وَلَقَدْ اَرْسَلْنَآ اِلٰى ثَمُوْدَ اَخَاهُمْ صٰلِحًا اَنِ اعْبُدُوا اللّٰهَ فَاِذَا هُمْ فَرِيْقٰنِ يَخْتَصِمُوْنَ
Wa laqad arsalnā ilā ṡamūda akhāhum ṣāliḥan ani‘budullāha fa'iżā hum farīqāni yakhtaṣimūn(a).
Sungguh, Kami benar-benar telah mengutus kepada (kaum) Samud saudara mereka (sesuku), yaitu Saleh (yang menyeru), “Sembahlah Allah!” Tiba-tiba mereka (menjadi) dua golongan yang bermusuhan.
Kaum Samud mendiami satu kawasan antara Madinah dan Syam. Tepatnya di kota al-Hijr atau Mada’in, sebelah utara Madinah, sekitar 200 km. Dan sungguh, Kami telah mengutus kepada kaum Samud saudara mereka karena berasal dari satu negeri yaitu Saleh yang menyeru kepada mereka, “Sembahlah Allah Yang Mahakuasa, Pencipta langit dan bumi, bukan kepada yang lain-Nya, yang tidak mempunyai kemampuan apa-apa. Akan tetapi tiba-tiba mereka menjadi dua golongan yang bermusuhan: golongan yang beriman dan golongan yang kafir kepadanya.
Ayat ini menerangkan bahwa Allah telah mengutus Nabi Saleh kepada kaum Samud yang berdiam di al-Ḥijr, suatu daerah pegunungan batu yang terletak antara Wadil Qurā dan Syam. Nabi Saleh masih termasuk keturunan Samud, sehingga berarti ia diutus kepada kaumnya sendiri. Nabi Saleh menyeru kaumnya yang menyembah sesuatu di samping Allah atau menyekutukan-Nya, agar hanya menyembah Allah saja, Tuhan Yang Maha Esa. Dalam menanggapi seruan Saleh itu, maka kaumnya terbagi dua:
1. Sebagian kecil dari mereka memenuhi seruannya dengan meninggalkan penyembahan berhala dan hanya menyembah Tuhan Yang Maha Esa.
2. Sebagian besar dari mereka tetap ingkar bahkan mengancam dan menentang Nabi Saleh.
Di antara kedua golongan di atas itu terjadi perdebatan dan permusuhan. Masing-masing golongan menuduh bahwa agama yang dianut lawannya adalah agama yang batil. Bahkan golongan yang mengakui dirinya kuat, dan mempunyai pengikut yang lebih banyak, bertambah-tambah kezaliman mereka, dan menentang Nabi Saleh dengan membunuh unta yang sudah dilarang untuk dibunuh. Mereka juga meminta agar disegerakan turunnya azab kepada mereka, seandainya ia adalah benar-benar rasul yang diutus Allah.
Allah berfirman:
فَعَقَرُ وا النَّاقَةَ وَعَتَوْا عَنْ اَمْرِ رَبِّهِمْ وَقَالُوْا يٰصٰلِحُ ائْتِنَا بِمَا تَعِدُنَآ اِنْ كُنْتَ مِنَ الْمُرْسَلِيْن َ ٧٧
Kemudian mereka sembelih unta betina itu, dan berlaku angkuh terhadap perintah Tuhannya. Mereka berkata, “Wahai Saleh! Buktikanlah ancaman kamu kepada kami, jika benar engkau salah seorang rasul.” (al-A‘rāf/7: 77)
1. Iṭṭayyarnā Bika اطَّيَّرْنَا بِكَ (an-Naml/27: 47).
Kata iṭṭayyarnā berasal dari taṭayyarnā. Huruf ta’ (ت) dalam proses ilal diganti dengan ṭa’ (ط), lalu ṭa’ yang pertama di-idgam-kan ke ṭa’ yang kedua. Untuk menghidupkan kalimat yang ada, ditambahkan hamzah waṣal sehingga menjadi iṭṭayyarnā. Iṭṭayyarnā bika berarti: kami mendapat nasib yang malang disebabkan kamu. Kata iṭṭayyarnā diambil dari kata ṭair yang artinya burung. Orang Arab Jahiliah selalu mengaitkan nasib mereka dengan burung. Jika ada burung yang terbang ke kanan, maka nasibnya akan baik, dan jika ke kiri akan buruk. Sikap seperti ini dinamakan taṭayyur atau ṭiyarah. Lalu kata ini diucapkan untuk mengungkapkan nasib buruk.
Dalam konteks ayat di atas, ucapan ini diungkapkan oleh sekelompok orang yang masih ragu mengikuti dakwah Nabi Saleh. Mereka beranggapan bahwa nasib buruk yang mereka alami karena faktor Nabi Saleh dan para pengikutnya. Itu adalah tuduhan tak berdasar dari sekelompok orang yang hendak mencari kambing hitam atas nasib buruk yang dialaminya. Oleh karenanya, Nabi Saleh lalu membantah tuduhan itu dengan mengatakan, “Nasibmu ada di sisi Allah, (bukan kami yang menjadi sebab), tetapi kamu kaum yang diuji.” Ujian itu, menurut Qatādah, berupa ketaatan dan kemaksiatan.
2. Tis’ah Rahṭ تِسْعَةُ رَهْطٍ (an-Naml/27: 48).
Tis’ah rahṭ berarti sembilan orang. Bisa juga diartikan tis’ah nafar yaitu sembilan kelompok, sebagaimana dikatakan Ibnu Kasir. Kata rahṭ digunakan untuk kelompok orang yang jumlahnya kurang dari sepuluh. Akan tetapi, ada juga yang mengatakan sampai 40 orang.
Dalam konteks ayat di atas, sembilan orang itu adalah para pembesar dan pemimpin kaum Samud yang melakukan kerusakan di bumi. Menurut as-Suddi, seperti diriwayatkannya dari Ibnu Malik dari Ibnu ‘Abbās, kesembilan pembesar Samud itu adalah Da’ma, Du’aim, Harma, Huraim, Dab, Ṣawab, Rayyab, Musṭi’, dan Qidar bin Salif. Mereka selalu berbuat kerusakan tanpa pernah berbuat kebaikan. Orang-orang inilah yang berusaha melakukan makar untuk membunuh Nabi Saleh. Hanya saja sebelum rencana mereka kesampaian, Allah terlebih dahulu membinasakan mereka beserta kaumnya.
























