۞ لَا خَيْرَ فِيْ كَثِيْرٍ مِّنْ نَّجْوٰىهُمْ اِلَّا مَنْ اَمَرَ بِصَدَقَةٍ اَوْ مَعْرُوْفٍ اَوْ اِصْلَاحٍۢ بَيْنَ النَّاسِۗ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ ابْتِغَاۤءَ مَرْضَاتِ اللّٰهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيْهِ اَجْرًا عَظِيْمًا
Lā khaira fī kaṡīrim min najwāhum illā man amara biṣadaqatin au ma‘rūfin au iṣlāḥim bainan-nās(i), wa may yaf‘al żālikabtigā'a marḍātillāhi fa saufa nu'tīhi ajran ‘aẓīmā(n).
Tidak ada kebaikan pada banyak pembicaraan rahasia mereka, kecuali (pada pembicaraan rahasia) orang yang menyuruh bersedekah, (berbuat) kebaikan, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Siapa yang berbuat demikian karena mencari rida Allah kelak Kami anugerahkan kepadanya pahala yang sangat besar.
Sama sekali tidak ada kebaikan dari banyak pembicaraan rahasia atau bisikan-bisikan yang mereka lakukan, tetapi yang baik itu adalah orang yang menyuruh untuk bersedekah, atau berbuat makruf, yaitu perbuatan kebajikan yang sesuai dengan tuntunan agama dan sudah dikenal oleh masyarakat sebagai sesuatu yang baik, atau mengadakan perdamaian di antara manusia yang berselisih dan bertikai. Barang siapa berbuat demikian, yaitu perbuatan-perbuatan yang disebutkan di atas karena niat mencari keridaan Allah, maka kelak Kami akan memberinya pa-hala yang besar, banyak dan berlipat ganda.
Merahasiakan pembicaraan dan perbuatan keji, seperti yang telah dilakukan oleh Ṭu’mah dan kawan-kawannya adalah perbuatan yang terlarang, tidak ada faedahnya, kecuali bisik-bisik itu untuk menyuruh bersedekah, berbuat makruf dan mengadakan perdamaian di antara manusia.
Berbisik-bisik dan menyembunyikan pembicaraan biasanya dilakukan untuk merahasiakan perbuatan terlarang, perbuatan jahat dan untuk melenyapkan kebaikan, jarang yang dilakukan untuk perbuatan baik dan terpuji.
Manusia menurut tabiatnya senang menyatakan dan mengatakan kepada orang lain atau kepada orang banyak tentang perbuatan baik yang telah atau yang akan dilakukannya. Sedang perbuatan jahat atau perbuatan dosa yang telah atau yang akan dilakukannya, selalu disembunyikan dan dirahasiakannya. Ia takut orang lain akan mengetahuinya, sesuai dengan sabda Rasulullah saw:
اَلْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَاْلاِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ وَكَرِهْتَ اَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ (رواه مسلم)
"Kebajikan itu adalah akhlak yang baik, dan dosa itu adalah apa yang terasa tidak enak di dalam hatimu, dan kamu tidak senang orang lain mengetahuinya" (Riwayat Muslim).
Karena itu diperintahkan agar orang yang beriman menjauhi perbuatan itu, terutama berbisik-bisik atau mengadakan pembicaraan rahasia untuk melakukan perbuatan dosa, permusuhan, mendustakan Rasulullah dan lain sebagainya.
Ayat yang lain menegaskan larangan Allah dan menyatakan bahwa berbisik dan mengadakan perjanjian rahasia untuk melakukan perbuatan dosa, termasuk perbuatan setan. Allah berfirman:
يٰٓاَيُّ هَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا تَنَاجَيْتُمْ فَلَا تَتَنَاجَوْا بِالْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَمَعْصِيَتِ الرَّسُوْلِ وَتَنَاجَوْا بِالْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْٓ اِلَيْهِ تُحْشَرُوْنَ ٩ اِنَّمَا النَّجْوٰى مِنَ الشَّيْطٰنِ لِيَحْزُنَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَلَيْسَ بِضَاۤرِّهِمْ شَيْـًٔا اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۗوَعَلَى اللّٰهِ فَلْيَتَوَكَّل ِ الْمُؤْمِنُوْن َ ١٠
(9) Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu mengadakan pembicaraan rahasia, janganlah kamu membicarakan perbuatan dosa, permusuhan dan durhaka kepada Rasul. Tetapi bicarakanlah tentang perbuatan kebajikan dan takwa. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu akan dikumpulkan kembali. (10) Sesungguhnya pembicaraan rahasia itu termasuk (perbuatan) setan, agar orang-orang yang beriman itu bersedih hati, sedang (pembicaraan) itu tidaklah memberi bencana sedikit pun kepada mereka, kecuali dengan izin Allah. Dan kepada Allah hendaknya orang-orang yang beriman bertawakal. (al-Mujādalah/58:9-10).
Allah mengecualikan tiga macam perbuatan yang dibolehkan bahkan diperintahkan menyampaikannya dengan berbisik-bisik atau dengan rahasia, yaitu bersedekah, berbuat makruf dan mengadakan perdamaian di antara manusia.
Bersedekah adalah salah satu perbuatan baik yang sangat dianjurkan Allah. Tetapi menyebut-nyebut atau memberitahukannya di hadapan orang banyak, kadang-kadang dapat menimbulkan rasa tidak senang di dalam hati orang yang menerimanya. Bahkan adakalanya dirasakan sebagai suatu penghinaan terhadap dirinya, sekalipun si pemberi sedekah itu telah menyatakan bahwa ia bersedekah dengan hati yang ikhlas dan untuk mencari keridaan Allah swt.
اِنْ تُبْدُوا الصَّدَقٰتِ فَنِعِمَّا هِيَۚ وَاِنْ تُخْفُوْهَا وَتُؤْتُوْهَا الْفُقَرَاۤءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِّنْ سَيِّاٰتِكُمْ ۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ٢٧١
“Jika kamu menampakkan sedekah-sedekahmu, maka itu baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu…” (al-Baqarah/2:271).
Perbuatan makruf adalah lawan dari perbuatan mungkar, lawan dari segala perbuatan yang dilarang Allah Yang Mahatahu dan perbuatan yang mengikuti hawa nafsu. Menasihati seseorang untuk berbuat makruf di hadapan orang banyak, mungkin akan menimbulkan rasa kurang enak pada yang dinasihati, apabila yang diberi nasihat itu teman sebaya atau orang yang lebih tinggi derajatnya dari orang yang menasihati. Biasanya orang yang menasihati lebih tinggi derajat, pangkat atau kedudukannya dari yang dinasihati. Karena itu Allah memerintahkan agar menasihati seseorang untuk berbuat makruf dengan cara berbisik dan tidak didengar orang lain. Bila didengar orang lain, maka orang yang dinasihati itu mungkin akan merasa terhina dan sakit hati, sehingga nasihat itu tidak diterimanya.
Kaum Muslimin diperintahkan agar selalu menjaga dan berusaha mengadakan perdamaian di antara manusia yang sedang berselisih terutama mendamaikan antara saudara-saudara yang beriman, sesuai dengan firman Allah:
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْن َ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ ࣖ ١٠
Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat. (al-Ḥujurāt/49:10).
فَ اتَّقُوا اللّٰهَ وَاَصْلِحُوْا ذَاتَ بَيْنِكُمْ
“… Maka bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu, …” (al-Anfāl/8:1).
Usaha mengadakan perdamaian di antara orang-orang mukmin yang berselisih adalah usaha yang terpuji dan diperintahkan Allah. Tetapi menyebut usaha itu kepada orang lain atau didengar oleh orang banyak mungkin akan membawa kepada kemudaratan atau kejahatan yang lain, sehingga maksud mendamaikan itu akan berubah menjadi fitnah yang dapat memperdalam jurang persengketaan antara orang-orang yang akan didamaikan.
Ada orang yang enggan didamaikan bila diketahuinya bahwa yang akan mendamaikan itu orang lain. Ada pula orang yang enggan menerima perdamaian bila proses perdamaian itu diketahui orang banyak, karena ia khawatir bahwa usaha itu akan menjadi bahan pembicaraan orang banyak. Di samping itu mungkin ada pula pihak ketiga yang tidak menginginkan terjadinya suatu perdamaian. Karena itu Allah memerintahkan agar orang-orang yang beriman merahasiakan pembicaraan dan usaha yang berhubungan dengan mengadakan perdamaian di antara manusia.
Orang yang melaksanakan tiga macam perintah Allah, yaitu bersedekah, berbuat kebaikan dan mencari perdamaian di antara manusia dengan ketundukan hati dan kepatuhan kepada-Nya serta mencari kerelaan-Nya, akan diberi pahala yang berlipat ganda oleh Allah. Keridaan Allah hanyalah dapat dicapai dengan mengerjakan perbuatan-perbuatan baik dan bermanfaat, disertai dengan keikhlasan hati sesuai dengan yang diperintahkan-Nya.
1. Najwāhum نَجْوٰـهُمْ (an-Nisā’/4: 114)
Kata najwā adalah masdar, artinya pembicaraan rahasia. Kata ini terambil dari kata an-najwu artinya tempat yang tertutup atau tersembunyi yang digunakan untuk membicarakan hal-hal yang rahasia. An-Najwā biasanya digunakan untuk pembicaraan rahasia yang dilakukan oleh dua orang atau lebih secara sembunyi maupun terang-terangan di hadapan orang banyak untuk membahas penghianatan dan tindakan buruk lainnya, dan menyembunyikan niat busuk tersebut dari orang lain. Fenomena an-najwā muncul di Medinah di kalangan orang-orang munafik dan Yahudi. Tindakan ini menimbulkan kecurigaan dan kerisauan di kalangan kaum Muslimin, bahkan perilaku ini sering menimbulkan kericuhan. Maka ayat ini mencela an-najwā dan melarangnya. Semua pembicaraan harus dilakukan secara terang-terangan kecuali pada hal-hal yang bersifat kebaikan, yang sebaiknya tidak diketahui oleh orang yang menerima kebaikan tersebut atau orang lain, seperti sedekah, mendamaikan orang-orang yang berseteru dan lain-lain. Selain pada ayat ini, larangan untuk melakukan pembicaraan secara berbisik-bisik juga disebutkan pada Surah al-Mujādalah/58 ayat 8 dan al-Anbiyā’/21 ayat 3. An-Najwā juga dikatakan sebagai tindakan yang berasal dari setan (al-Mujādalah/58: 10).
2. Yusyāqiq يُشَاقِقْ (an-Nisā’/4: 115)
Yusyāqiq bentuk fi’l muḍāri’ dari syāqqa, yang asalnya syaqaqa. Akar katanya (الشقّ) yang berarti membelah, memecah, meretakkan dan lain sebagainya. Yusyāqiq diartikan menentang dengan sengaja karena dia ingin berada pada posisi bersebelahan dengan yang lain. Yang dimaksud dengan yusyaqiq pada ayat ini adalah orang-orang yang murtad sesudah mereka masuk Islam atau orang-orang yang menentang Rasulullah dan Islam dengan keras kepala, meskipun kebenaran Rasul dengan berbagai mukjizatnya telah jelas bagi mereka. Maka ayat ini menjadi ancaman bagi tindakan mereka yang tercela.
































