۞ وَاِذَا وَقَعَ الْقَوْلُ عَلَيْهِمْ اَخْرَجْنَا لَهُمْ دَاۤبَّةً مِّنَ الْاَرْضِ تُكَلِّمُهُمْ اَنَّ النَّاسَ كَانُوْا بِاٰيٰتِنَا لَا يُوْقِنُوْنَ ࣖ
Wa iżā waqa‘al-qaulu ‘alaihim akhrajnā lahum dābbatam minal-arḍi tukallimuhum annan-nāsa kānū bi'āyātinā lā yūqinūn(a).
Apabila perkataan (ketentuan masa kehancuran alam) telah berlaku atas mereka, Kami mengeluarkan makhluk bergerak dari bumi yang akan mengatakan kepada mereka bahwa manusia selama ini tidak yakin pada ayat-ayat Kami.
Dan apabila perkataan, yaitu ketentuan masa kehancuran alam dan datangnya kiamat, telah berlaku atas mereka, Kami keluarkan di akhir zaman nanti makhluk bergerak yang bernyawa dari bumi, berupa binatang melata atau manusia, yang akan mengatakan kepada mereka antara lain mengatakan bahwa manusia yang durhaka dan mengingkari hari kebangkitan selalu tidak yakin kepada ayat-ayat, yakni tanda-tanda keesaan dan kekuasaan Kami yang terhampar di alam raya.
Pada ayat ini, Allah menjelaskan bila kemarahan dan kemurkaan-Nya telah dijatuhkan kepada manusia yang durhaka, karena meninggalkan perintah dan mengotori kemurnian agama-Nya, maka pada saat menjelang datangnya hari Kiamat, binatang-binatang melata keluar dari bumi dan berbicara kepada mereka dengan lidah yang fasih, bahwa kebanyakan manusia tidak yakin kepada ayat-ayat Allah, dan tidak percaya akan datangnya hari Kiamat. Ucapan dari binatang melata itu mengandung cercaan dan peringatan yang sangat keras kepada manusia yang berada di sekelilingnya. Keanehan yang akan terjadi sebelum kiamat, di mana seekor binatang melata dapat berbicara memberi peringatan kepada orang-orang yang durhaka, tidak mustahil bagi Allah. Ia dapat memberi kemampuan kepada binatang tersebut untuk berbicara pada saat itu, sesuai dengan firman-Nya:
قَالُوْ ا اَنْطَقَنَا اللّٰهُ الَّذِيْٓ اَنْطَقَ كُلَّ شَيْءٍ
Mereka berkata, “Allah yang telah menjadikan kami dapat bicara pasti juga dapat menjadikan segala sesuatu dapat berbicara.” (Fuṣṣilat/41: 21)
Mengenai keluarnya binatang melata dianggap sebagai masalah gaib karena bentuk dan sifatnya tidak disebutkan dalam Al-Qur’an. Keterangan mengenai hal ini hanya terdapat dalam hadis. Di antaranya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim dari ‘Abdullāh bin Āmr:
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ حَفِظْتُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدِيْثًا لَمْ أَنْسَهُ بَعْدُ سَمِعْتُ رَسُوْلَ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ إِنَّ أَوَّلَ اْلآيَاتِ خُرُوْجًا طُلُوْعُ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا وَخُرُوْجُ الدَّابَّةِ عَلَى النَّاسِ ضُحًى وَأَيُّهُمَا مَا كَانَتْ قَبْلَ صَاحِبَتِهَا فَاْلأُخْرَى عَلَى إِثْرِهَا قَرِيْبًا. (رواه مسلم)
‘Abdullāh bin ‘Amr berkata, “Aku menghafal sebuah hadis dari Rasulullah saw yang tidak akan aku lupakan. Aku mendengar beliau bersabda, ‘Tanda-tanda akan (datangnya kiamat) yang pertama kali muncul adalah terbitnya matahari dari sebelah barat dan keluarnya binatang melata kepada manusia di pagi hari. Manakala salah satu dari dua peristiwa ini terjadi, maka yang satu lagi segera menyusul setelahnya’.” (Riwayat Muslim)
1. Al-Ḥaqq al-Mubīn اَلْحَقُّ الْمُبِيْنُ (an-Naml/27: 79)
Kata al-ḥaqq adalah bentuk maṣdar dari ḥaqqa-yaḥuqqu-ḥaqqan atau ḥaqqa-yaḥiqqu-ḥaqqan yang arti aslinya adalah lawan dari batil, yaitu benar.
Al-Iṣfāhanī menyebutkan bahwa makna dari kata al-ḥaqq ialah sesuai. Pengarang kitab Maqāyis al-Lugah menyebutkan bahwa makna dari al-ḥaqq adalah kekukuhan sesuatu dan kebenarannya. Ketiga makna ini mempunyai hubungan yang erat. Sebab, suatu berita misalnya, dapat dinyatakan benar apabila sesuai dengan kenyataan atau kejadian yang sesungguhnya. Kesesuaian antara pernyataan dan kenyataan disebut sesuatu yang benar, dan setelah jelas kebenarannya maka kukuhlah berita tersebut.
Kata al-mubīn adalah isim fā’il dari abāna-yubīnu-ibānatan, yang berarti yang nyata, yang terang. Dengan demikian, maka makna dari al-ḥaqq al-mubīn adalah kebenaran yang nyata.
2. Al-Qaul اَلْقَوْل (an-Naml/27: 82)
Kata al-qaul adalah maṣdar dari qāla-yaqūlu-qaulan yang berarti perkataan. Banyak ulama mengartikan kata al-qaul dalam ayat 82 Surah an-Naml adalah hari Kiamat. Penamaan kiamat sebagai qaul yang secara harfiah berarti perkataan/ucapan adalah sebagai isyarat bahwa ketika itu jika ada yang berbicara, maka bahan pembicaraan dan ucapannya hanya persoalan kiamat.








































