الَّذِيْنَ يُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَهُمْ بِالْاٰخِرَةِ هُمْ يُوْقِنُوْنَ
Allażīna yuqīmūnaṣ-ṣalāta wa yu'tūnaz-zakāta wa hum bil-ākhirati hum yūqinūn(a).
(yaitu) orang-orang yang menegakkan salat, menunaikan zakat, dan meyakini adanya akhirat.
Orang yang beriman adalah orang-orang melaksanakan salat sesuai dengan syarat dan rukunnya, dan melakukannya terus menerus sepanjang hayat, dan menunaikan zakat, sebagai bentuk kewajiban dan rasa syukur kepada Allah atas limpahan rezeki-Nya, dan mereka meyakini adanya kebangkitan manusia dan kehidupan abadi pada hari akhirat.
Ayat ini menerangkan sifat-sifat orang mukmin, yaitu:
1. Mendirikan salat, yaitu menunaikan salat wajib dengan menyem-purnakan rukun dan syaratnya, sesuai dengan yang diperintahkan Allah. Salat dikerjakan dengan segala ketulusan hati, kekhusyukan, dan kerendahan hati di hadapan Allah. Salat dapat mencegah perbuatan-perbuatan yang keji dan mungkar karena salat dapat menghilangkan sifat-sifat jiwa yang negatif. Salat merupakan unsur yang membentuk ketakwaan di samping iman kepada yang gaib. Kekhusyukan dalam melaksanakan salat menjadi salah satu syarat untuk menjadi orang mukmin yang sejati.
Kedudukan salat dalam Islam antara lain adalah:
a. Sebagai tiang agama, tanpa salat agama akan runtuh.
b. Sebagai kewajiban pertama dari Allah sebelum kewajiban-kewajiban ibadah lainnya. Perintah wajib ini diterima langsung oleh Nabi Muhammad tanpa perantaraan malaikat Jibril sebagaimana yang disebutkan dalam kisah Isrā’ Mi’rāj.
c. Salat merupakan amal yang pertama-tama diperhitungkan (hisab) pada hari Kiamat nanti. Kalau baik salatnya, maka semua amal lainnya akan baik pula. Sebaliknya, kalau salatnya rusak, maka semua amal lainnya ikut rusak.
2. Menunaikan zakat yang merupakan salah satu dari rukun Islam yang lima. Membayar zakat itu wajib sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Allah dan Rasul-Nya. Abu Bakar sebagai khalifah pertama setelah Nabi Muhammad wafat, telah memerangi orang-orang yang tidak mau membayar zakat. Padahal zakat itu merupakan suatu kewajiban yang berhubungan dengan harta. Dengan zakat, orang-orang mukmin membersihkan jiwa mereka dari sifat kikir dan tamak. Kedua sifat ini dapat menimbulkan fitnah (keonaran) bagi pemilik harta.
Harta adalah rezeki dari Allah yang wajib disyukuri dengan menunaikan zakat, sebagai cara untuk menyucikannya. Pada harta tersebut ada bagian yang menjadi hak orang-orang miskin. Bagi orang-orang miskin zakat dapat membersihkan jiwa mereka dari sifat-sifat dengki dan iri hati kepada orang-orang kaya. Dengan demikian, hubungan baik antara si kaya dan si miskin dalam masyarakat akan tetap terjaga dan kesenjangan antara keduanya bisa dikurangi.
3. Yakin akan adanya hari akhirat, maksudnya ialah yakin akan adanya hidup setelah mati. Semua orang akan kembali menghadap Allah untuk diperhitungkan amal baik dan buruknya. Keduanya akan dibalas dengan balasan yang setimpal.
Dengan demikian, setiap manusia akan mempertanggungjawabkan apa yang diperbuatnya selama hidup di dunia. Ini berarti bahwa manusia diciptakan Allah di dunia bukanlah tanpa tujuan atau sia-sia belaka. Allah mengingatkan hal ini dalam firman-Nya:
اَفَحَس بْتُمْ اَنَّمَا خَلَقْنٰكُمْ عَبَثًا وَّاَنَّكُمْ اِلَيْنَا لَا تُرْجَعُوْنَ ١١٥
Maka apakah kamu mengira bahwa Kami menciptakan kamu main-main (tanpa ada maksud) dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? (al-Mu’minūn/23: 115).
1. Kitāb Mubīn كِتَابٍ مُبِيْنٍ (an-Naml/27: 1)
Kata kitāb terbentuk dari kata kataba-yaktubu-kitāban yang berarti menulis. Jadi, kata kitāb berarti tulisan atau kitab. Kata al-Kitāb merupakan salah satu nama populer Al-Qur’an, di samping nama Al-Qur’an itu sendiri. Kita tahu bahwa Allah memelihara Al-Qur’an melalui tulisan yang tercermin dalam nama Al-Kitab (Tulisan), dan melalui bacaan yang tercermin dalam nama Al-Qur’an (Bacaan). Kata al-mubīn adalah kata sifat dari kata abana-yubinu-ibānatan yang berarti menjelaskan. Ia terambil dari kata bana-yabinu-bainan yang berarti jelas dan berbeda dari yang lain. Maksud dari Kitab yang Menjelaskan di sini adalah Al-Qur’an yang menjelaskan perintah dan larangan Allah, dan lain-lain.
2. Busyrā بُشْرَى (an-Naml/27: 2)
Kata busyrā memiliki akar kata basyar yang berarti kulit. Manusia disebut dengan kata basyar karena yang tampak dari manusia adalah kulitnya. Kalimat bāsyara ar-rajulu imra’atahu berarti laki-laki itu mencari kesenangan dari kulit istrinya (menggaulinya). Kata busyrā atau bisyārah berarti setiap berita yang benar dan mengakibatkan kulit di wajah menjadi berubah. Kabar gembira disebut dengan kata busyrā karena bila jiwa gembira maka darah mengalir lancar hingga ke kulit seperti air yang mengalir di dalam pohon. Kata ini lebih banyak digunakan untuk berita yang baik, namun terkadang digunakan pula untuk berita yang buruk, sebagaimana firman Allah, “Sampaikanlah kepada mereka kabar gembira yaitu azab yang pedih.” (Āli ‘Imrān/3: 21). Adapun maksud kata busyrā di sini adalah kabar gembira.




























