وَمَا بِكُمْ مِّنْ نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللّٰهِ ثُمَّ اِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَاِلَيْهِ تَجْـَٔرُوْنَۚ
Wa mā bikum min ni‘matin fa minallāhi ṡumma iżā massakumuḍ-ḍurru fa ilaihi taj'arūn(a).
Segala nikmat yang ada padamu (datangnya) dari Allah. Kemudian, apabila kamu ditimpa kemudaratan, kepada-Nyalah kamu meminta pertolongan.
Dan bagaimana bisa kamu tidak beribadah dan taat kepada-Nya, padahal segala nikmat, baik yang ada pada diri-mu maupun yang kamu nikmati dalam kehidupanmu, bersumber dari Allah Yang Maha Pemurah? Jika Dia mencabut nikmat-nikmat itu, tentu kamu tidak akan bisa hidup. Kemudian apabila kamu ditimpa sedikit kesengsaraan, maka kepada-Nyalah kamu segera meminta pertolongan agar kesengsaraan itu dihilangkan dari kamu.
Selanjutnya Allah swt menjelaskan mengapa yang wajib ditakuti hanyalah Allah. Hal itu karena semua nikmat yang mereka peroleh, seperti kesehatan dan kebahagiaan, semata-mata dari Allah. Maka kewajiban manusialah untuk mensyukuri nikmat dan memuji kebaikan-Nya yang tiada terputus kepada makhluk-makhluk-Nya.
Sebali knya, apabila manusia ditimpa oleh kesukaran hidup, kesulitan, penyakit, dan sebagainya, kepada Allahlah mereka mengeluh dan meminta pertolongan. Hal ini merupakan tabiat manusia bahwa apabila mereka berada dalam kesulitan, terbayanglah dalam pikiran kelemahan mereka dan adanya kekuasaan di luar diri mereka yang menguasai mereka.
Wāṣibā وَاصِبًا (an-Naḥl/16: 52)
Kata wāṣib adalah isim fā’il (active participle) dari waṣaba—yaṣibu—waṣb an yang berarti tetap. Darinya terambil kata waṣab yang berarti sakit terus-menerus. Dan darinya terambil kata wāṣibah yang berarti padang pasir yang sangat luas. Terdapat beberapa riwayat mengenai makna kata wāṣib yang disebut dalam ayat ini. Menurut Ibnu ‘Abbās, Mujāhid, ‘Ikrimah, Maimun bin Mahran, as-Suddi, Qatadah, dan lain-lainnya, kata ini berarti dā'im(tetap). Dalam riwayat lain, Ibnu ‘Abbās memaknainya wājib(wajib). Selain itu, Mujāhid juga memaknainya khāliṣ (murni), maksudnya seluruh penghuni langit dan bumi beribadah hanya kepada Allah. Namun makna yang lebih kuat adalah “tetap”, karena dalam ayat lain Allah berfirman, “Dan bagi mereka siksaan yang kekal.” (aṣ-Ṣāffāt/37: 9)














































