اَلَمْ يَأْتِكُمْ نَبَؤُا الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ قَبْلُ ۖفَذَاقُوْا وَبَالَ اَمْرِهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ
Alam ya'tikum naba'ul-lażīna kafarū min qabl(u), fa żāqū wabāla amrihim wa lahum ‘ażābun alīm(un).
Apakah belum sampai kepadamu (orang-orang kafir) berita (tentang) orang-orang yang kufur dahulu? Mereka telah merasakan akibat buruk dari perbuatannya dan bagi mereka azab yang sangat pedih.
Ayat ini mengingatkan orang-orang kafir tentang nasib para pendahulu mereka yang harus dijadikan cermin. Allah berfirman, “Apakah belum sampai kepadamu, wahai orang-orang kafir, berita orang-orang kafir dahulu seperti umat Nabi Nuh, Nabi Lut, dan Nabi Musa? Maka mereka telah merasakan akibat buruk dari perbuatannya dengan mendapat azab di dunia; dan mereka pun akan memperoleh azab yang pedih di akhirat.
Allah memperingatkan orang-orang musyrik penduduk Mekah tentang kejadian-kejadian yang telah dialami oleh orang-orang yang mengingkari para rasul sebelum mereka, seperti kaum Nuh, kaum Hud, kaum Saleh, dan lainnya. Kepada mereka telah ditimpakan berbagai azab dan siksa yang bermacam-macam bentuknya. Ada yang berupa banjir yang menenggelamkan dan merusak apa yang ada di atas bumi, ada yang berupa angin topan yang menerbangkan dan menghancurkan bangunan-bangunan tempat tinggal mereka, dan lain sebagainya.
Wabāla Amrihim وَبَالَ اَمْرِهِمْ (at-Tagābun/64: 5)
Lafal wabāla amrihim terdiri dari tiga kata, yaitu wabāla, amr, dan him. Yang pertama, wabāl, pada mulanya berarti sesuatu yang berat. Kemudian kata ini dipergunakan untuk menyebut sesuatu yang berkonotasi sebagai akibat yang buruk. Dikatakan demikian, karena akibat buruk itu selalu menjadi beban yang berat untuk dipikul. Yang kedua, amr, artinya persoalan, yaitu semua hal yang dihadapi oleh umat manusia. Ada kalanya persoalan itu merupakan sesuatu yang mudah dan menyenangkan, tetapi sering kali juga merupakan hal yang sulit dan menyusahkan, sehingga terasa berat untuk ditanggung atau dipikul. Sedang yang ketiga, him, merupakan kata ganti posesif untuk orang ketiga jamak. Dengan demikian, istilah wabāla amrihim pada ayat ini diartikan sebagai persoalan berat yang ditanggung oleh mereka semua.















































