مَنْ كَفَرَ بِاللّٰهِ مِنْۢ بَعْدِ اِيْمَانِهٖٓ اِلَّا مَنْ اُكْرِهَ وَقَلْبُهٗ مُطْمَىِٕنٌّۢ بِالْاِيْمَانِ وَلٰكِنْ مَّنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِّنَ اللّٰهِ ۗوَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ
Man kafara billāhi mim ba‘di īmānihī illā man ukriha wa qalbuhū muṭma'innum bil-īmāni wa lākim man syaraḥa bil-kufri ṣadran fa ‘alaihim gaḍabum minallāh(i), wa lahum ‘ażābun aẓīm(un).
Siapa yang kufur kepada Allah setelah beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa (mengucapkan kalimat kekufuran), sedangkan hatinya tetap tenang dengan keimanannya (dia tidak berdosa). Akan tetapi, siapa yang berlapang dada untuk (menerima) kekufuran, niscaya kemurkaan Allah menimpanya dan bagi mereka ada azab yang besar.
Barang siapa kembali kafir kepada Allah setelah dia beriman kepada ajaran-Nya dengan bukti-bukti kebenaran-Nya-kecuali orang yang dipaksa kafir lalu menyatakan kekafirannya di bawah paksaan itu, padahal hatinya tetap tenang dalam beriman, maka dia tidaklah berdosa-tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran dan menyatakannya dengan suka rela, maka kemurkaan Allah yang amat besar akan menimpanya di dunia, dan mereka pun akan mendapat azab yang besar berupa siksa neraka di akhirat.
Dalam ayat ini, Allah swt menerangkan tentang ancaman keras terhadap riddah (murtad) yakni kufur kembali sesudah beriman, mengutama-kan kesesatan dari petunjuk (hidayah)-Nya. Mereka mendapat kemurkaan dan azab Allah, kecuali dalam kondisi terpaksa. Misalnya, mereka menyatakan murtad dengan lidah karena jiwanya terancam, namun hati mereka tetap penuh dengan keimanan. Tidak ada dosa dan tuntutan hukum kepadanya, selama ia tetap beriman.
Rasulullah bersabda:
رُفِعَ عَنْ اُمَّتِي الْخَطَأُ وَ النِّسْيَانُ وَمَا اُسْتُكْرِهُوْ ا عَلَيْهِ. (رواه الطبراني عن ثوبان)
Tidak dicatat amal umatku (karena) kekeliruan, lupa, dan mereka terpaksa. (Riwayat aṭ-Ṭabrānī dari Ṡaubān)
Lā Jarama لَا جَرَمَ (an-Naḥl/16: 109)
Ungkapan ini terdiri dari dua kata, yaitu lā dan jarama. Secara bahasa, lā berarti tidak, dan jarama maknanya pemutusan atau kepastian. Dengan demikian, menurut etimologi lā jarama maknanya tidak ada kepastian. Namun demikian, secara terminologis, ada yang berpendapat bahwa lā jarama pada ayat ini mengandung makna “aku bersumpah”, dan bukan “aku tidak bersumpah”, sehingga kata lā di sini tidak diungkap dalam frase tersebut. Ungkapan demikian seperti frase sumpah lā uqsimu pada Surah al-Balad, yang diartikan sebagai aku bersumpah, dan bukan aku tidak bersumpah. Selain itu ada pula yang berpendapat bahwa lā jarama berarti pasti. Dengan makna ini, seakan-akan apa yang diucapkan akan berlanjut terus, sehingga menjadi kenyataan, dan tidak ada yang menghalangi atau memutus perjalanannya menuju kenyataan.






























