اَلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَهَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْۙ اَعْظَمُ دَرَجَةً عِنْدَ اللّٰهِ ۗوَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفَاۤىِٕزُوْنَ
Allażīna āmanū wa hājarū wa jāhadū fī sabīlillāhi bi'amwālihim wa anfusihim, a‘ẓamu darajatan ‘indallāh(i), wa ulā'ika humul-fā'izūn(a).
Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka lebih agung derajatnya di hadapan Allah. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.
Orang-orang yang beriman terutama kepada Allah dan hari akhir, dan berhijrah dengan meninggalkan hal-hal yang dilarang serta berjihad di jalan Allah, dengan harta dan jiwa mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah dibanding orang-orang kafir itu meski mereka berbuat baik seperti memberi minum orang-orang yang haji dan memakmurkan Masjidilharam. Mereka, yakni orang-orang yang beriman, berhijrah, dan berjihad, itulah orang-orang yang memperoleh kemenangan yang hakiki.
Ayat ini menerangkan bahwa orang-orang yang beriman dengan iman yang kokoh yang mendorongnya rela hijrah meninggalkan kampung halamannya, harta kekayaan dan karya usahanya, berpisah dengan anak istrinya, orang tua dan sanak saudaranya, mereka adalah orang-orang yang melaksanakan amal perbuatan yang berat dan membutuhkan banyak pengorbanan. Apalagi jika amal-amal yang tersebut diikuti dengan jihad di jalan Allah yaitu dengan mengorbankan harta kekayaan dan jiwa raganya.
Untuk orang-orang yang berbuat demikian Allah akan memberikan penghargaan yang tinggi serta keberuntungan dan kebahagiaan. Adapun orang-orang mukmin yang tidak hijrah dan tidak jihad di jalan Allah, meskipun mereka menyediakan minumam bagi para jemaah haji dan memakmurkan Masjidilharam, penghargaan Allah kepada mereka dan pahala yang diberikan kepada mereka tidak sebesar apa yang diterima oleh orang-orang yang hijrah dan berjihad. Tentang amal seseorang yang tidak didasari dengan iman kepada Allah akan sia-sialah amal itu. Karena orang kafir tidak akan memperoleh pahala di akhirat.
Jāhadū جَاهَدُوْا (at-Taubah/9: 20)
Lafal jāhadū (ﺟﺎﻫﺪﻭﺍ) adalah fi’il māḍī yang dihubungkan dengan ḍamīr wau jamā yang berarti mereka berjihad atau berjuang sungguh-sungguh di jalan Allah, baik dengan mengorbankan harta maupun jiwa. Taṣrifnya yaitu jāhada-yujāhidu-jāhid-jih ādan. Akar kata yang terdiri dari (ج - هـ - د) mempunyai arti kesulitan atau kekuatan. Secara garis besar kata ini berarti mengerahkan segala kekuatan dan kemampuan untuk menghasilkan apa yang dicita-citakan. Dalam Al-Qur’an banyak sekali dipergunakan kata jihad, baik dalam bentuk fi’il māḍi, fi’il muḍāri’ dan fi’il amr, maupun dalam bentuk isim maṣdar (bentuk kata benda) atau verbal noun. Juga dalam bentuk isim fā’il (orang yang mengerjakan) yaitu mujāhid. Untuk dapat menciptakan suasana yang aman, damai dan sejahtera, serta dapat melaksanakan tuntunan agama sebaik-baiknya memang perlu perjuangan yang sungguh-sungguh. Nabi dan Sahabat berjuang dulu dengan keras seperti hijrah dan berperang mempertahankan diri dari kejahatan orang-orang kafir, baru dapat merasakan ketenangan hidup, bekerja, dan melaksanakan ibadah dengan sebaik-baiknya tanpa takut mendapat gangguan dari siapa pun.















































