قُلْ نَزَّلَهٗ رُوْحُ الْقُدُسِ مِنْ رَّبِّكَ بِالْحَقِّ لِيُثَبِّتَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَهُدًى وَّبُشْرٰى لِلْمُسْلِمِيْنَ
Qul nazzalahū rūḥul-qudusi mir rabbika bil-ḥaqqi liyuṡabbital-lażīna āmanū wa hudaw wa busyrā lil-muslimīn(a).
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Ruhulkudus (Jibril) menurunkannya (Al-Qur’an) dari Tuhanmu dengan hak untuk meneguhkan (hati) orang-orang yang telah beriman dan menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang muslim (yang berserah diri kepada Allah).”
Katakanlah kepada mereka, wahai Nabi Muhammad, “Aku tidak mengada-ada, bukan pula pembohong seperti tuduhan kamu. Penggantian itu merupakan kehendak Allah.” Katakanlah pula, “Rohulkudus, yakni Jibril, menurunkan Al-Qur’an itu secara berangsur kepadaku, dari Tuhanmu, bukan dari Jibril sendiri dan bukan pula dari manusia. Dia menurunkan Al-Qur’an dengan benar, membawa dan berisi kebenaran, serta dengan tujuan yang benar, untuk meneguhkan hati orang yang telah beriman, dan menjadi petunjuk yang jelas menuju jalan kebenaran serta memberi kabar gembira tentang kebahagiaan di akhirat bagi orang yang berserah diri dengan ikhlas kepada Allah.”
Allah swt dalam ayat ini memerintahkan Rasul saw untuk menjelaskan kepada kaum musyrikin bahwa ayat-ayat itu bukanlah rekayasa beliau, tetapi diturunkan oleh malaikat Jibril a.s. dari Allah Rabbul ‘Ālamīn, kelompok demi kelompok dengan hikmah kebijaksanaan yang sempurna, sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kebutuhannya. Allah juga mengemukakan sifat rububiyah-Nya serta menghubungkannya kepada Nabi Muhammad saw (Rabbika = Tuhanmu), untuk memberikan pengertian bahwa bimbingan Allah kepada Rasul adalah dengan cara berangsur-angsur untuk menuju kesempurnaan. Allah akan melimpahkan pancaran sifat rububiyah itu kepada Nabi-Nya.
Al-Qur’an diturunkan secara bertahap kepada Rasul untuk meneguhkan keimanan orang yang beriman, memberi pedoman bagi mereka dalam mengesakan Allah swt, dan menjadi petunjuk dalam mencari kehidupan yang bahagia dunia dan akhirat.
Al-Qur’an menjelaskan pula kepada orang-orang yang beriman bahwa mereka akan memperoleh surga di akhirat sebagai balasan bagi amal kebajikan mereka di dunia.
Baddalnā بَدَّلْنَا (an-Naḥl/16: 101)
Baddalnā terambil dari kata baddala-yubaddilu yang artinya mengganti. Ada beragam alasan mengapa terjadi penggantian atas sesuatu yang sedang berlaku atau dilaksanakan. Selanjutnya, bila ada yang mengganti, mesti ada pula yang diganti. Kata tersebut pada ayat ini mengandung makna pergantian, pengalihan atau pemindahan. Dengan demikian, ketetapan hukum atau tuntunan yang tadinya diberlakukan pada suatu masyarakat diganti dengan hukum baru yang dinilai lebih tepat. Namun demikian, hukum yang diganti tidak mesti berarti dibuang dan tidak dipakai lagi, sehingga tuntunan lama tidak dibatalkan. Bila suatu ketika ada masyarakat lain yang kondisinya serupa dengan masyarakat pertama pada masa sebelumnya, hukum yang diganti itu dapat diberlakukan pada mereka. Selanjutnya perlu pula diperhatikan bahwa ayat pengganti dan yang diganti tidak mesti ayat hukum. Bisa saja hal ini terjadi pada ayat yang kandungan tuntunannya ringan untuk dilaksanakan, lalu diganti dengan ayat yang pelaksanaannya lebih berat bagi umat yang telah mapan atau teguh imannya.














































