Geligi Animasi
Geligi Semua Satu Platform
Ayat 61 - Surat An-Nisā' (Perempuan)
النّساۤء
Ayat 61 / 176 •  Surat 4 / 114 •  Halaman 88 •  Quarter Hizb 9.5 •  Juz 5 •  Manzil 1 • Madaniyah

وَاِذَا قِيْلَ لَهُمْ تَعَالَوْا اِلٰى مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَاِلَى الرَّسُوْلِ رَاَيْتَ الْمُنٰفِقِيْنَ يَصُدُّوْنَ عَنْكَ صُدُوْدًاۚ

Wa iżā qīla lahum ta‘ālau ilā mā anzalallāhu wa ilar-rasūli ra'aital-munāfiqīna yaṣuddūna ‘anka ṣudūdā(n).

Apabila dikatakan kepada mereka, “Marilah (patuh) pada apa yang telah diturunkan Allah dan (patuh) kepada Rasul,” engkau (Nabi Muhammad) melihat orang-orang munafik benar-benar berpaling darimu.

Makna Surat An-Nisa' Ayat 61
Isi Kandungan oleh Tafsir Wajiz

Bukan hanya sekadar enggan menjadikan Rasul sebagai hakim, bahkan orang-orang munafik tersebut bertindak lebih jauh dari itu. Dan apabila dikatakan kepada mereka, orang-orang munafik itu, “Marilah tunduk dan patuh kepada apa, yakni hukum dan petunjuk, yang telah diturunkan Allah dan juga tunduk dan patuh kepada keputusan Rasul,” niscaya engkau, Nabi Muhammad, melihat orang munafik, akibat dari kemunafikan mereka, menghalangi manusia dengan sekeras-keras-nya darimu.

Isi Kandungan oleh Tafsir Tahlili

Dalam ayat ini dijelaskan tentang sikap dan tingkah laku orang-orang yang mengaku beriman di mulut dan membangkang di hati. Jika diajak beramal atau menjalankan apa yang diturunkan Allah dalam Al-Qur’an dan menerima hukum dari Rasulullah. Mereka tetap berpaling dan menghalangi manusia menerima hukum tersebut dengan segala macam jalan dan alasan, padahal hukum Allah dan Rasul itu adalah hukum yang benar dan adil. Yang mendorong mereka bersikap demikian hanyalah semata-mata karena memperturutkan hawa nafsu saja.

Isi Kandungan Kosakata

Yataḥākamū يَتَحَاكَمُوْا (an-Nisā’/4: 60)

Taḥākama atau muḥākamah berasal dari lafal ḥakama-ḥukm. Lafal ḥukm arti dasarnya adalah mencegah untuk perbaikan. Seorang hakim dinamakan demikian karena ia bisa mencegah orang lain berbuat zalim. Lafal ḥukm juga berarti pengetahuan dan pemahaman yang mendalam, sebagaimana di dalam firman Allah, “Dan Kami berikan hikmah kepadanya selagi ia masih kanak-kanak” (Maryam/19:12). Makna ini identik dengan makna ḥikmah, yaitu mengetahui hakekat sesuatu dengan pengetahuan yang paling utama. Pemilik ḥikmah disebut ḥakīm atau ḥakam atau hākim. Lafal ḥakīm tidak boleh diterapkan untuk manusia, agar tidak menyamai Allah swt yang di antara sifat-Nya adalah Al-Ḥakīm. Di antara bagian Al-Qur’an disebut muḥkam karena tidak ada perselisihan dan pertentangan mengenai maknanya, seolah-olah telah diketahui dan dipahami secara pasti—lawan dari mutasyābih. Lafal taḥākama atau muḥākamah berarti mengadukan perkara mereka kepada hakim yang keluar dari jalan lurus/pembangkang untuk memutuskan perkara mereka.

Penelusuran

  • Pos
  • Akun
  • Baru
  • Film
  • Musik
  • Berita
  • KBBI
  • Kripto