorang Bani Israil yang dikhawatirkan akan menghancurkan kekua-saannya. Istri Fir‘aun yang telah telanjur menyayangi anak itu karena tertarik melihat parasnya yang rupawan mengatakan, “Janganlah engkau bunuh anak ini karena saya amat sayang dan tertarik kepadanya. Biarkanlah saya mengasuh dan mendidiknya. Dia akan menjadi penghibur hatiku dan hatimu di kala susah. Siapa tahu di kemudian hari dia akan berjasa kepada kita. Atau alangkah baiknya kalau dia kita ambil menjadi anak angkat kita, karena sampai sekarang kita belum dikaruniai seorang anak pun.” Karena kegigihan istri Fir‘aun dan alasan-alasan logis yang dikemukakannya, akhirnya Fir‘aun membiarkan anak itu hidup dan diasuh sendiri oleh istrinya.
Demikianlah takdir Allah. Dia telah menjadikan istri Fir‘aun menyayangi anak itu dan menjadikan hati Fir‘aun lunak karena rayuan istrinya sehingga anak itu tidak jadi dibunuh. Padahal, anak itulah kelak yang akan menentang Fir‘aun dan akan menjadi musuhnya yang utama tanpa dia sadari sedikit pun.
1. Fil Yammi فِى الْيَمِّ (al-Qaṣaṣ/28: 7)
Term ini terdiri dari dua kata, yaitu fī dan al-yamm. Kata pertama merupakan ḥarf jarr atau preposisi (kata depan) yang berarti di atau pada. Sedang kata kedua, secara bahasa maknanya samudra atau lautan yang sangat besar dan luas. Penggunaan kata al-yamm ini dimaksudkan untuk menunjuk sungai Nil yang memang sangat panjang dan luas. Sungai ini dinilai sebagai sungai terpanjang di dunia. Panjangnya mencapai sekitar 6.700 km. Sungai ini memanjang dari Afrika bagian tengah sampai ke Laut Tengah, dan melewati beberapa negara, yaitu Tanzania, Rwanda, Burundi, Kenya, Zaire, Uganda, Ethiopia, Sudan, dan Mesir.
Pemilihan kata ini dengan makna sungai Nil untuk mengisyaratkan betapa luas dan besar sungai yang menjadi tempat Musa dilemparkan atau dihanyutkan, sehingga nasibnya sulit untuk diramalkan. Hal itu juga dimaksudkan untuk menunjukkan betapa besar tawakal atau pasrahnya si ibu kepada Allah, sehingga rela melemparkan anaknya ke sungai yang sangat panjang dan deras arusnya itu.
2. Fārigan فَارِغًا (al-Qaṣaṣ/28:10)
Kata fārigan terambil dari kata faraga-yafragu, yang artinya kosong setelah sebelumnya penuh. Makna demikian digunakan baik dalam arti material maupun immaterial. Suatu gelas yang tadinya penuh dengan air, kemudian menjadi kosong setelah airnya diminum atau tumpah. Demikian pula hati manusia, pada saat menghadapi suatu masalah merasakan kegelisahan dan kekhawatiran, kemudian menjadi tenang dan lega, kosong dari kerisauan karena persoalannya telah dapat diatasi. Kedua keadaan itu dapat digambarkan dengan kata yang berakar dari faraga. Kata ini dipergunakan pada ayat ini untuk menunjukkan perasaan hati ibu Musa setelah mengetahui bahwa putranya, Musa, ternyata selamat karena diambil istri Fir‘aun dan diangkat sebagai anaknya.
3. Yakfulūnahu يَكْفُلُوْنَهُ (al-Qaṣaṣ/28:12)
Kata yakfulūna berasal dari kata kerja kafala-yakfulu, yang artinya memelihara dengan tekun dan penuh kasih sayang, yaitu sikap yang selalu ditunjukkan oleh seorang ibu yang merawat anak kandungnya. Kata ini dipergunakan dan dipilih pada ayat ini untuk menunjukkan pemeliharaan yang baik dan penuh kasih sayang, sebagaimana yang selalu dilakukan oleh seorang ibu kepada anaknya. Makna demikian sangat sesuai karena perempuan yang ditunjuk untuk menyusui Musa memang ibu kandungnya sendiri. Oleh karena itu, tidak berlebihan bila saudara Musa mengemukakan permohonannya kepada istri Fir‘aun dengan kata tersebut.














































