اِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللّٰهِ لِلَّذِيْنَ يَعْمَلُوْنَ السُّوْۤءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوْبُوْنَ مِنْ قَرِيْبٍ فَاُولٰۤىِٕكَ يَتُوْبُ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ ۗ وَكَانَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًا
Innamat-taubatu ‘alallāhi lil-lażīna ya‘malūnas-sū'a bijahālatin ṡumma yatūbūna min qarībin fa ulā'ika yatūbullāhu ‘alaihim, wa kānallāhu ‘alīman ḥakīmā(n).
Sesungguhnya tobat yang pasti diterima Allah itu hanya bagi mereka yang melakukan keburukan karena kebodohan, kemudian mereka segera bertobat. Merekalah yang Allah terima tobatnya. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Pada ayat lalu ditegaskan bahwa Allah Maha Penerima tobat dan Maha Penyayang. Sesungguhnya bertobat kepada Allah yakni penerimaan tobat yang diwajibkan Allah atas diri-Nya sebagai salah satu bukti rahmat dan anugerah-Nya kepada manusia itu hanya bagi mereka yang melakukan kejahatan, baik dosa kecil maupun dosa besar, karena tidak mengerti yakni karena didorong oleh ketidaksadaran akan dampak buruk dari kejahatan itu, kemudian mereka segera bertobat kepada Allah dengan tulus disertai penyesalan yang mendalam paling lambat sesaat sebelum berpisahnya roh dari jasad. Tobat mereka itulah, yang kedudukannya cukup tinggi, yang diterima Allah. Allah Maha Mengetahui orang yang betul-betul jujur, tulus, dan ikhlas dalam tobatnya. Dia juga Mahabijaksana dengan tidak berbuat aniaya kepada hamba-Nya, sehingga Dia menerima tobat siapa yang wajar diterima dan menolak siapa yang pantas ditolak tobatnya.
Tobat seseorang dapat diterima apabila dia melakukan perbuatan maksiat yakni durhaka kepada Allah baik dengan sengaja atau tidak, atau dilakukan karena kurang pengetahuannya, atau karena kurang kesabarannya atau karena benar-benar tidak mengetahui bahwa perbuatan itu terlarang, kemudian datanglah kesadarannya, lalu ia menyesal atas perbuatannya dan ia segera bertobat meminta ampun atas segala kesalahannya dan berjanji dengan sepenuh hatinya tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut. Orang-orang yang demikianlah yang tobatnya diterima Allah, karena Allah Maha Mengetahui akan kelemahan hamba-Nya dan mengetahui pula keadaan hamba-Nya yang dalam keadaan lemah, tidak terlepas dari berbuat salah dengan sengaja atau tidak.
at-Taubah اَلتَّوْبَةْ(an- Nisā’/4: 17)
Kata taubah atau at-taubah disebut dalam Al-Qur’an tidak kurang dari tujuh kali yang tersebar dalam beberapa surah. Jumlah tersebut belum termasuk kata-kata yang diungkap dalam bentuk kata kerja (fi’il) māḍi, muḍāri’ dan amar. Secara bahasa, at-taubah berarti “kembali” (ar-rujū’), dan kata ini telah diadopsi dalam bahasa Indonesia menjadi tobat. Secara istilah, tobat adalah “sikap kembali dari keadaan tertentu ke keadaan yang lain”. Jika manusia bertobat, maka itu berarti ia kembali dari keadaan maksiat kepada Allah ke keadaan taat (patuh) kepada-Nya. Jika tobat dinisbahkan kepada Allah, artinya bahwa Allah kembali dari keadaan hampir menjatuhkan siksa ke keadaan memberikan rahmat (ar-rujū’ min al-’ażāb ilā ar-raḥmah). Tobat yang diperintahkan Allah dan diterima oleh-Nya, seperti yang dimaksud dalam ayat ini, adalah tobat yang dikerjakan sehubungan dengan perbuatan jahat atau salah yang dilakukan atas dasar kebodohan dan bukan atas dasar kesombongan. Tobat kepada Allah yang diterima adalah tobat dengan syarat: 1) menyesali dengan sungguh-sungguh perbuatan maksiat yang telah dilakukan; 2) pada saat kesadaran itu muncul, perbuatan maksiat ditinggalkan, kembali melaksanakan ketaatan-ketaatan; dan 3) bertekad dengan kuat bahwa ia tidak akan melakukan lagi perbuatan maksiatnya. Tobat diperintahkan Allah, seperti dalam firman-Nya: “Wahai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya, semoga Tuhan kamu menghapus (kesalahan) kesalahan mu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai.” (at-Taḥrīm/66:8)

































