فَاٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَالنُّوْرِ الَّذِيْٓ اَنْزَلْنَاۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ
Fa āminū billāhi wa rasūlihī wan-nūril-lażī anzalnā, wallāhu bimā ta‘malūna khabīr(un).
(Jika demikian halnya,) berimanlah kamu kepada Allah, Rasul-Nya, dan cahaya (Al-Qur’an) yang telah Kami turunkan. Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.
Ayat ini mengajak orang-orang kafir untuk beriman dan mengajak orang-orang beriman yang ragu untuk benar-benar beriman. Maka berimanlah kamu, wahai seluruh manusia kepada Allah dan Rasul-Nya dengan mantap dan berimanlah kepada cahaya Allah, yaitu Al-Qur’an yang telah Kami turunkan kepada Nabi Muhammad. Dan Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan sehingga tidak ada satu pun perbuatan manusia yang tidak diketahui-Nya.
Dalam ayat ini, Allah memerintahkan orang-orang musyrik, sesudah ditegaskan bahwa hari kebangkitan itu pasti ada, agar beriman kepada-Nya, Rasul-Nya, dan cahaya Al-Qur’an yang telah diturunkan-Nya, yang akan memberi petunjuk dan membimbing manusia ke jalan yang benar. Amal perbuatan mereka itu tidak ada yang tersembunyi bagi Allah. Semua diketahui-Nya dan akan dibalas pada hari kebangkitan nanti, yang baik maupun yang buruk.
1. At-Tagābun التَّغَابُن (at-Tagābun/64: 9)
Kata at-tagābun terambil dari kata al-gabn yang berarti tipuan, dari fi‘il (kata kerja) gabana-yagbunu, yang berarti menipu dalam jual beli. Misalnya seseorang menjual suatu barang tiruan dengan memberitahukan kepada pembeli bahwa barang itu asli, sehingga penjual itu menjual harga barangnya lebih mahal dari harga sebenarnya.
Kata at-tagābun juga berarti kerugian, karena penjual menjual barangnya kurang dari harga sebenarnya, atau sebaliknya si pembeli yang dirugikan karena dia membeli barang dengan harga yang lebih mahal dari harga sebenarnya.
Ar-Rāgib al-Asfahānī memahami kata gabn dalam arti mengurangi hak orang lain dalam interaksi dengannya dalam bentuk tersembunyi. Berkenaan dengan makna kerugian inilah sehingga makna ayat Surah at-Tagābun berarti kerugian, karena pada hari tagābun (hari Mahsyar) itu sungguh besar dan banyak kerugian yang terjadi ketika itu, seakan-akan telah terjadi transaksi dari banyak pihak, yang kesemuanya merugikan. Kata at-tagābun hanya satu kali disebutkan dalam Al-Qur’an, yaitu pada surah ini.
2. Yaumal-Jam‘i يَوْمَ الْجَمْعِ (at-Tagābun/64 : 9)
Kata yaumal-jam‘i terdiri dari dua kata, yaitu yaum dan al-jam‘i. Yaum berarti hari. Sedangkan al-jam‘i berarti pengumpulan atau penghimpunan, maṣdar (kata asal) dari fi‘il (kata kerja) jama‘a-yajma‘u yang berarti mengumpulkan atau menghimpun. Atas dasar ini, maka makna “yaumal-jam‘i adalah hari pengumpulan atau hari penghimpunan.
Dengan demikian, maka makna yaumal-jam‘i dalam Surah at-Tagābun ayat 9 adalah hari pengumpulan atau hari penghimpunan, yaitu hari kebangkitan, karena pada hari itu seluruh makhluk dikumpulkan dan dihimpun di Padang Mahsyar untuk menerima kitab amalnya. Jika amalnya baik, ia akan menerima ganjaran surga beserta segala kenikmatannya. Sebaliknya, jika amalnya tidak baik, ia akan disiksa dalam neraka sesuai dengan amal perbuatannya. Kata yaumal-jam‘i hanya satu kali disebutkan dalam Al-Qur’an, yaitu pada surah ini.













































