Geligi Animasi
Geligi Semua Satu Platform
Ayat 129 - Surat An-Nisā' (Perempuan)
النّساۤء
Ayat 129 / 176 •  Surat 4 / 114 •  Halaman 99 •  Quarter Hizb 10.5 •  Juz 5 •  Manzil 1 • Madaniyah

وَلَنْ تَسْتَطِيْعُوْٓا اَنْ تَعْدِلُوْا بَيْنَ النِّسَاۤءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلَا تَمِيْلُوْا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوْهَا كَالْمُعَلَّقَةِ ۗوَاِنْ تُصْلِحُوْا وَتَتَّقُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

Wa lan tastaṭī‘ū an ta‘dilū bainan-nisā'i wa lau ḥaraṣtum falā tamīlū kullal-maili fa tażarūhā kal-mu‘allaqah(ti), wa in tuṣliḥū wa tattaqū fa innallāha kāna gafūrar raḥīmā(n).

Kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri(-mu) walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian. Oleh karena itu, janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai) sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Jika kamu mengadakan islah (perbaikan) dan memelihara diri (dari kecurangan), sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Makna Surat An-Nisa' Ayat 129
Isi Kandungan oleh Tafsir Wajiz

Pada ayat ini Allah mengingatkan kepada mereka yang ingin berpoligami. Dan kamu, wahai para suami, tidak akan dapat berlaku adil yang mutlak dan sempurna dengan menyamakan cinta, kasih sayang, dan pemberian nafkah batin di antara istri-istri-mu, karena keadilan itu merupakan suatu hal yang sulit diwujudkan dan bahkan di luar batas kemampuan kamu, walaupun kamu dengan sungguh-sungguh sangat ingin berbuat demikian. Karena itu, janganlah kamu terlalu cenderung kepada perempuan-perempuan yang kamu cintai dan kamu ingin nikahi, sehingga kamu membiarkan istri yang lain terkatung-katung, seakan-akan mereka bukan istrimu, dan bukan istri yang sudah kamu ceraikan. Dan jika kamu mengadakan perbaikan atas kesalahan dan perbuatan dosa yang telah kamu lakukan sebelumnya dan selalu memelihara diri dari kecurangan, maka sungguh, Allah Maha Pengampun atas dosa-dosa yang kamu lakukan, Maha Penyayang dengan memberikan rahmat kepadamu.

Isi Kandungan oleh Tafsir Tahlili

Aisyah r.a. berkata:

كَانَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْسِمُ بَيْنَ نِسَائِهِ فَيَعْدِلُ ثُمَّ يَقُوْلُ : اَللَّهُمَّ هَذَا قَسْمِى فِيْمَا اَمْلِكُ فَلاَ تَلُمْنِى فِيْمَا تَمْلِكُ وَلاَاَمْلِكُ (رواه احمد واهل السنن)

Adalah Rasulullah saw membagi giliran antara istri-istrinya, ia berlaku adil, dan berdoa, ‘Ya Allah, inilah penggiliranku sesuai dengan kemampuanku, maka janganlah Engkau mencelaku terhadap apa yang Engkau kuasai, tetapi aku tidak menguasai.’ (Riwayat Aḥmad dan penyusun Kitab-kitab Sunan).

Berdasarkan sebab turun ayat ini, maka yang dimaksud dengan berlaku adil dalam ayat ini ialah berlaku adil dalam hal membagi waktu untuk masing-masing istrinya, Rasulullah saw telah berusaha sekuat tenaga agar beliau dapat berlaku adil di antara mereka. Maka ditetapkanlah giliran hari, pemberian nafkah dan perlakuan yang sama di antara istri-istrinya. Sekalipun demikian, beliau merasa bahwa beliau tidak dapat membagi waktu dan kecintaannya dengan adil di antara istri-istrinya. Beliau lebih mencintai ‘Aisyah r.a. daripada istri-istrinya yang lain. Tetapi ‘Aisyah memang punya kelebihan dari istri-istri Nabi yang lain, antara lain ialah kecerdasannya, sehingga ia dipercayai oleh Nabi untuk mengajarkan hukum agama kepada kaum perempuan. Hal ini dilakukan sampai Rasulullah wafat dan banyak sahabat, terutama kalangan perempuan sering bertanya kepada ‘Aisyah mengenai hukum atau hadis. Sungguhpun begitu, beliau merasa berdosa dan mohon ampun kepada Allah Yang Maha Pengampun. Dengan turunnya ayat ini hati Rasulullah saw menjadi tenteram, karena tidak dibebani dengan kewajiban yang tidak sanggup beliau mengerjakannya.

Dari keterangan di atas dipahami bahwa manusia tidak dapat menguasai hatinya sendiri, hanyalah Allah yang menguasainya. Karena itu sekalipun manusia telah bertekad akan berlaku adil terhadap istri-istrinya, namun ia tidak dapat membagi waktu dan cintanya antara istri-istrinya secara adil. Keadilan yang dituntut dari seorang suami terhadap istri-istrinya ialah keadilan yang dapat dilakukannya, seperti adil dalam menetapkan hari dan giliran antara istri-istrinya, adil dalam memberi nafkah, adil dalam bergaul dan sebagainya.

Allah memperingatkan, kepada para suami karena tidak dapat membagi cintanya di antara istri-istrinya dengan adil, janganlah terlalu cenderung kepada salah seorang istri, sehingga istri yang lain hidup terkatung-katung, hidup merana, hidup dalam keadaan antara terikat dalam perkawinan dengan tidak terikat lagi, dan sebagainya.

Jika para suami selalu berusaha mendamaikan dan menenteramkan para istri dan memelihara hak-hak istrinya, Allah mengampuni dan memaafkan dosanya yang disebabkan oleh terlalu cenderung hatinya kepada salah seorang istrinya, Allah Maha Pengasih kepada hamba-Nya. Ayat ini merupakan pelajaran bagi orang yang melakukan perkawinan semata-mata untuk melampiaskan hawa nafsunya saja dan orang yang punya istri lebih dari satu orang.

Isi Kandungan Kosakata

Nusyūz نُشُوْزٌ (an-Nisā’/4: 128)

Kata nusyūz berasal dari kata an-nasyzu ( النشز ) yang berarti tempat yang tinggi. Sedangkan nusyūz yang dikenal luas adalah kebencian seorang istri terhadap suami dan ketidakpatuhannya, baik disebabkan oleh perasaan lebih tinggi dari posisi suami, ingin melepaskan diri dari ikatan perkawinan karena mempunyai teman selingkuh maupun karena akhlak suami yang buruk. Jika nusyūz yang terjadi pada perempuan disebabkan oleh hal-hal yang melanggar aturan agama, maka perempuan itu dianggap berbuat maksiat. Ayat 34 dari Surah an-Nisā’ menjelaskan kepada para suami cara-cara menghadapi istri yang nusyūz, mulai dari memberi nasihat, pisah ranjang atau dengan pukulan ringan, dengan tujuan agar istri sadar akan tugas dan kewajibannya sebelum melangkah pada perceraian.

Pelaku nusyūz ternyata bukan hanya istri, tetapi juga suami, meskipun mungkin motivasinya berbeda. Ayat 128 an-Nisā’ menjelaskan kepada istri yang takut menghadapi suami yang nusyūz atau berpaling dari dirinya, sehingga perkawinannya terancam, atau keselamatan dirinya terancam. Nusyūz suami bisa berupa sikap acuh terhadap istri, tidak memberi nafkah lahir dan batin, tindak kekerasan dan lain-lain. Berbagai cara yang ditawarkan Al-Qur’an terhadap nusyūz suami bisa dibaca pada tafsir ayat ini.

Penelusuran

  • Pos
  • Akun
  • Baru
  • Film
  • Musik
  • Berita
  • KBBI
  • Kripto