تِلْكَ اِذًا قِسْمَةٌ ضِيْزٰى
Tilka iżan qismatun ḍīzā.
Itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil.
Keinginan yang demikian itu tentulah merupakan suatu pembagian yang tidak adil untuk dihubungkan dengan Allah.
Pembagian yang seperti mereka katakan dalam ayat 21 itu adalah pembagian yang tidak adil, kurang pantas dan tidak sempurna sebab mereka menganggap bahwa Tuhan mereka mempunyai apa-apa yang mereka sendiri membencinya. Dan untuk mereka apa-apa yang mereka sukai.
1. Qismatun Ḍīzā قِسْمَةٌ ضِيْزَى (an-Najm/53: 22)
Qismatun artinya “pembagian”, kata itu adalah kata benda (ism) dari qasama ‘membagi’. Ḍīzā adalah bentuk kata sifat mu’annaṡ (feminin) dari kata kerja ḍāza artinya ‘mengurangi’. Asalnya ḍuiza, karena dammah berat bagi yā’, maka dammah ditukar kasrah. Maksudnya adalah pembagian yang tidak adil. Yaitu mengenai kepercayaan kaum musyrikin Mekah bahwa malaikat itu adalah anak-anak perempuan Allah. Dengan demikian mereka hendak merendahkan Allah karena anak perempuan itu bagi mereka hina. Itu adalah pembagian yang tidak adil, karena bagi mereka anak laki-laki dan anak perempuan mereka peruntukkan bagi Allah.
2. Tamannā تَمَنَّى (an-Najm/53: 24)
Tamannā “mencita-citakan”, “mendambakan”. Terambil dari kata manā artinya “menentukan”. Tamannā berarti menentukan sendiri apa yang akan diperoleh pada masa yang akan datang yang tidak mungkin terjadi. Dari kata itu terbentuk kata umniyah artinya “angan-angan”, jamaknya amāniyya, yang banyak terdapat dalam Al-Qur’an. Kata maniyya sperma juga ada kaitannya dengan kata itu, karena sperma itu diharapkan darinya membuahkan anak. Orang Arab punya berhala namanya manāt, yaitu yang mereka angan-angankan dapat memenuhi permintaan mereka.








































