اِنَّ اللّٰهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِيْنُ
Innallāha huwar-razzāqu żul-quwwatil-matīn(u).
Sesungguhnya Allahlah Maha Pemberi Rezeki yang mempunyai kekuatan lagi sangat kukuh.
Sungguh, Allah Mahakuasa dan tidak memerlukan sesuatu dari makhluknya karena Dialah Pemberi rezeki kepada makhluk-Nya, dan Dia juga yang mempunyai kekuatan yang sangat besar lagi sangat kukuh.
Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa sesungguhnya Dia tidak akan minta bantuan mereka untuk sesuatu kemanfaatan atau kemudaratan dan tidak pula menghendaki rezeki dan memberikan makan seperti apa yang dikerjakan oleh para majikan terhadap buruhnya, karena Allah tidak perlu kepada mereka, bahkan merekalah yang memerlukan-Nya dalam segala urusan mereka, Allah adalah pencipta mereka dan pemberi rezeki mereka. Dialah yang mempunyai kekuasaan, kemampuan dan kekuatan yang tak terhingga. Akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.
Abu Hurairah meriwayatkan dan berkata:
قَالَ رَسُوْلُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَالَ اللّٰهُ تَعَالَى: يَابْنَ اٰدَمَ تَفَرَّغْ لِعِبَادَتِى اَمْلأُ صَدْرَكَ غِنًى وَاَسُدُّ فَقْرَكَ وَاِلَّا تَفْعَلْ مَلَأْتُ صَدْرَكَ شُغْلًا وَلَمْ اَسُدَّ فَقْرَكَ (رواه أحمد عن أبى هريرة)
Rasulullah bersabda: “Allah berfirman:“Wahai anak Adam, luangkanlah waktu untuk beribadat kepada-Ku niscaya Aku penuhi dadamu dengan kekayaan dan Ku-tutupi kefakiranmu, dan jika engkau tidak berbuat (menyediakan waktu untuk beribadat kepada-Ku) niscaya akan Ku-penuhi dadamu dengan kesibukan (keruwetan) dan tak akan Ku-tutupi keperluanmu (kefakiran).” (Riwayat Aḥmad dari Abū Hurairah)
1. Bimalūmin بِمَلُوْمٍ (aż-Żāriyāt/51: 54)
Bimalūm terbentuk dari dua kata yaitu bi sebagai ḥarful-jarr dan malūm yang berasal dari kata lāma-yalūmu-laum yang berarti mencela manusia dengan menyebutkan sesuatu yang menyakitkan. Sebagian mengartikan dengan perasaan bersalah yang menghinggapi diri seseorang. Nafsul Lawwāmah diartikan dengan jiwa manusia yang memiliki keutamaan, disebut lawwāmah karena dia akan merasa bersalah jika melakukan sesuatu yang dibenci. Jadi kalimat laum digunakan pada sesuatu yang tercela atau merasa tercela.
Dalam konteks ayat ini, Allah menjelaskan kepada Nabi Muhammad agar berpaling dari kaum kafir Mekah karena sesungguhnya beliau tidak tercela atau bersalah. Sesudah kaum kafir menyatakan penolakan terhadap dakwah Muhammad saw dan bahkan mengatakan bahwa Muhammad adalah seorang pesihir atau seorang yang gila. Apakah orang-orang kafir generasi lalu bersama orang kafir Mekah saling berpesan tentang apa yang dikatakan itu menyangkut rasul yang diutus Allah kepada mereka? Tidak, sekali-kali mereka tidak saling berpesan, tetapi sebenarnya mereka adalah kaum yang melampui batas. Untuk itu, berpalinglah wahai Muhammad dari mereka dan jangan hiraukan ucapan dan perangai mereka yang buruk, tetapi lanjutkan dakwahmu karena sedikit pun engkau tidak bersalah se-hingga tidak tercela karena penolakan mereka.
2. Żanūban ذَنُوْبًا (aż-Żāriyat/51: 59).
Żanūban dalam Al-Qur’an disebutkan dua kali, yaitu dalam ayat ini. Ia merupakan isim mufrad (tunggal). Jamaknya żanā'ib bisa juga ażnibah. Kalau aż-żunūb dengan timbangan (wazan) fu‘ūl, artinya dosa-dosa. Kata żanūban dengan wazan fa‘ūl, artinya al-haẓẓ atau an-naṣīb (bagian yang harus diterima). Yang dimaksud disini ialah naṣīban minal-‘ażāb (bagian dari azab). Dalam penuturan orang Arab, menurut Al-Farrā', aż-żanūb artinya ad-dalwul-‘aẓīm (kejadian atau malapetaka yang besar). Maka dalam tafsir dike-mukakan, “Bagi orang-orang zalim benar-benar akan ada bagian siksa yang besar sebagaimana hal itu diberikan kepada orang-orang sebelum mereka).” Hal itu seperti pernah terjadi pada kaum Nabi Nuh dan lain-lain.






































