قَالُوْا كَذٰلِكِۙ قَالَ رَبُّكِ ۗاِنَّهٗ هُوَ الْحَكِيْمُ الْعَلِيْمُ ۔
Qālū każālik(i), qāla rabbuk(i), innahū huwal-ḥakīmul-‘alīm(u).
Mereka berkata, “Demikianlah Tuhanmu berfirman. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.”
Ketika para tamu itu mengetahui keraguan Sarah, maka mereka berkata, “Demikianlah”, yaitu seperti yang kami sampaikan Tuhanmu berfirman, dan ketetapan-Nya itu yang kami kabarkan. Sungguh, Dialah sendiri Yang Mahabijaksana dengan menempatkan segala sesuatu pada posisinya dan dalam waktu yang paling tepat, lagi Maha Mengetahui terhadap apa saja yang akan terjadi”.
Ayat ini mengungkapkan tentang jawaban malaikat itu terhadap keraguan Sarah bahwa ia tidak perlu heran; yang demikian itu adalah keputusan Allah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.
1. Ḍaifi Ibrāhīm ضَيْفِ إِبْرَاهِيْمَ (aż-Żāriyāt/51: 24)
Kata ḍaifi adalah kata jadian (maṣdar), jamaknya adalah aḍyāf, ḍuyūf, ḍīfan. Kata ini pada mulanya berarti condong atau cenderung kepada sesuatu. Ungkapan ḍāfat asy-syamsu lil-gurūb berarti matahari itu condong ke barat untuk terbenam. Tamu dikatakan ḍaif karena mampir (condong) ke tempat orang yang dikunjunginya. Dalam terminologi ilmu gramatika bahasa Arab (naḥw) ada ungkapan iḍafah seperti ungkapan ‘Abdullāh yang terdiri dari dua kata yaitu ‘Abd dan Allāh. Kemudian yang pertama (‘abd) di-iḍafah-kan kepada yang kedua (Allāh). Iḍāfah di sini berarti kalimat pertama digabungkan (dicondongkan) ke kalimat kedua menjadi satu ungkapan. Yang dimaksud dengan “Ḍaif Ibrāhīm” pada ayat ini adalah para malaikat yang akan memberitahukan kepada Nabi Ibrahim bahwa Nabi Ibrahim akan dikaruniai seorang anak dan memberitahukan bahwa kaumnya Nabi Lut akan dihancurkan.
2. Faṣakkat wajhahā فَصَكَّتْ وَجْهَهَا (aż-Żāriyāt/51: 29)
Kata ṣakkat pada mulanya berarti benturan dua benda secara keras. Kata ṣakkal-bāb artinya dia menutup pintu dengan keras. Ungkapan iṣṭakkatir-rukbatu artinya kedua lututnya berbenturan. Pada ayat ini kata ṣakkat wajhaha artinya istri Nabi Ibrahim (Sarah) memukul (menempeleng) wajahnya atau mengumpulkan jari-jarinya dan memukulkannya di dahinya sebagaimana adat kebiasaan perempuan jika tidak mempercayai sesuatu atau merasa keheranan.














































